Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh lagi. Pecahan satu gram kini dipatok Rp 2.321.000, turun Rp 16.000.

Asal tahu saja, kemarin terjadi dua kali perubahan harga emas Antam. Pada Rabu (22/10) pagi, harga emas Antam ambles Rp 177.000 ke Rp 2.310.000 per gram. Lalu, pada Rabu (22/10) pukul 19.15 WIB, harga emas Antam kembali diupdate naik Rp 27.000 menjadi Rp 2.337.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam turun dalam sebanyak Rp 35.000 menjadi Rp 2.189.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.210.500 (Turun Rp 8.000, 0,66%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.321.000 (Turun Rp 16.000, 0,69%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.582.000 (Turun Rp 32.000, 0,70%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.380.000 (Turun Rp 80.000, 0,70%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.705.000 (Turun Rp 160.000, 0,70%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.637.000 (Turun Rp 400.000, 0,71%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.195.000 (Turun Rp 800.000, 0,71%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.312.000 (Turun Rp 1.600.000, 0,71%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 565.515.000 (Turun Rp 4.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.130.820.000 (Turun Rp 8.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.261.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,71%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Sembako di Talang Banjar Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Pemicu Kenaikan

    Harga Sembako di Talang Banjar Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Pemicu Kenaikan

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau stabil pada pembaruan data per 25 November 2025. Berdasarkan informasi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, sebagian besar komoditas tidak mengalami perubahan harga, sementara beberapa jenis cabai justru mencatat kenaikan. Untuk komoditas beras, hampir seluruh jenis berada pada kondisi stabil. Beras […]

  • KONI Jambi Gandeng SKK Migas dan Bapak Angkat untuk Dukung Pembinaan Olahraga

    KONI Jambi Gandeng SKK Migas dan Bapak Angkat untuk Dukung Pembinaan Olahraga

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi terus mencari dukungan dari berbagai pihak guna memperkuat pembinaan olahraga daerah menjelang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi mengatakan, KONI saat ini tengah berupaya mencari bapak angkat cabang olahraga […]

  • Bank Jambi Error 5 Hari, Gaji PNS dan THR Dipastikan Aman

    Bank Jambi Error 5 Hari, Gaji PNS dan THR Dipastikan Aman

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Layanan Bank Jambi yang mengalami gangguan sistem selama lima hari terakhir memicu kekhawatiran para nasabah, terutama pegawai negeri sipil (PNS) di Jambi. Pasalnya, akses mobile banking dan ATM belum dapat digunakan hingga Kamis (26/2/2026). Akibat gangguan tersebut, nasabah terpaksa mendatangi kantor cabang untuk melakukan transaksi, termasuk penarikan uang melalui teller. Antrean panjang pun […]

  • Maulana Jamin THR ASN Kota Jambi Cair Tepat Waktu

    Maulana Jamin THR ASN Kota Jambi Cair Tepat Waktu

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa media adalah mitra penting untuk menyosialisasikan 11 program prioritas pemerintah. Hal itu ia sampaikan saat buka puasa bersama insan pers di Aula Griya Mayang, Sabtu (7/3/2026). ​“Program yang kami jalankan bisa tersosialisasi dengan baik kepada masyarakat berkat kerja keras teman-teman insan pers,” ujar Maulana. ​Dalam kesempatan tersebut, […]

  • Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    Harga Perak Kembali Rp54.950 per Gram

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak bersertifikat Antam hari ini terpantau naik. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (26/2/2026), harga perak Antam bangkit sebesar Rp 800.000 ke level Rp 54.950 per gram. Selain perak dalam satuan gram, Antam juga menawarkan perak batangan dengan berbagai ukuran yang diproduksi dengan akurasi tinggi dan kemurnian 99,95%. Perak batangan 250 […]

  • Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    Bos Pajak Beberkan Trik Pengusaha Akali Pajak Lewat Status UMKM

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkap adanya modus sejumlah pengusaha yang menyamar sebagai pelaku UMKM untuk menghindari kewajiban pajak dalam jumlah besar. Modus ini dilakukan dengan memanfaatkan aturan pajak UMKM yang memberikan fasilitas PPh final 0,5 persen bagi wajib pajak dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Bimo menjelaskan bahwa beberapa […]

expand_less