APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang, Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 Triliun!
- account_circle say say
- calendar_month 3 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Mentri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
JAMBISNIS.COM – Beban pembayaran bunga utang pemerintah terus meningkat dan mulai menekan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.
Berdasarkan estimasi sementara yang dihitung dari selisih defisit anggaran dan keseimbangan primer, pembayaran bunga utang Indonesia pada Februari 2026 mencapai sekitar Rp99,8 triliun.
Nilai tersebut setara 27,8 persen dari total pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp358 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun, porsi pembayaran bunga utang mencapai 28,8 persen.
Kondisi ini menandakan semakin besarnya tekanan fiskal yang harus ditanggung pemerintah dalam mengelola anggaran negara.
Risiko pembengkakan beban bunga utang diperkirakan meningkat seiring kenaikan imbal hasil surat utang negara.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di level 6,52 persen per 10 Maret 2026. Sementara itu, yield obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury) tenor 10 tahun berada di posisi 4,09 persen.
Secara kumulatif sejak awal tahun 2026, yield SBN tercatat meningkat sekitar 55 basis poin.
Kenaikan yield ini berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan utang pemerintah di masa mendatang.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati untuk menjaga risiko fiskal.
Menurut dia, pengelolaan portofolio utang dilakukan secara cermat agar rasio pembayaran bunga utang maupun Debt Service Ratio (DSR) tetap berada pada level yang aman.
“Dengan utang yang dikelola secara efisien dan ditopang oleh peningkatan penerimaan negara melalui berbagai reformasi, risiko tersebut tetap terkendali,” ujar Suminto.
Meski demikian, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada Februari 2025, rasio pembayaran bunga utang tercatat 24,98 persen. Namun pada periode yang sama tahun ini, rasio tersebut meningkat menjadi 28,8 persen.
Kenaikan ini menunjukkan bahwa kemampuan pendapatan negara untuk menutup kewajiban bunga utang semakin tertekan.
Pemerintah berharap peningkatan penerimaan pajak dapat membantu memperbaiki rasio tersebut. Pada Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menilai lonjakan pembayaran bunga utang dapat mengurangi fleksibilitas APBN sebagai instrumen stimulus ekonomi.
Menurut dia, ketika keseimbangan primer masih negatif, sebagian pembiayaan negara digunakan untuk menutup biaya bunga utang, bukan untuk memperluas belanja pembangunan.
“Struktur belanja menjadi lebih rigid dan ruang fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi semakin terbatas,” kata Rizal.
Ia menambahkan porsi bunga utang yang besar juga berpotensi menimbulkan crowding out, yakni mengurangi alokasi anggaran bagi sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta program peningkatan produktivitas.
Di sisi lain, ketegangan geopolitik global juga diperkirakan dapat memperburuk kondisi fiskal Indonesia.
Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai konflik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur perdagangan energi berpotensi membuat defisit APBN 2026 melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Menurut dia, kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan beban subsidi energi sekaligus menekan penerimaan negara.
Jika harga minyak Brent naik setiap 10 dollar AS per barel, biaya subsidi bahan bakar minyak diperkirakan bisa meningkat hingga 30 persen.
Sementara pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp500 per dolar AS berpotensi meningkatkan beban subsidi agregat sekitar 3 persen.
“Belanja meningkat, sementara penerimaan berisiko melemah. Artinya, celah defisit anggaran bisa semakin melebar,” ujar Piter.
- Penulis: say say


Saat ini belum ada komentar