Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto SAK Indonesia

  • account_circle -
  • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memperkuat fondasi tata kelola dan transparansi sektor aset kripto nasional dengan menerbitkan panduan dalam pelaporan keuangan di sektor aset kripto.

Panduan tersebut termuat dalam Buletin Implementasi Volume 8 tentang Aset Kripto Milik Entitas dan Aset Kripto Pelanggan yang Dititipkan pada Entitas sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia, yang diluncurkan dalam kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Akuntansi Aset Kripto di Jakarta, baru-baru ini.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan keseragaman interpretasi, konsistensi penerapan, serta peningkatan kualitas pelaporan keuangan di sektor aset kripto, seiring dengan pesatnya perkembangan aset keuangan digital di Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi menjelaskan bahwa kehadiran panduan ini penting dalam membangun industri aset kripto yang transparan dan berintegritas sejak tahap awal.

“Kami betul-betul ingin menghadirkan kondisi yang aman, transparan, dan market integrity sedari awal di ekosistem aset kripto nasional. Salah satunya adalah dengan menghadirkan bagaimana pencatatan akuntansi atas aset kripto ini hadir, tidak hanya bersifat seragam sehingga dapat diperbandingkan antara satu entitas dengan yang lainnya, tapi juga menjadi praktik pencatatan yang proper, dipandang dari kesetaraan dengan standar yang berlaku di regional dan global,” jelas Hasan.

Hasan juga mengungkapkan bahwa OJK mencatat pertumbuhan pesat industri aset kripto nasional kini telah mencapai lebih dari 18 juta pengguna dengan nilai transaksi hingga Rp360,3 triliun per September 2025 (YTD).

Sehingga ke depan diperlukan pentingnya sinergi OJK, IAI, dan industri untuk memastikan praktik akuntansi yang konsisten dan sesuai standar global.

“Potensi pertumbuhan dari sektor baru ini, khususnya di industri aset kripto nasional, masih jauh terbentang luas ke depan. Kita tentu akan terus bersama-sama melakukan kolaborasi dan koordinasi yang dibutuhkan,” kata Hasan.

Buletin Implementasi Volume 8 yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) – IAI pada 25 September 2025, disusun dengan melibatkan OJK dan merujuk pada IFRIC Agenda Decision “Holding of Cryptocurrencies” (Juni 2019), serta menyesuaikan dengan konteks industri aset kripto nasional.

Panduan ini diharapkan mampu mengurangi perbedaan interpretasi dan meningkatkan transparansi pelaporan keuangan pada entitas yang memiliki maupun menyimpan aset kripto pelanggan.

“Pada kesempatan ini, kami di OJK rasanya tepat kalau menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pak Ardan dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI, atas inisiatif yang menurut kami mungkin salah satu yang terdepan di antara yurisdiksi di banyak negara lain untuk menghadirkan setidaknya kejelasan tentang bagaimana perlakuan akuntansi atas aset kripto, baik milik entitas maupun milik pelanggan yang dititipkan pada entitas,” ujar Hasan.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Ardan Adiperdana, menegaskan pentingnya buletin implementasi sebagai acuan bersama bagi profesi akuntansi dan pelaku usaha aset kripto di Indonesia.

“Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada OJK, Pak Hasan, atas fasilitasi dan dukungannya selama ini sehingga kami bisa turut berkontribusi menyelesaikan pertanyaan-pertanyaan terkait dengan aset kripto ini,” ujar Ardan.

Ardan juga menyampaikan bahwa Buletin Implementasi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kredibilitas pelaporan keuangan di sektor aset digital.

“Hadirnya Buletin Implementasi ini menandai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola, kredibilitas, dan keandalan pelaporan keuangan di sektor aset digital. Melalui penerbitan Buletin Implementasi ini, Indonesia memiliki acuan yang selaras dengan praktik terbaik internasional, tapi sekaligus juga disesuaikan agar relevan dengan konteks lokal,” tambah Ardan. (*)

  • Penulis: -

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta pada 2026 masih dikenakan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti aturan perpajakan yang berlaku saat ini. “Iya, sesuai dengan peraturan (tidak bebas pajak),” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). […]

  • Arab Saudi Bangun Kereta Cepat 1.500 Km, Hubungkan Jeddah–Dammam Lewat Riyadh

    Arab Saudi Bangun Kereta Cepat 1.500 Km, Hubungkan Jeddah–Dammam Lewat Riyadh

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Arab Saudi tengah menggarap proyek kereta cepat lintas darat sepanjang hampir 1.500 kilometer yang akan menghubungkan Laut Merah di Jeddah dengan Teluk Arab di Dammam melalui ibu kota Riyadh. Proyek yang dikenal sebagai Saudi Land Bridge ini disebut sebagai salah satu proyek infrastruktur terbesar di Timur Tengah, dengan total nilai investasi mencapai USD […]

  • Bank Jambi Targetkan Pengembalian Dana Nasabah Kurang dari 10 Hari

    Bank Jambi Targetkan Pengembalian Dana Nasabah Kurang dari 10 Hari

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Jambi bergerak cepat merespons insiden kehilangan uang nasabah dengan memastikan pengembalian dana ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari 10 hari. Proses verifikasi saat ini masih dilakukan untuk menghitung total kerugian secara pasti. Direktur Treasury Bank Jambi, Achmad Nunung, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh menyelesaikan persoalan tersebut dan menjaga kepercayaan masyarakat. “Untuk jumlah belum […]

  • Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    Bank Masih Dulang Cuan dari Bisnis Bancassurance

    • calendar_month Rab, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendapatan premi asuransi jiwa dari kanal bancassurance turun pada kuartal III-2025. Namun begitu, sejumlah bank masih menikmati pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) dari bisnis ini. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pendapatan premi dari kanal bancassurance turun 4,2% secara tahunan (year-on-year/YoY) pada kuartal III-2025 menjadi Rp 55,28 triliun. Meski begitu, bancassurance masih […]

  • Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar dalam APBN 2026

    Daftar 10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar dalam APBN 2026

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menetapkan alokasi anggaran bagi seluruh kementerian dan lembaga negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ketentuan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, yang berlaku sejak 1 Januari 2026. Dari total belanja pemerintah pusat sebesar Rp 3.149,47 triliun, terdapat 10 kementerian dan lembaga yang […]

  • IHSG Rebound ke Atas 8.100, Investor Diminta Cermat Hadapi Potensi Konsolidasi

    IHSG Rebound ke Atas 8.100, Investor Diminta Cermat Hadapi Potensi Konsolidasi

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai menunjukkan tanda pemulihan setelah sempat tertekan tajam pada akhir Januari 2026. Pada penutupan perdagangan Selasa (10/2/2026), IHSG menguat 1,24 persen ke level 8.131,74, melanjutkan penguatan sehari sebelumnya. Penguatan dua hari beruntun tersebut menandai fase technical rebound, meski pasar dinilai belum sepenuhnya keluar dari tekanan. Secara keseluruhan, pergerakan […]

expand_less