Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

Jatuh Lagi! Segini Harga Emas Antam Hari Ini

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) jatuh lagi. Pecahan satu gram kini dipatok Rp 2.321.000, turun Rp 16.000.

Asal tahu saja, kemarin terjadi dua kali perubahan harga emas Antam. Pada Rabu (22/10) pagi, harga emas Antam ambles Rp 177.000 ke Rp 2.310.000 per gram. Lalu, pada Rabu (22/10) pukul 19.15 WIB, harga emas Antam kembali diupdate naik Rp 27.000 menjadi Rp 2.337.000 per gram.

Sementara itu, harga beli kembali atau buyback emas Antam turun dalam sebanyak Rp 35.000 menjadi Rp 2.189.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.210.500 (Turun Rp 8.000, 0,66%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.321.000 (Turun Rp 16.000, 0,69%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.582.000 (Turun Rp 32.000, 0,70%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.380.000 (Turun Rp 80.000, 0,70%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.705.000 (Turun Rp 160.000, 0,70%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.637.000 (Turun Rp 400.000, 0,71%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.195.000 (Turun Rp 800.000, 0,71%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.312.000 (Turun Rp 1.600.000, 0,71%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 565.515.000 (Turun Rp 4.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.130.820.000 (Turun Rp 8.000.000, 0,71%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.261.600.000 (Turun Rp 16.000.000, 0,71%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Perak Antam Merosot Tajam, Segini Harga Terbarunya

    Harga Perak Antam Merosot Tajam, Segini Harga Terbarunya

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam masih belum membaik juga. Hari ini harganya rontok parah. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, Kamis (12/3/2026), harga perak Antam turun hingga Rp2.100 ke level Rp53.300 per gram. Selain perak per gram, Antam juga menawarkan perak dalam bentuk batangan yang dapat menjadi alternatif investasi menarik. Perak batangan Antam diproduksi […]

  • Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    Kerugian Banjir Sumatra Tembus Rp 68,6 Triliun, Kerusakan Diduga Dipicu Sawit dan Tambang

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada November 2025 kembali menegaskan rentannya kawasan tersebut terhadap kerusakan ekologis. Analisis terbaru Center of Economic and Law Studies (Celios) menunjukkan, kerugian ekonomi akibat bencana mencapai jauh di atas penerimaan daerah dari sektor pertambangan dan perkebunan sawit yang selama ini mendorong alih fungsi lahan. Celios […]

  • Menteri ATR/BPN Soroti Penerima TORA yang Banyak Salah Sasaran

    Menteri ATR/BPN Soroti Penerima TORA yang Banyak Salah Sasaran

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengungkap sejumlah persoalan yang masih muncul dalam pelaksanaan Reforma Agraria. Salah satunya ketidaktepatan sasaran subjek Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Padahal, aturan sudah jelas bahwa penerima TORA harus memenuhi kriteria prioritas, antara lain warga yang tinggal di sekitar objek tanah. Kemudian, masyarakat […]

  • Kondisi Lapangan dan Alotnya Negosiasi, Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz Play Button

    Kondisi Lapangan dan Alotnya Negosiasi, Dua Kapal Pertamina Masih Tertahan di Selat Hormuz

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertamina Pride dan Gamsunoro, dua kapal milik Pertamina masih tertahan di Selat Hormuz sejak perang berkecamuk. Untuk diketahui dua kapal Pertamina tersebut membawa sekitar 2 juta barel minyak mentah. Namun, menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono berdasarkan info dari Kementerian ESDM jumlah tersebut masih relatif kecil dibandingkan kebutuhan energi nasional. “Tanpa bermaksud mengecilkan […]

  • Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    Pertumbuhan Kredit 8% – 12%, BI: Ideal Jaga Stabilitas Sistem Keuangan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan kredit di kisaran 8% – 12% pada tahun 2026 menjadi level paling ideal untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan di luar kisaran tersebut, justru bakal berisiko menekan ketahanan perbankan atau justru menahan laju pemulihan ekonomi. Asisten Gubernur BI Solikin M. Juhro mengatakan, target tersebut […]

  • Uang Beredar Naik ke Rp 2.152 Triliun, Tanda Ekonomi Indonesia Makin Pulih

    Uang Beredar Naik ke Rp 2.152 Triliun, Tanda Ekonomi Indonesia Makin Pulih

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar dalam arti sempit atau base money (M0) pada September 2025 mencapai Rp 2.152,4 triliun, meningkat 18,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kenaikan tajam ini menjadi sinyal positif bahwa aktivitas ekonomi nasional terus membaik di tengah berbagai stimulus dan peningkatan investasi. Sebelumnya, pada Agustus 2025, pertumbuhan uang beredar […]

expand_less