Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung.

Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan bahwa kenaikan UMP tahun depan tak boleh kurang dari 6,5%. Sebelumnya, KSPI meminta kenaikan UMP 2026 berkisar 8,5% hingga 10,5%. Walakin, kemudian muncul angka kompromis yaitu 7,77%.

Bagaimana dengan rata-rata UMP di Indonesia dalam 10 tahun terakhir? Mengutip Bisnis.com, rata-rata UMP di Tanah Air pada 10 tahun terakhir cenderung meningkat, meskipun besaran persentase kenaikan tiap tahunnya berbeda-beda.

Dalam menentukan kenaikan UMP 2025, misalnya, pemerintah memberlakukan kenaikan satu angka yakni 6,5% yang berlaku di 38 provinsi. Kebijakan tersebut berbeda dengan kenaikan UMP 2024 yang bergantung kondisi makroekonomi tiap provinsi. Sebagai contoh, UMP Maluku Utara 2024 ditetapkan naik 7,5%, sedangkan Aceh naik 1,38%. Kenaikan UMP satu dekade terakhir juga turut dipengaruhi situasi nasional, seperti pandemi Covid-19.

Pada 2021 misalnya, Kemnaker menetapkan tidak ada kenaikan UMP, meskipun sejumlah provinsi masih memberlakukan kenaikan.
Dikutip dari DataIndonesia.id, berikut rata-rata UMP di Indonesia sejak 2016 hingga 2025:

2016: Rp1.967.572
2017: Rp2.074.151 (naik 5,42%)
2018: Rp2.268.874 (9,39%)
2019: Rp2.455.662 (8,23%)
2020: Rp2.672.371 (8,83%)
2021: Rp2.687.724 (0,57%)
2022: Rp2.729.463 (1,55%)
2023: Rp2.923.309 (7,1%)
2024: Rp3.113.360 (6,5%)
2025: Rp3.315.762 (6,5%)

Sementara itu untuk UMK Jambi dari tahun sebagai berikut:

2021 : Rp2.930.000
2022 : Rp2.972.881
2023 : Rp3.230.207
2024 : Rp3.387.064
2025 : Rp3.607.223

Sebagai informasi,UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh wilayah dalam suatu provinsi. Inilah yang kemudian menjadi acuan dasar bagi penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sedangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten atau kota dalam suatu provinsi. UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut, sehingga dapat berbeda-beda antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Emiten Nilai Pembekuan Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perbaikan Pasar Saham

    Asosiasi Emiten Nilai Pembekuan Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perbaikan Pasar Saham

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan rebalancing indeks saham Indonesia justru berpotensi menjadi katalis perbaikan struktural pasar saham nasional. Evaluasi dari penyedia indeks global tersebut dinilai dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. Direktur Eksekutif AEI Gilman Pradana mengatakan, pengumuman MSCI […]

  • Melesat Rp 34.000, Harga Emas Antam Menjadi Rp 2.284.000 per Gram

    Melesat Rp 34.000, Harga Emas Antam Menjadi Rp 2.284.000 per Gram

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam kembali terbang tinggi hari ini, Selasa (7/10/2025). Kini harga emas Antam tembus Rp 2.284.000 per gram usai naik Rp34.000. Ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) baru dan reli tiga hari beruntun. Sementara harga emas Antam termurah mencapai Rp1.192.000 dengan ukuran […]

  • Purbaya Usulkan Pajak Tambahan Nikel dan Batu Bara

    Purbaya Usulkan Pajak Tambahan Nikel dan Batu Bara

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tengah mengkaji penerapan pajak durian runtuh atau windfall tax terhadap komoditas nikel. Kebijakan ini ditujukan untuk menangkap tambahan keuntungan perusahaan yang muncul akibat lonjakan harga komoditas di pasar global. Purbaya mengatakan skema pajak tersebut masih dalam pembahasan bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah juga tengah […]

  • Imbas Bencana Banjir, 20 Ribu Calon Jemaah Sumatra Terancam Batal Haji

    Imbas Bencana Banjir, 20 Ribu Calon Jemaah Sumatra Terancam Batal Haji

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas soal nasib calon jemaah haji yang terdampak banjir di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Dari tiga wilayah tersebut, serapan pelunasan masih belum optimal. Menurut Irfan, Jika ada calon jemaah terdampak bencana Sumatra yang belum bisa […]

  • Messi Hattrick! Argentina Sikat Aljazair Tanpa Ampun

    Messi Hattrick! Argentina Sikat Aljazair Tanpa Ampun

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Juara bertahan Argentina langsung tancap gas di laga pembuka Grup J Piala Dunia FIFA 2026. Menghadapi Aljazair, Albiceleste (julukan timnas Argentina) tampil dominan dan menang telak 3-0 di Kansas City, Rabu (17/6/2026) pagi WIB. Lionel Messi menjadi bintang kemenangan Albiceleste dengan memborong seluruh gol yang tercipta dalam laga tersebut. Kapten Argentina itu mencetak […]

  • 4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    4 Aturan Baru FIFA di Piala Dunia 2026, Pemain Tak Bisa Lagi Buang Waktu

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA resmi menetapkan empat perubahan regulasi yang akan diterapkan pada Piala Dunia 2026. Aturan baru ini dirancang untuk meningkatkan disiplin permainan sekaligus meminimalisasi praktik pemborosan waktu di lapangan. Turnamen edisi 2026 yang akan digelar di Amerika Serikat, Meksiko, dan Kanada itu juga menjadi yang terbesar dalam sejarah, dengan melibatkan 48 tim peserta. Sejumlah […]

expand_less