Breaking News
light_mode
Beranda » Ekonomi » APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang, Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 Triliun!

APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang, Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 Triliun!

  • account_circle say say
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Beban pembayaran bunga utang pemerintah terus meningkat dan mulai menekan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan estimasi sementara yang dihitung dari selisih defisit anggaran dan keseimbangan primer, pembayaran bunga utang Indonesia pada Februari 2026 mencapai sekitar Rp99,8 triliun.

Nilai tersebut setara 27,8 persen dari total pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp358 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja pemerintah pusat sebesar Rp346,1 triliun, porsi pembayaran bunga utang mencapai 28,8 persen.

Kondisi ini menandakan semakin besarnya tekanan fiskal yang harus ditanggung pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

Risiko pembengkakan beban bunga utang diperkirakan meningkat seiring kenaikan imbal hasil surat utang negara.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun berada di level 6,52 persen per 10 Maret 2026. Sementara itu, yield obligasi pemerintah Amerika Serikat (US Treasury) tenor 10 tahun berada di posisi 4,09 persen.

Secara kumulatif sejak awal tahun 2026, yield SBN tercatat meningkat sekitar 55 basis poin.

Kenaikan yield ini berpotensi meningkatkan biaya pembiayaan utang pemerintah di masa mendatang.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengatakan pemerintah tetap mengelola utang secara hati-hati untuk menjaga risiko fiskal.

Menurut dia, pengelolaan portofolio utang dilakukan secara cermat agar rasio pembayaran bunga utang maupun Debt Service Ratio (DSR) tetap berada pada level yang aman.

“Dengan utang yang dikelola secara efisien dan ditopang oleh peningkatan penerimaan negara melalui berbagai reformasi, risiko tersebut tetap terkendali,” ujar Suminto.

Meski demikian, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada Februari 2025, rasio pembayaran bunga utang tercatat 24,98 persen. Namun pada periode yang sama tahun ini, rasio tersebut meningkat menjadi 28,8 persen.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa kemampuan pendapatan negara untuk menutup kewajiban bunga utang semakin tertekan.

Pemerintah berharap peningkatan penerimaan pajak dapat membantu memperbaiki rasio tersebut. Pada Februari 2026, penerimaan pajak tercatat tumbuh 30,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rizal Taufikurahman, menilai lonjakan pembayaran bunga utang dapat mengurangi fleksibilitas APBN sebagai instrumen stimulus ekonomi.

Menurut dia, ketika keseimbangan primer masih negatif, sebagian pembiayaan negara digunakan untuk menutup biaya bunga utang, bukan untuk memperluas belanja pembangunan.

“Struktur belanja menjadi lebih rigid dan ruang fiskal pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi semakin terbatas,” kata Rizal.

Ia menambahkan porsi bunga utang yang besar juga berpotensi menimbulkan crowding out, yakni mengurangi alokasi anggaran bagi sektor produktif seperti pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta program peningkatan produktivitas.

Di sisi lain, ketegangan geopolitik global juga diperkirakan dapat memperburuk kondisi fiskal Indonesia.

Direktur Kebijakan dan Program Prasasti Center for Policy Studies Piter Abdullah menilai konflik di Timur Tengah yang berdampak pada jalur perdagangan energi berpotensi membuat defisit APBN 2026 melampaui batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menurut dia, kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah dapat meningkatkan beban subsidi energi sekaligus menekan penerimaan negara.

Jika harga minyak Brent naik setiap 10 dollar AS per barel, biaya subsidi bahan bakar minyak diperkirakan bisa meningkat hingga 30 persen.

Sementara pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp500 per dolar AS berpotensi meningkatkan beban subsidi agregat sekitar 3 persen.

“Belanja meningkat, sementara penerimaan berisiko melemah. Artinya, celah defisit anggaran bisa semakin melebar,” ujar Piter.

  • Penulis: say say

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    Apakah THR Karyawan Swasta Kena Pajak 2026? Ini Penjelasan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan swasta pada 2026 masih dikenakan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kebijakan tersebut mengikuti aturan perpajakan yang berlaku saat ini. “Iya, sesuai dengan peraturan (tidak bebas pajak),” ujar Yassierli saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026). […]

  • Hutama Karya Percepat Perbaikan Tol Binjai–Langsa Usai Bencana

    Hutama Karya Percepat Perbaikan Tol Binjai–Langsa Usai Bencana

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Hutama Karya (Persero) mempercepat proses pemeliharaan dan perbaikan Jalan Tol Binjai–Langsa pasca bencana alam yang terjadi di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol dapat kembali terjaga secara optimal. Pemeliharaan infrastruktur difokuskan pada pemulihan kondisi jalan yang terdampak agar fungsi layanan Tol Binjai–Langsa kembali normal. […]

  • Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan. Purbaya mengakui […]

  • Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    Harga Perak Antam Turun Rp1.500: Lesu!

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau melemah hari ini, Senin (17/11/2025). Mengutip laman Logam Mulia, harga perak Antam turun Rp 1.500 menjadi Rp30.675 per gram dari sebelumnya Rp 32.175 per gram. Adanya harga terbaru membuat harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram menjadi Rp 8.468.750, dengan harga […]

  • Menkeu Purbaya Ingin Transfer Anggaran Daerah Dipercepat, KPPOD Ungkap Plus Minusnya

    Menkeu Purbaya Ingin Transfer Anggaran Daerah Dipercepat, KPPOD Ungkap Plus Minusnya

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat transfer ke daerah (TKD) menuai tanggapan dari Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Kebijakan ini dinilai positif untuk mendorong percepatan belanja daerah, namun juga memiliki tantangan dari sisi kesiapan pemerintah daerah. Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman mengatakan, percepatan penyaluran TKD harus diimbangi dengan peningkatan […]

  • Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    Bea Keluar Batu Bara Berlaku 1 Januari 2026, Kemenkeu Targetkan Tambahan Penerimaan Rp20 Triliun

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bea keluar (BK) ekspor batu bara akan mulai dipungut pada 1 Januari 2026. Saat ini, aturan pelaksana berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam tahap penyusunan dan ditargetkan rampung sebelum akhir 2025. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, penyusunan PMK tersebut telah sejalan […]

expand_less