Crazy Rich Madura Haji Her Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Bea Cukai
- account_circle say say
- calendar_month 4 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pengusaha tembakau asal Madura, Haji Khairul Umam alias Haji Her, menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai. CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
JAMBISNIS.COM – Pengusaha tembakau asal Madura, Khairul Umam atau yang dikenal sebagai Haji Her, memenuhi panggilan pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis (9/4/2026). Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta penerimaan gratifikasi.
Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.50 WIB didampingi tim kuasa hukum. Kepada awak media, Haji Her menyatakan kehadirannya merupakan inisiatif pribadi.
“Saya datang sendiri ke KPK,” ujarnya.
Haji Her mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan para tersangka dalam perkara tersebut. Ia juga membantah pernah menerima fasilitas dari pihak Bea dan Cukai.
“Enggak ada, saya tidak kenal dengan orang-orang itu,” katanya.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Haji Her pada pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi.
Sejumlah tersangka yang telah ditetapkan antara lain mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan DJBC, pejabat intelijen di lingkungan Bea Cukai, hingga pihak perusahaan terkait importasi.
Para tersangka kini telah ditahan di rumah tahanan KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar