Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Regional » Bahagia untuk Siapa? Saat Petugas Kebersihan Masih Dibayar Tak Layak

Bahagia untuk Siapa? Saat Petugas Kebersihan Masih Dibayar Tak Layak

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Di balik wajah Kota Jambi yang setiap pagi tampak bersih, rapi, dan disebut-sebut sebagai kota yang “bahagia”, ada kisah getir petugas kebersihan yang setiap hari berjibaku dengan sampah beraroma busuk. Saat sebagian warga masih terlelap, mereka sudah berada di jalanan, mengais sisa-sisa kehidupan kota yang dibuang tanpa pikir panjang.

Bau menyengat menusuk hidung, tangan kotor, dan ancaman penyakit menjadi bagian dari rutinitas yang tak bisa mereka tolak. Namun ironisnya, pengorbanan itu selama ini dibayar dengan upah yang jauh dari kata layak.

Selama bertahun-tahun, petugas kebersihan Kota Jambi hanya menerima upah Rp65.750 per hari. Angka yang nyaris tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga, apalagi untuk biaya kesehatan akibat risiko kerja yang mereka hadapi setiap hari.

Ketimpangan itulah yang akhirnya mendorong mereka turun ke jalan. Dengan seragam kerja dan wajah lelah, para petugas kebersihan menggelar aksi unjuk rasa, menuntut kenaikan upah demi kesejahteraan keluarga mereka. Aksi itu bukan untuk kemewahan, melainkan sekadar agar dapur tetap mengepul.

Namun hasil perjuangan tersebut terasa pahit. Wali Kota Maulana, yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mahruzar, menyatakan bahwa kenaikan gaji petugas kebersihan hanya sebesar Rp10.000 per hari. Dengan demikian, upah yang diterima kini menjadi Rp75.750 per hari.

Di saat yang sama, pengawas pengangkutan persampahan non-PNS mengalami kenaikan dari Rp75.000 menjadi Rp100.000 per hari. Kebijakan ini pun memunculkan rasa pilu di kalangan petugas kebersihan lapangan yang setiap hari bersentuhan langsung dengan sampah.

Mereka yang membersihkan kota agar orang lain bisa hidup nyaman, justru harus pulang dengan bau sampah yang melekat di tubuh dan kegelisahan tentang masa depan keluarga. Tanpa mereka, wajah Kota Jambi tak akan seindah dan “sebahagia” seperti yang hari ini dipromosikan.

Perjuangan petugas kebersihan adalah cermin ketimpangan yang masih nyata. Di balik senyum kota yang bersih, ada air mata yang jatuh diam-diam, menunggu keadilan yang belum sepenuhnya berpihak.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahaya Minuman Bersoda saat Idul Fitri: Risiko Diabetes hingga Obesitas

    Bahaya Minuman Bersoda saat Idul Fitri: Risiko Diabetes hingga Obesitas

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perayaan Idul Fitri identik dengan berbagai hidangan lezat dan minuman manis, termasuk minuman bersoda atau minuman bergas. Meski terasa menyegarkan, konsumsi minuman bersoda secara berlebihan saat Lebaran dapat berdampak buruk bagi kesehatan tubuh. Minuman bersoda umumnya mengandung gula tambahan dalam jumlah tinggi serta zat asam yang jika dikonsumsi terus-menerus dapat memicu berbagai masalah […]

  • 2026, GM Siap Hadirkan Asisten virtual Berbasis AI

    2026, GM Siap Hadirkan Asisten virtual Berbasis AI

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan otomotif asal Amerika Serikat, General Motors (GM), mengumumkan rencana untuk menambahkan asisten virtual berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) Google Gemini ke mobil, truk, dan SUV mereka mulai tahun 2026. GM merupakan pabrikan otomotif terbaru yang mengadopsi teknologi asisten mengemudi berbasis AI generatif untuk menghadirkan interaksi yang lebih alami antara pengemudi dan kendaraan […]

  • Polemik Pajak Jalan Tol: Target Penerimaan Negara Berhadapan dengan Daya Beli Masyarakat

    Polemik Pajak Jalan Tol: Target Penerimaan Negara Berhadapan dengan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol memicu perdebatan luas. Kebijakan ini dinilai berada di persimpangan antara kebutuhan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga daya beli masyarakat. Rencana tersebut masuk dalam strategi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk periode 2025–2029. Tujuannya memperluas basis pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk […]

  • CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

    CMSE 2025 Usung Tema Pasar Modal untuk Rakyat, Satu Pasar Berjuta Peluang

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yaitu PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menyelenggarakan Capital Market Summit & Expo (CMSE) 2025 pada 17–18 Oktober 2025 di Main Hall BEI, Jakarta. Dikemas dengan lebih ringkas […]

  • Korban Tewas Banjir Bandang di Sumatera Tembus 604 Jiwa, 464 Masih Hilang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    Korban Tewas Banjir Bandang di Sumatera Tembus 604 Jiwa, 464 Masih Hilang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jumlah korban bencana banjir bandang dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera terus bertambah. Data sementara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin (1/12/2025) sore mencatat, total korban meninggal dunia mencapai 604 jiwa, sementara 464 orang masih dinyatakan hilang. Kapusdatin Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari BNPB, TNI/Polri, […]

  • Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

    Purbaya Kucurkan Tambahan DAU Rp7,6 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menambah dana alokasi umum (DAU) kepada pemerintah daerah sebesar Rp7,66 triliun pada tahun anggaran 2025. Tambahan anggaran tersebut ditujukan khusus untuk mendukung pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) di daerah. Kebijakan itu ditetapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor […]

expand_less