Breaking News
light_mode
Beranda » Perbankan » Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

Aturan Baru Pembayaran Pinjaman dari APBN untuk Pemda, BUMN, dan BUMD Resmi Berlaku

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNSI.COM – Pemerintah resmi mengatur tata cara pembayaran pinjaman dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi pemerintah daerah (Pemda), BUMN, dan BUMD. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pemberian Pinjaman oleh Pemerintah Pusat, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 September 2025.

Dalam beleid tersebut, dijelaskan bahwa pembayaran kewajiban pinjaman mencakup cicilan pokok, bunga atau marjin, serta biaya lain yang timbul dari pinjaman pemerintah pusat. Aturan ini termuat dalam Pasal 24 hingga 26 PP tersebut.

Pemda, BUMN, dan BUMD yang terlambat membayar kewajiban akan dikenakan denda keterlambatan atau sanksi lain sesuai perjanjian pinjaman dan ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh pembayaran dilakukan melalui rekening kas umum negara dan dicatat sebagai penerimaan pembiayaan atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tergantung pada jenis pembayaran.

Selain itu, PP 38/2025 juga menegaskan bahwa seluruh transaksi pinjaman dan pelunasannya harus menggunakan mata uang rupiah, demi menjaga stabilitas fiskal dan transparansi keuangan nasional.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mengatur disiplin fiskal dan pengelolaan pinjaman daerah serta badan usaha milik negara dan daerah secara lebih akuntabel.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11% di Tengah Ketidakpastian, OCBC NISP Tekankan Kolaborasi Bisnis

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertumbuhan ekonomi Indonesia menunjukkan tren positif dengan angka 5,11% pada kuartal II 2025, meski menghadapi dinamika global yang kompleks. Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja, menekankan bahwa kolaborasi antar pelaku bisnis menjadi kunci untuk menangkap peluang di tengah ketidakpastian ekonomi. Dalam OCBC Business Forum 2025 di Jakarta, Parwati menjelaskan bahwa sinergi antara perusahaan, […]

  • Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah Meski Izin Ditolak Saat Bencana Banjir

    Kronologi Bupati Aceh Selatan Umrah Meski Izin Ditolak Saat Bencana Banjir

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan kronologi keberangkatan umrah Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang tetap berangkat ke Arab Saudi di tengah bencana banjir dan longsor di wilayah Aceh dan Sumatera. Menurut Tito, Mirwan sebelumnya telah mengajukan izin bepergian ke luar negeri pada 22 November 2025 melalui pemerintah daerah setempat untuk diteruskan […]

  • Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    Kementerian UMKM Tegaskan E-Commerce Dilarang Jual Pakaian Bekas Impor

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan seluruh platform e-commerce harus mematuhi aturan terkait barang yang boleh dijual secara daring, termasuk larangan menjual pakaian impor bekas. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, usai melakukan pertemuan dengan sejumlah perwakilan asosiasi dan platform digital, Jumat (7/11/2025). “Kami […]

  • Laba Bersih Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Turun 22%, Meski Pendapatan Naik Jadi USD 318,86 Juta

    Laba Bersih Pertamina Geothermal Energy (PGEO) Turun 22%, Meski Pendapatan Naik Jadi USD 318,86 Juta

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) mencatat laba bersih sebesar USD 104,27 juta atau sekitar Rp 1,73 triliun hingga kuartal III 2025. Angka ini turun 22,17% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai USD 133,99 juta atau sekitar Rp 2,22 triliun. Mengutip laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di Bursa […]

  • Cara Validasi dan Registrasi Massal NIK Pegawai di Portal NPWP 2025, Wajib Diketahui Pemberi Kerja

    Cara Validasi dan Registrasi Massal NIK Pegawai di Portal NPWP 2025, Wajib Diketahui Pemberi Kerja

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menghadirkan pembaruan besar dalam sistem administrasi perpajakan melalui peluncuran fitur Validasi dan Registrasi Massal NIK Pegawai di Portal NPWP (portalnpwp.pajak.go.id). Fitur ini tersedia dalam Portal NPWP Versi 2.1 yang mulai berlaku pada 2025 sebagai bagian dari integrasi penuh NIK–NPWP menuju sistem Coretax. Pembaruan ini sangat penting […]

  • AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Vital Usai Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

    AHY Pastikan Pemulihan Infrastruktur Vital Usai Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung kawasan terdampak banjir dan longsor di Aceh Tengah. Dalam kunjungan menggunakan jalur darat tersebut, AHY memastikan pemulihan infrastruktur vital dipercepat, termasuk pembukaan akses jalan yang sempat terputus di sejumlah titik. Didampingi Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara serta Bupati Aceh […]

expand_less