Indonesia dan Turki Sepakat Perluas Kerja Sama Penerbangan, Tambah Rute dan Frekuensi Terbang
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Ming, 26 Okt 2025
- comment 0 komentar

Indonesia dan Turki sepakati peningkatan kerja sama penerbangan sipil yang disepakati dalam konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang berlangsung pada 22–23 Oktober 2025 di Istanbul-Turki. ANTARA/HO-kemenhub/pri.
JAMBISNIS.COM – Indonesia dan Turki sepakat memperluas kerja sama di sektor penerbangan sipil melalui penambahan rute penerbangan, peningkatan kapasitas angkut penumpang, serta penguatan konektivitas udara untuk mendukung pariwisata, perdagangan, dan peluang ekonomi kedua negara. Kesepakatan ini tercapai dalam konsultasi hubungan udara bilateral antara Indonesia dan Turki yang digelar di Istanbul, Turki, pada 22–23 Oktober 2025. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono.
“Pertemuan ini menghasilkan penandatanganan dua dokumen penting, yaitu record of discussion dan implementing arrangement, yang menjadi dasar penguatan hubungan udara dan kerja sama penerbangan antara kedua negara,” ujar Agustinus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (26/10/2025).
Konsultasi bilateral tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Presiden RI dan Presiden Turki dalam Pertemuan Pertama High-Level Strategic Cooperation Council (HLSC) pada 12 Februari 2025 di Bogor, yang membahas permintaan penambahan frekuensi penerbangan langsung Turki–Indonesia.
Melalui kesepakatan terbaru ini, kedua negara menyetujui perluasan jaringan penerbangan dengan delapan destinasi baru di Indonesia, yakni Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok, melengkapi dua rute yang sudah ada sebelumnya, yaitu Jakarta dan Denpasar.
Sementara itu, dari pihak Turki, dua kota baru yakni Izmir dan Bodrum ditambahkan dalam daftar titik layanan penerbangan, melengkapi Istanbul, Ankara, dan Antalya. Selain ekspansi rute, kapasitas hak angkut penumpang (third and fourth freedom traffic rights) juga meningkat signifikan dari 14 menjadi 32 kali penerbangan per minggu.
“Peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk membuka konektivitas yang lebih luas antara Indonesia dan Turki. Kesepakatan ini juga membuka peluang bagi maskapai untuk menjajaki rute-rute baru di luar Jakarta dan Denpasar,” jelas Agustinus.
Dalam kesepakatan tersebut, kedua negara juga memperbarui pengaturan codeshare, memungkinkan maskapai pihak ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia maupun Turki dalam melayani rute ke beyond points. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperluas konektivitas, dan memberi lebih banyak pilihan bagi penumpang dari dan ke kedua negara.
Selain itu, disepakati pula mekanisme pemanfaatan kapasitas yang belum digunakan (unutilized entitlement), yang memungkinkan salah satu pihak menggunakan jatah penerbangan yang belum dimanfaatkan pihak lainnya melalui perjanjian komersial antar maskapai.
“Pengaturan ini memberikan fleksibilitas lebih besar bagi maskapai untuk mengoptimalkan potensi pasar tanpa harus menunggu penyesuaian baru pada perjanjian udara yang sudah ada,” tambahnya.
Dari sisi ekonomi, maskapai Turki juga menyatakan komitmen memperluas kerja sama dengan Indonesia, termasuk meningkatkan perekrutan pilot dan awak kabin asal Indonesia, memperkuat kemitraan dalam Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO), serta mendukung promosi pariwisata Indonesia melalui jaringan Turkish Airlines.
“Kesepakatan ini tidak hanya memperkuat konektivitas udara, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang lebih besar bagi industri penerbangan nasional dan tenaga profesional Indonesia di kancah internasional,” tutur Agustinus.
Ia menegaskan, langkah ini menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperluas hubungan udara internasional, memperkuat posisi strategis di kawasan, serta mendorong pertumbuhan industri penerbangan dan pariwisata nasional
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar