Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung.

Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan bahwa kenaikan UMP tahun depan tak boleh kurang dari 6,5%. Sebelumnya, KSPI meminta kenaikan UMP 2026 berkisar 8,5% hingga 10,5%. Walakin, kemudian muncul angka kompromis yaitu 7,77%.

Bagaimana dengan rata-rata UMP di Indonesia dalam 10 tahun terakhir? Mengutip Bisnis.com, rata-rata UMP di Tanah Air pada 10 tahun terakhir cenderung meningkat, meskipun besaran persentase kenaikan tiap tahunnya berbeda-beda.

Dalam menentukan kenaikan UMP 2025, misalnya, pemerintah memberlakukan kenaikan satu angka yakni 6,5% yang berlaku di 38 provinsi. Kebijakan tersebut berbeda dengan kenaikan UMP 2024 yang bergantung kondisi makroekonomi tiap provinsi. Sebagai contoh, UMP Maluku Utara 2024 ditetapkan naik 7,5%, sedangkan Aceh naik 1,38%. Kenaikan UMP satu dekade terakhir juga turut dipengaruhi situasi nasional, seperti pandemi Covid-19.

Pada 2021 misalnya, Kemnaker menetapkan tidak ada kenaikan UMP, meskipun sejumlah provinsi masih memberlakukan kenaikan.
Dikutip dari DataIndonesia.id, berikut rata-rata UMP di Indonesia sejak 2016 hingga 2025:

2016: Rp1.967.572
2017: Rp2.074.151 (naik 5,42%)
2018: Rp2.268.874 (9,39%)
2019: Rp2.455.662 (8,23%)
2020: Rp2.672.371 (8,83%)
2021: Rp2.687.724 (0,57%)
2022: Rp2.729.463 (1,55%)
2023: Rp2.923.309 (7,1%)
2024: Rp3.113.360 (6,5%)
2025: Rp3.315.762 (6,5%)

Sementara itu untuk UMK Jambi dari tahun sebagai berikut:

2021 : Rp2.930.000
2022 : Rp2.972.881
2023 : Rp3.230.207
2024 : Rp3.387.064
2025 : Rp3.607.223

Sebagai informasi,UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh wilayah dalam suatu provinsi. Inilah yang kemudian menjadi acuan dasar bagi penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sedangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten atau kota dalam suatu provinsi. UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut, sehingga dapat berbeda-beda antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sari Murni Group Akuisisi Perusahaan Vietnam untuk Perluas Pasar Makanan Ringan ke Dunia

    Sari Murni Group Akuisisi Perusahaan Vietnam untuk Perluas Pasar Makanan Ringan ke Dunia

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Sari Murni Abadi (Sari Murni Group) resmi mengakuisisi Bibica Corporation, salah satu perusahaan confectionery terbesar asal Vietnam. Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Sari Murni Group memperkuat ekspansi ke pasar internasional dan memperluas portofolio produk di sektor makanan ringan global. Direktur Keuangan Sari Murni Group, Servin, menjelaskan bahwa investasi terhadap Bibica […]

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini Biaya yang Tetap Wajib Dibayar

    Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Dihapus, Ini Biaya yang Tetap Wajib Dibayar

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menghapus bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II untuk kendaraan bekas. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil atau motor bekas. Dengan aturan baru ini, biaya balik nama kendaraan bekas tidak lagi dikenakan tarif tambahan seperti sebelumnya. […]

  • Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    Stagnan! Harga emas UBS dan Galeri24 Kompak Stabil

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali stabil pada perdagangan hari ini, Senin (8/12/2025). Dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, dua produk logam mulia UBS dan Galeri24 kompak tidak menunjukkan perubahan harga dibanding hari sebelumnya. Emas Galeri24 tercatat tetap di posisi Rp2.437.000 per gram. Begitu pula emas UBS juga stagnan diposisi Rp2.469.000 per gram. Kedua […]

  • Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Naik Tajam! UBS & Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas di Pegadaian kembali menunjukkan tren kenaikan signifikan menjelang akhir pekan. Dua produk logam mulia, UBS dan Galeri24, kompak mengalami lonjakan harga, sementara emas Antam belum ditampilkan dalam daftar harga resmi. Kenaikan harga emas ini menjadi sinyal bahwa investor kembali melirik aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global dan pelemahan mata […]

  • Ditemukan Ribuan NIK Ganda, Belasan Ribu Calon Debitur KPR Terganjal SLIK OJK

    Ditemukan Ribuan NIK Ganda, Belasan Ribu Calon Debitur KPR Terganjal SLIK OJK

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ternyata banyak masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit mengambil KPR rumah subsidi. Faktor utamanya karena Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK rendah. Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho menyebut ada lebih dari 19.000 data calon debitur yang terkendala dari imbas SLIK OJK itu. “Data tersebut merupakan hasil […]

  • Harga Perak Cetak Rekor Baru  US$ 64,22 per Troy Ons

    Harga Perak Cetak Rekor Baru  US$ 64,22 per Troy Ons

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak kembali mencetak rekor baru, setelah Federal Reserve (The Fed) memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,5%–3,75%. Dikutip dari Reuters, Jumat (12/12/2025) harga perak spot naik hampir 4% ke level US$ 64,22 per troy ons, mendekati rekor tertinggi US$ 64,31 yang dicapai sebelumnya pada sesi tersebut. […]

expand_less