Selasa, 15 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi tanpa izin seluas 1,72 hektare di wilayah perairan Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut yang dilakukan tanpa dokumen perizinan resmi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Pemanfaatan ruang laut di lokasi tersebut kami hentikan sementara karena hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan pemanfaatan ruang laut,” ujar Pung Nugroho dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Penghentian kegiatan reklamasi dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Benoa, Direktorat Jenderal PSDKP, pada Selasa (17/2/2026). Reklamasi tersebut diketahui dilakukan oleh PT SSM dengan luasan mencapai 1,72 hektare.

Menurut Pung Nugroho, penindakan ini merupakan hasil pengawasan rutin sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemanfaatan ruang laut tanpa izin. Penegakan hukum tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga sumber daya laut dan pesisir agar tidak dimanfaatkan secara sembarangan dan berpotensi merusak lingkungan,” kata dia.

Wajib Kantongi Izin

KKP menegaskan, setiap kegiatan usaha di ruang laut wajib memiliki PKKPRL. Khusus untuk reklamasi, pelaku usaha juga harus mengantongi izin reklamasi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain perizinan, kegiatan pemanfaatan ruang laut juga harus sesuai dengan luasan dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam dokumen izin. Setelah penghentian sementara ini, KKP akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan sanksi administratif maupun langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam. Sanksi akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan,” ujar Pung Nugroho.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penerapan PKKPRL bertujuan memastikan seluruh aktivitas di ruang laut berjalan sesuai rencana tata ruang. Dengan demikian, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang laut dan dampak buruk terhadap ekosistem dapat dicegah sejak dini.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Emas Antam Ngedrop Tajam, Simak Rinciannya di Sini

    Harga Emas Antam Ngedrop Tajam, Simak Rinciannya di Sini

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam anjlok Rp30.000 pada perdagangan Senin (30/3/2026). Kondisi ini berbeda dari kemarin yang cenderung stagnan. Mengutip laman logammulia.com, harga emas Antam hari ini dibanderol Rp2.807.000 per gram. Pada perdagangan sebelumnya, harga emas Antam dipatok Rp2.837.000 per gram. Demikian juga harga buyback emas Antam hari ini ikut merosot. Harga buyback emas Antam […]

  • Rupiah Bangkit! Dibuka Menguat ke Rp18.074 per Dolar AS

    Rupiah Bangkit! Dibuka Menguat ke Rp18.074 per Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah berhasil bangkit pada pembukaan perdagangan Jumat (31/7/2026). Setelah sempat tertekan pada perdagangan sebelumnya, mata uang Indonesia kini kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, rupiah dibuka terapresiasi 0,20 persen atau 37 poin menjadi Rp18.074 per dolar AS. Penguatan ini terjadi setelah di perdagangan sebelumnya, rupiah melemah dengan terkoreksi […]

  • Menkop Pastikan Program Strategis Kemenkop di Luar Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan

    Menkop Pastikan Program Strategis Kemenkop di Luar Kopdes Merah Putih Tetap Berjalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, memastikan seluruh program strategis Kementerian Koperasi (Kemenkop) di luar Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih tetap berjalan sesuai rencana. Dalam siaran pers, Ferry menyebut Kemenkop memiliki 16 program kerja, di mana sebagian telah dilaksanakan, sementara sisanya masih dalam tahap persiapan atau pelaksanaan. Salah satu capaian penting adalah penyatuan dualisme organisasi […]

  • Megawati Sambangi KBRI Abu Dhabi, Soroti Pelayanan

    Megawati Sambangi KBRI Abu Dhabi, Soroti Pelayanan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Uni Emirat Arab (UEA) di Abu Dhabi, Senin (2/2/2026) waktu setempat. Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda Megawati selama berada di UEA. Megawati yang didampingi putranya, Muhammad Prananda Prabowo, disambut langsung oleh Duta Besar RI untuk UEA, Judha […]

  • Kilang Balikpapan Kini Produksi Propylene, Perkuat Ketahanan Industri Petrokimia 

    Kilang Balikpapan Kini Produksi Propylene, Perkuat Ketahanan Industri Petrokimia 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kilang Pertamina Internasional (KPI) terus memperkuat posisi Indonesia dalam industri petrokimia nasional. Melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, fasilitas Kilang Balikpapan kini resmi mampu memproduksi propylene, salah satu bahan baku utama industri plastik, tekstil, hingga produk kimia. Pjs Corporate Secretary KPI Milla Suciyani menjelaskan bahwa sebelum proyek RDMP dijalankan, Kilang Balikpapan […]

  • Dolar AS Mulai Tertekan, Rupiah Menguat ke Rp17.860

    Dolar AS Mulai Tertekan, Rupiah Menguat ke Rp17.860

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali bangkit pada pembukaan perdagangan Rabu (19/8/2026). Setelah sempat melemah pada perdagangan sebelumnya, mata uang Indonesia kini kembali menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Mengutip Antara, rupiah dibuka menguat 2 poin atau 0,01 persen ke level Rp17.860 per dolar Amerika Serikat (AS). Penguatan tersebut membawa rupiah sedikit menjauh dari level […]

expand_less