Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » BPS Catat Inflasi Melonjak di Aceh, Sumut, dan Sumbar Usai Bencana Alam

BPS Catat Inflasi Melonjak di Aceh, Sumut, dan Sumbar Usai Bencana Alam

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan inflasi tahunan di tiga provinsi di Pulau Sumatra yang terdampak bencana alam, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ketiganya masuk dalam kelompok provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi secara nasional pada Desember 2025. Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, mengatakan kenaikan inflasi tersebut terjadi setelah sebelumnya ketiga wilayah mengalami deflasi pada November 2025.

“Untuk Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, ini mengalami inflasi di Desember [2025], setelah sebelumnya deflasi di November 2025. Ketiga provinsi ini termasuk dalam kelompok provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi,” ujar Pudji dalam konferensi pers di Kantor BPS, Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Menurut Pudji, lonjakan inflasi dipicu oleh kenaikan harga sejumlah komoditas utama akibat bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah tersebut sejak akhir November 2025. Gangguan distribusi dan pasokan barang disebut menjadi faktor utama.

Berdasarkan data BPS, kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang inflasi terbesar di ketiga provinsi tersebut. Di Aceh, inflasi terutama didorong oleh kenaikan harga beras. Sementara di Sumatera Utara, lonjakan harga cabai rawit menjadi pemicu utama. Adapun inflasi di Sumatera Barat dipengaruhi oleh naiknya harga bawang merah.

“Seperti di Aceh yang utamanya didorong oleh kenaikan harga beras, kemudian Sumatera Utara didorong oleh kenaikan harga cabai rawit, serta inflasi di Sumatera Barat yang utamanya didorong oleh bawang merah,” jelas Pudji.

Secara nasional, Aceh tercatat sebagai provinsi dengan inflasi tahunan tertinggi, yakni 6,71 persen. Sebaliknya, inflasi terendah terjadi di Sulawesi Utara dengan angka 1,23 persen.

BPS juga mencatat inflasi tahunan tertinggi di tingkat kabupaten/kota terjadi di Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, sebesar 10,84 persen dengan indeks harga konsumen (IHK) 119,24. Sementara inflasi terendah tercatat di Kabupaten Minahasa Utara dan Maumere, masing-masing sebesar 0,38 persen.

“Secara tahunan kita bisa lihat bahwa seluruh provinsi mengalami inflasi dan inflasi tertinggi terjadi di Aceh, yaitu sebesar 6,71 persen serta inflasi terendah terjadi di Sulawesi Utara, yaitu sebesar 1,23 persen,” tutup Pudji.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Jambi 29 Desember 2025: Mayoritas Stabil, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

    Harga Sembako di Jambi 29 Desember 2025: Mayoritas Stabil, Cabai dan Bawang Berfluktuasi

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Kota Jambi terpantau relatif stabil pada Senin (29/12/2025). Berdasarkan pantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas di Pasar Angso Duo dan Pasar Rakyat Talang Banjar tidak mengalami perubahan signifikan menjelang akhir tahun. Stabilitas harga terlihat pada komoditas utama seperti beras, daging, minyak goreng, telur, ikan, tahu, […]

  • OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Jaga Kepercayaan Investor

    OJK Percepat Reformasi Pasar Modal, Perkuat Likuiditas dan Jaga Kepercayaan Investor

    • calendar_month Sen, 2 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga dan meningkatkan kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Komitmen tersebut disampaikan melalui delapan rencana aksi percepatan reformasi pasar modal yang dirancang sejalan dengan […]

  • Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini kompak naik

    Harga emas UBS-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini kompak naik

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kembali harga emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak naik. Pada perdagangan hari ini, Jumat (12/12/2025), harga jual emas Galeri24 menjadi Rp2.459.000 dari sebelumnya Rp2.446.000 per gram. Begitu pula emas UBS menjadi Rp2.498.000 dari semula dibanderol dengan harga Rp2.482.000 per gram. Untuk emas UBS naik Rp16.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya. Sementara emas Galeri24 […]

  • Harga Sembako di Pasar Kasang Stabil, Harga Cabai Melonjak Tajam

    Harga Sembako di Pasar Kasang Stabil, Harga Cabai Melonjak Tajam

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Kasang, Kota Jambi, pada Jumat (21/11/2025) tercatat masih stabil. Namun, beberapa komoditas strategis, terutama kelompok cabai dan ayam broiler, mengalami kenaikan harga cukup signifikan. Data tersebut diperoleh dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi. Kenaikan tertinggi terjadi pada cabai rawit hijau yang melonjak 33,33 persen menjadi […]

  • Mobil Jarang Dipakai Tetap Ganti Oli Mesin, Begini Penjelasannya

    Mobil Jarang Dipakai Tetap Ganti Oli Mesin, Begini Penjelasannya

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Salah satu ritual wajib yang harus dilakukan pemilik mobil adalah rutin mengganti oli atau pelumas mesin. Langkah ini merupakan bentuk perawatan dasar untuk menjaga performa kendaraan. Lantas, bagaimana dengan mobil yang jarang digunakan? Apakah tetap perlu rutin mengganti oli, meski jarak tempuh dan waktu penggunaan belum terpenuhi? Menjawab pertanyaan yang kerap menjadi perdebatan […]

  • Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNSI.COM – Pemerintah resmi mengatur tata cara pembayaran pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025. Dalam beleid tersebut, dijelaskan […]

expand_less