Warga Jambi Waspada! Harga Emas Antam Anjlok Rp30 Ribu per Gram
- account_circle darmanto zebua
- calendar_month 1 jam yang lalu

TURUN TAJAM: Harga emas batangan produksi Antam mengalami penurunan hari ini, Rabu (29/4/2026).
JAMBISNIS.COM — Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar logam mulia. Harga emas Antam pada perdagangan Rabu (29/4/2026) tercatat mengalami penurunan cukup tajam.
Harga emas Antam berdasarkan data yang dikutip Jambisnis.com dari laman logam mulia, turun sebesar Rp30.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.814.000 menjadi Rp2.784.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama yang aktif berinvestasi emas.
Tak hanya harga jual, nilai beli kembali (buyback) juga ikut terkoreksi. Pada hari yang sama, harga buyback turun menjadi Rp2.573.000 per gram.
Penurunan harga ini bisa menjadi momentum bagi sebagian warga Jambi yang ingin mulai berinvestasi emas dengan harga lebih rendah. Namun di sisi lain, kondisi ini juga menjadi catatan bagi pemilik emas yang berencana menjual dalam waktu dekat.
Pergerakan harga emas yang fluktuatif membuat masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan pasar sebelum mengambil keputusan transaksi.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.442.000
– Harga emas 1 gram: Rp2.784.000
- Harga emas 2 gram: Rp5.508.000
- Harga emas 3 gram: Rp8.237.000
- Harga emas 5 gram: Rp13.695.000
- Harga emas 10 gram: Rp27.335.000
- Harga emas 25 gram: Rp68.212.000
- Harga emas 50 gram: Rp136.345.000
- Harga emas 100 gram: Rp272.612.000
- Harga emas 250 gram: Rp681.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.362.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.724.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)
- Penulis: darmanto zebua
- Editor: Darmanto Zebua


