Jumat, 1 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

  • account_circle -
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto.

Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia, yang diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor aset kripto, seiring dengan pesatnya perkembangan aset keuangan digital di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa kehadiran panduan ini penting dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak tahap awal.

“Kami betul-betul ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan market integrity sedari awal di ekosistem aset kripto nasional. Salah satunya adalah dengan menghadirkan bagaimana pencatatan akuntansi atas aset kripto ini hadir, tidak hanya bersifat seragam sehingga dapat diperbandingkan antara satu entitas dengan yang lainnya, tapi juga menjadi praktik pencatatan yang proper, dipandang dari kesetaraan dengan standar yang berlaku di regional dan global,” jelas Hasan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi hingga Rp360,3 triliun per September 2025 (YTD).

Sehingga ke depan diperlukan pentingnya sinergi OJK, IAI, dan industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten dan sesuai standar global.

“Potensi pertumbuhan dari sektor baru ini, khususnya di industri aset kripto nasional, masih jauh terbentang luas ke depan. Kita tentu akan terus bersama-sama melakukan kolaborasi dan koordinasi yang dibutuhkan,” kata Hasan.

Buletin Implementasi Volume 8 yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI pada 25 September 2025, disusun dengan melibatkan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019), serta menyesuaikan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan pada entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Pada kesempatan ini, kami di OJK rasanya tepat kalau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Ardan dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, atas inisiatif yang menurut kami mungkin salah satu yang terdepan di antara yurisdiksi di banyak negara lain untuk menghadirkan setidaknya kejelasan tentang bagaimana perlakuan akuntansi atas aset kripto, baik milik entitas maupun milik pelanggan yang dititipkan pada entitas,” ujar Hasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan pentingnya buletin implementasi sebagai acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia.

“Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada OJK, Pak Hasan, atas fasilitasi dan dukungannya selama ini sehingga kami bisa turut berkontribusi menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan aset kripto ini,” ujar Ardan.

Ardan juga menyampaikan bahwa Buletin Implementasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas pelaporan keuangan di sektor aset digital.

“Hadirnya Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital. Melalui penerbitan Buletin Implementasi ini, Indonesia memiliki acuan yang selaras dengan praktik terbaik internasional, tapi sekaligus juga disesuaikan agar relevan dengan konteks lokal,” tambah Ardan. (*)

  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional menjadi strategi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Menurut Purbaya, stabilitas nilai tukar akan lebih mudah dijaga apabila kondisi fundamental ekonomi tetap kuat. Dengan demikian, gejolak eksternal tidak akan memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap rupiah. […]

  • Alexander Zverev Lolos ke ATP Finals 2025, Bergabung dengan Djokovic, Alcaraz, dan Sinner

    Alexander Zverev Lolos ke ATP Finals 2025, Bergabung dengan Djokovic, Alcaraz, dan Sinner

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Juara dua kali ATP Finals, Alexander Zverev, memastikan tempatnya di turnamen penutup musim 2025 setelah melaju ke semifinal Wina akibat pengunduran diri lawannya, Tallon Griekspoor, pada Jumat (24/10) waktu setempat. Zverev kembali ke panggung besar! Setelah sempat diragukan performanya pasca cedera panjang, petenis Jerman ini membuktikan konsistensinya dan kembali menjadi salah satu empat […]

  • Strategi RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH ASN, Pembatasan Kendaraan Dinas hingga Perluasan CFD

    Strategi RI Hadapi Lonjakan Harga Minyak: WFH ASN, Pembatasan Kendaraan Dinas hingga Perluasan CFD

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk meredam dampak lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah, khususnya perang yang melibatkan Iran, Amerika Serikat (AS), dan Israel. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah telah merumuskan sejumlah kebijakan dalam kerangka transformasi budaya kerja nasional, yang juga dikombinasikan dengan kebijakan […]

  • Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    Menkes Ungkap Orang Bergaji Rp100 Juta Masih Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap masih banyak masyarakat berpenghasilan tinggi yang mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI) dari pemerintah. Bahkan, ada peserta dengan gaji Rp100 juta per bulan yang iurannya masih ditanggung negara. Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis (13/11/2025), Budi mengatakan temuan ini terungkap setelah dilakukan sinkronisasi data antara […]

  • Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.746 per Dolar AS

    Rupiah Terus Merosot ke Level Rp16.746 per Dolar AS

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah masih belum bangkit dari zona merah. Dilansir dari Antara, Selasa (6/1/20260, rupiah dibuka pada level Rp16.746 per dolar Amerika Serikat (AS). Rupiah melemah 6 poin atau 0,04 persen dibanding penutupan pada Senin yang berada di level Rp 16.740 dolar AS. Sementara itu, indeks dolar naik 98,28. Saat ini, pergerakan mata uang […]

  • Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun, Rp 3.406,67 per Kg

    Harga TBS Kelapa Sawit Jambi Kembali Turun, Rp 3.406,67 per Kg

    • calendar_month Sen, 29 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Memasuki akhir tahun, harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit Jambi tidak menunjukkan tren positif. Kali ini harga kelapa sawit Provinsi Jambi kembali turun. Hasil rapat Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada 24 Desember 2025 lalu, harga periode 26 Desember – 1 Januari 2026 berlaku untuk periode setelahnya, yakni periode 2-8 Januari 2026. Berkaca […]

expand_less