Jumat, 12 Jun 2026
light_mode
Beranda » Bisnis Jambi » Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

Intip Rata-rata Kenaikan Gaji 10 Tahun Terakhir, Ini UMK Jambi Tahun ke Tahun

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM — Besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 akan diumumkan pada 21 November sebagaiman diatur dalam PP Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa belum terdapat keputusan akhir mengenai formula kenaikan upah minimum 2026, seiring dengan pembahasan yang terus berlangsung.

Adapun buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengingatkan bahwa kenaikan UMP tahun depan tak boleh kurang dari 6,5%. Sebelumnya, KSPI meminta kenaikan UMP 2026 berkisar 8,5% hingga 10,5%. Walakin, kemudian muncul angka kompromis yaitu 7,77%.

Bagaimana dengan rata-rata UMP di Indonesia dalam 10 tahun terakhir? Mengutip Bisnis.com, rata-rata UMP di Tanah Air pada 10 tahun terakhir cenderung meningkat, meskipun besaran persentase kenaikan tiap tahunnya berbeda-beda.

Dalam menentukan kenaikan UMP 2025, misalnya, pemerintah memberlakukan kenaikan satu angka yakni 6,5% yang berlaku di 38 provinsi. Kebijakan tersebut berbeda dengan kenaikan UMP 2024 yang bergantung kondisi makroekonomi tiap provinsi. Sebagai contoh, UMP Maluku Utara 2024 ditetapkan naik 7,5%, sedangkan Aceh naik 1,38%. Kenaikan UMP satu dekade terakhir juga turut dipengaruhi situasi nasional, seperti pandemi Covid-19.

Pada 2021 misalnya, Kemnaker menetapkan tidak ada kenaikan UMP, meskipun sejumlah provinsi masih memberlakukan kenaikan.
Dikutip dari DataIndonesia.id, berikut rata-rata UMP di Indonesia sejak 2016 hingga 2025:

2016: Rp1.967.572
2017: Rp2.074.151 (naik 5,42%)
2018: Rp2.268.874 (9,39%)
2019: Rp2.455.662 (8,23%)
2020: Rp2.672.371 (8,83%)
2021: Rp2.687.724 (0,57%)
2022: Rp2.729.463 (1,55%)
2023: Rp2.923.309 (7,1%)
2024: Rp3.113.360 (6,5%)
2025: Rp3.315.762 (6,5%)

Sementara itu untuk UMK Jambi dari tahun sebagai berikut:

2021 : Rp2.930.000
2022 : Rp2.972.881
2023 : Rp3.230.207
2024 : Rp3.387.064
2025 : Rp3.607.223

Sebagai informasi,UMP adalah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi dan berlaku untuk seluruh wilayah dalam suatu provinsi. Inilah yang kemudian menjadi acuan dasar bagi penetapan upah minimum kabupaten/kota atau UMK di berbagai kabupaten/kota dalam satu provinsi.

Sedangkan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota) adalah upah minimum yang ditetapkan untuk masing-masing kabupaten atau kota dalam suatu provinsi. UMK ditentukan berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup minimum di daerah tersebut, sehingga dapat berbeda-beda antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Siswa di TTU Diduga Keracunan MBG, Hasil Uji Laboratorium Tak Kunjung Keluar

    Belasan Siswa di TTU Diduga Keracunan MBG, Hasil Uji Laboratorium Tak Kunjung Keluar

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait dugaan keracunan yang dialami belasan siswa sekolah dasar usai mengonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kesehatan TTU, Basilius Haumein, mengatakan hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan dan muntahan siswa belum dirilis […]

  • Kemenperin Dorong AS Beri Pengecualian Tarif Sawit untuk Indonesia

    Kemenperin Dorong AS Beri Pengecualian Tarif Sawit untuk Indonesia

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap Amerika Serikat (AS) memberikan pengecualian tarif impor untuk komoditas minyak sawit Indonesia, seperti yang telah diterima oleh Malaysia. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan persaingan ekspor yang setara antara kedua negara di pasar global. Plt Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan proses pembahasan pengecualian tarif tersebut masih […]

  • 8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    8 Kapal Tanker Tembus Blokade Selat Hormuz, Sebagian Bawa Minyak ke Asia Tenggara

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak delapan kapal tanker dilaporkan berhasil melintasi Selat Hormuz meski kawasan tersebut sempat diblokade akibat meningkatnya konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Laporan media internasional menyebutkan empat kapal tanker, dua kapal pengangkut, serta dua kapal lainnya berhasil melewati jalur strategis tersebut dalam satu hari. Jumlah sebenarnya diduga lebih banyak karena sejumlah kapal […]

  • Ekonomi Provinsi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, PDRB Tembus Rp349,66 Triliun

    Ekonomi Provinsi Jambi 2025 Tumbuh 4,93 Persen, PDRB Tembus Rp349,66 Triliun

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perekonomian Provinsi Jambi sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen (year on year), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan tahun 2024 yang tercatat 4,50 persen. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Jambi atas dasar harga berlaku pada 2025 mencapai Rp349,66 triliun, sementara PDRB atas […]

  • BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

    BGN Ingatkan SPPG, Tak Bersertifikat SLHS Dapur Ditutup Sementara

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan mitra atau yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya memberikan waktu 1 bulan bagi mitra dan SPPG untuk segera mengurus sertifikasi dan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan. “Kalau […]

  • Harga Plastik Naik hingga Rp6.000 per Pak, Zulhas Sebut Dipicu Kenaikan BBM

    Harga Plastik Naik hingga Rp6.000 per Pak, Zulhas Sebut Dipicu Kenaikan BBM

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Lonjakan harga plastik yang mencapai Rp6.000 per pak dikeluhkan para pedagang di berbagai daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan kenaikan tersebut dipicu oleh melonjaknya harga bahan baku yang berasal dari minyak bumi. Keluhan ini pertama kali diterima Zulhas saat melakukan sidak pasar bersama Menteri Perdagangan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. […]

expand_less