Jumat, 29 Mei 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta Tak Muncul di SLIK, Bisa KPR

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi melonggarkan kebijakan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) guna mendukung percepatan program perumahan nasional, termasuk target pembangunan 3 juta rumah.

Salah satu kebijakan utama yang diambil adalah hanya menampilkan catatan kredit dengan nominal di atas Rp1 juta dalam laporan SLIK. Artinya, kredit macet dengan nilai di bawah Rp1 juta tidak lagi tercantum dan tidak menjadi penghambat utama dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Komisioner sebagai bagian dari upaya memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Informasi yang ditampilkan dalam SLIK adalah kredit dengan nominal di atas Rp1 juta, baik dari sisi akumulasi maupun baki debet,” ujar Friderica dalam keterangan resminya.

SLIK sendiri merupakan sistem yang digunakan lembaga keuangan sebagai bahan pertimbangan dalam analisis kredit, termasuk dalam proses persetujuan KPR. Dengan perubahan ini, masyarakat dengan riwayat kredit kecil bermasalah kini memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan perumahan.

Tak hanya itu, OJK juga mempercepat proses pembaruan data pelunasan kredit. Status pelunasan kini wajib diperbarui maksimal tiga hari kerja setelah pinjaman dilunasi. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses pengajuan kredit, terutama bagi masyarakat yang sebelumnya terkendala status kredit yang belum ter-update di SLIK.

Di sisi lain, OJK juga memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat.

Selain itu, regulator juga akan menerbitkan penegasan terkait pengakuan KPR bersubsidi sebagai bagian dari program prioritas pemerintah, yang berdampak pada aspek penjaminan pembiayaan.

Sebagai bentuk penguatan koordinasi, OJK bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman akan membentuk Satuan Tugas Percepatan Program 3 Juta Rumah. Satgas ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pengembang dan lembaga terkait.

OJK juga menegaskan bahwa data dalam SLIK bersifat netral dan bukan menjadi satu-satunya penentu dalam persetujuan kredit. Keputusan akhir tetap berada di masing-masing bank dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.

Dengan berbagai kebijakan ini, OJK berharap akses pembiayaan perumahan semakin inklusif dan mampu mendorong percepatan realisasi program perumahan nasional.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Google

    Simak Tren Pencarian di Google 2025, Kamu Mungkin Pernah Mencarinya

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sejumlah fenomena yang terjadi di tanah air tercermin pula di mesin pencari Google. Tren pencarian di berbagai bidang itu kemarin (4/12) dirilis oleh Google Indonesia. Simak listnya, sepertinya kamu juga pernah mencari kata tersebut di search engine Google. Melalui laporan tahunan Year in Search 2025, setidaknya ada empat pola tren pencarian terbesar. Dan […]

  • Menanjak, Harga Perak Antam Jadi Rp42.465 per Gram

    Menanjak, Harga Perak Antam Jadi Rp42.465 per Gram

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam terpantau menanjak pada Selasa (23/12/2025). Dikutip laman Logam Mulia, harga perak Antam menguat sebesar Rp900 ke level Rp42.465 per gram. Terkait kenaikan tersebut membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram menjadi Rp 11.016.250, dengan harga yang termasuk PPN 11% dipatok Rp 12.228.038. Sedangkan harga perak […]

  • Terpukul Lagi! Nilai Tukar Rupiah Segini Pagi Ini

    Terpukul Lagi! Nilai Tukar Rupiah Segini Pagi Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali terpukul Kamis (9/4/2026) pagi ini. Pelemahan ini terjadi karena tertekan sentimen global di tengah ketidakpastian gencatan senjata AS-Iran dan arah kebijakan suku bunga The Fed. Berdasarkan data dari Antara, rupiah melemah 18 poin atau 0,11 persen menjadi Rp17.030 per dolar Amerika Serikat (AS) dari penutupan sebelumnya di level Rp17.012 […]

  • Lebih 700 Tanker Antre di Selat Hormuz, Aliran Minyak Turun 86 Persen

    Lebih 700 Tanker Antre di Selat Hormuz, Aliran Minyak Turun 86 Persen

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lalu lintas kapal tanker minyak melalui Selat Hormuz menurun tajam seiring meningkatnya risiko keamanan yang membuat aktivitas pelayaran nyaris terhenti. Lebih dari 700 kapal berkumpul di kedua sisi jalur strategis tersebut. Terletak di mulut Teluk Persia, Selat Hormuz menghubungkan produksi minyak dan gas alam cair kawasan Timur Tengah ke pasar global melalui Teluk […]

  • Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun

    Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Turun

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Pegadaian hari ini, Kamis (26/2/2026), terpantau mengalami penurunan. Emas batangan produksi UBS dan Galeri24 kompak melemah dibandingkan perdagangan sebelumnya. Berdasarkan laman resmi Pegadaian, harga emas UBS turun Rp 17.000 menjadi Rp 3.082.000 per gram dari sebelumnya Rp 3.099.000. Sementara itu, emas Galeri24 terkoreksi lebih dalam, yakni Rp 28.000 menjadi Rp 3.057.000 […]

  • Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    Menperin Tetap Perjuangkan Insentif Industri Otomotif di Tengah Penurunan Penjualan

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah tetap mengupayakan insentif bagi industri otomotif nasional pada tahun depan. Kebijakan ini dinilai penting mengingat sektor tersebut memiliki dampak berkelanjutan (multiplier effect) yang besar dan saat ini tengah mengalami kontraksi. “Sektor ini merupakan sektor yang sangat penting, terlalu penting untuk kita abaikan, tidak mungkin […]

expand_less