Senin, 25 Mei 2026
light_mode
Beranda » Regional » Karhutla Intai Sumatera, Polisi Tangkap 21 Tersangka di Jambi dan Riau

Karhutla Intai Sumatera, Polisi Tangkap 21 Tersangka di Jambi dan Riau

  • account_circle say say
  • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali membayangi wilayah Pulau Sumatera pada awal 2026. Aparat kepolisian dari Polda Jambi dan Polda Riau bergerak melakukan penindakan terhadap pelaku pembakaran lahan.

Sepanjang periode awal tahun ini, Polda Riau telah mengamankan 17 tersangka kasus karhutla. Sementara itu, di wilayah Provinsi Jambi, aparat kepolisian menangkap empat tersangka dalam kurun waktu satu pekan terakhir.

Kepala Biro Operasi Polda Riau, Ino Harianto, menegaskan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pandang bulu terhadap pelaku pembakaran lahan.

“Siapapun yang melakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja yang mengakibatkan karhutla, akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Salah satu kasus menonjol terjadi di Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. Seorang tersangka diduga membakar hingga 500 hektar lahan gambut di Desa Gambut Mutiara.

Kapolres Pelalawan, John Louis Letedara, menyebut pelaku menggunakan metode lama dengan mengumpulkan vegetasi lalu membakarnya secara bertahap untuk membuka lahan perkebunan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diketahui dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” kata dia.

Di Jambi, empat tersangka berinisial AN, AP, WA, dan SA diamankan dari tiga kabupaten berbeda sepanjang 23 hingga 31 Maret 2026.

Polisi menegaskan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar masih kerap terjadi karena dianggap lebih murah, meski berdampak besar terhadap lingkungan, khususnya lahan gambut yang rentan terbakar.

Selain penegakan hukum, aparat juga memperketat pemantauan melalui teknologi satelit guna mendeteksi titik panas lebih dini. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meluasnya kebakaran dan kabut asap lintas wilayah.

Para pelaku karhutla terancam hukuman pidana hingga 10 tahun penjara sesuai ketentuan dalam undang-undang yang berlaku.

Pemerintah dan aparat keamanan pun mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi mencegah bencana kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agrinas Impor 160.000 Pikap 4×4 Senilai Rp 200 Triliun untuk Program Koperasi Merah Putih

    Agrinas Impor 160.000 Pikap 4×4 Senilai Rp 200 Triliun untuk Program Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Agrinas Pangan Nusantara mengungkap kebutuhan impor mobil pikap 4×4 untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mencapai 160.000 unit. Direktur Utama Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengatakan pengadaan kendaraan tersebut tidak hanya berasal dari India, tetapi juga dari sejumlah negara lain seperti China dan Jepang. Ia merinci, sebanyak 13.500 unit […]

  • Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    Pertumbuhan Ritel Diprediksi Tertahan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Impor dan melemahnya daya beli diperkirakan bakal mempengaruhi pertumbuhan industri ritel tanah air. Menurut Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) pertumbuhan industri ritel pada 2025 akan tertahan di kisaran 6%. Kondisi tersebut lantaran ritel terdampak oleh tekanan di sektor garmen dan melemahnya daya beli pada pertengahan tahun. Solihin memproyeksikan semua sektor ritel akan tumbuh […]

  • Perjalanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Pasca Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Pastikan Refund 100 Persen

    Perjalanan KA Jarak Jauh Kembali Normal Pasca Kecelakaan di Bekasi Timur, KAI Pastikan Refund 100 Persen

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh perjalanan kereta api jarak jauh kembali beroperasi normal mulai Kamis, 30 April 2026. Pemulihan ini dilakukan setelah kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang sempat mengganggu operasional secara luas. Vice President Corporate Communication PT KAI, Anne Purba, mengatakan […]

  • Sentimen MSCI dan Rupiah Loyo Bikin IHSG Ambles Tajam

    Sentimen MSCI dan Rupiah Loyo Bikin IHSG Ambles Tajam

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) mengalami koreksi tajam pada perdagangan Senin (18/5/2026) siang. Hingga pukul 11.04 WIB, IHSG tercatat merosot 320,76 poin atau 4,77 persen ke level 6.402,56. Tekanan terhadap pasar saham domestik dipicu kombinasi pelemahan nilai tukar rupiah dan sentimen negatif dari penyedia indeks global yang memicu aksi […]

  • Boeing Rugi Rp89,8 Triliun, Akibat Penundaan Pesawat 777X hingga 2027 dan Denda Jumbo

    Boeing Rugi Rp89,8 Triliun, Akibat Penundaan Pesawat 777X hingga 2027 dan Denda Jumbo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perusahaan pesawat raksasa asal Amerika Serikat, Boeing Co, kembali mencatat kerugian besar pada kuartal ketiga 2025. Dalam laporan keuangannya, Boeing mengalami kerugian hingga USD 5,4 miliar atau sekitar Rp89,84 triliun (kurs Rp16.640 per USD). Kerugian tersebut terjadi akibat penundaan pengiriman pesawat jet berbadan lebar 777X, yang kini diperkirakan baru akan dikirimkan pada tahun […]

  • Emas Antam Hari Ini Meroket Tajam Usai Terjun Bebas

    Emas Antam Hari Ini Meroket Tajam Usai Terjun Bebas

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam meroket tajam pada perdagangan Rabu, (4/2/2026) ini. Harga emas Antam naik Rp 102.000. Mengutip logammulia.com, harga emas Antam hari ini dipatok Rp Rp2.946.000,00 per gram. Sedangkan pada Selasa kemarin, harga emas Antam dibanderol Rp 2.844.000 per gram. Sementara itu, harga buyback emas Antam ikut naik menjadi Rp 86.000. Hari ini […]

expand_less