Senin, 27 Jul 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

Reklamasi Tanpa Izin di Gresik Disetop KKP, Luas Capai 1,72 Hektare

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara kegiatan reklamasi tanpa izin seluas 1,72 hektare di wilayah perairan Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan dugaan pelanggaran pemanfaatan ruang laut yang dilakukan tanpa dokumen perizinan resmi.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Pemanfaatan ruang laut di lokasi tersebut kami hentikan sementara karena hasil pengawasan menunjukkan adanya pelanggaran ketentuan pemanfaatan ruang laut,” ujar Pung Nugroho dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Penghentian kegiatan reklamasi dilakukan oleh Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) Pangkalan PSDKP Benoa, Direktorat Jenderal PSDKP, pada Selasa (17/2/2026). Reklamasi tersebut diketahui dilakukan oleh PT SSM dengan luasan mencapai 1,72 hektare.

Menurut Pung Nugroho, penindakan ini merupakan hasil pengawasan rutin sekaligus tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pemanfaatan ruang laut tanpa izin. Penegakan hukum tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga sumber daya laut dan pesisir agar tidak dimanfaatkan secara sembarangan dan berpotensi merusak lingkungan,” kata dia.

Wajib Kantongi Izin

KKP menegaskan, setiap kegiatan usaha di ruang laut wajib memiliki PKKPRL. Khusus untuk reklamasi, pelaku usaha juga harus mengantongi izin reklamasi sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 28 Tahun 2021 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Selain perizinan, kegiatan pemanfaatan ruang laut juga harus sesuai dengan luasan dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam dokumen izin. Setelah penghentian sementara ini, KKP akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk menentukan sanksi administratif maupun langkah hukum selanjutnya.

“Setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan secara mendalam. Sanksi akan dikenakan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang ditemukan,” ujar Pung Nugroho.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa penerapan PKKPRL bertujuan memastikan seluruh aktivitas di ruang laut berjalan sesuai rencana tata ruang. Dengan demikian, potensi tumpang tindih pemanfaatan ruang laut dan dampak buruk terhadap ekosistem dapat dicegah sejak dini.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Tampil Berani

    Lawan Bulgaria, Timnas Indonesia Harus Tampil Berani

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Timnas Indonesia akan menghadapi ujian besar saat berduel melawan Timnas Bulgaria di final FIFA Series 2026. Laga pembuktian bagi skuad Garuda di bawah asuhan pelatih anyar John Herdman ini akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Senin (30/03/2026) pukul 20.00 WIB. Pertandingan ini menyajikan duel menarik antara dua tim dengan […]

  • Prabowo Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Tegaskan Fondasi Baru Ekonomi Rakyat

    Prabowo Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, Tegaskan Fondasi Baru Ekonomi Rakyat

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat saat memimpin evaluasi percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (25/11/2025). Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam langkah pemerintah mempercepat hadirnya koperasi modern di seluruh desa dan kelurahan. Dalam laporan resmi yang disampaikan melalui akun […]

  • AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    AHY: Bandara Jadi Senjata Penggerak Ekonomi Daerah dan Pariwisata Nasional

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah menegaskan bahwa pembangunan bandara di berbagai daerah bukan hanya untuk mendukung mobilitas, tetapi juga menjadi senjata utama penggerak ekonomi lokal dan sektor pariwisata nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pemerintah terus mengawal dan mengevaluasi sejumlah bandara yang telah dibangun agar bisa beroperasi optimal […]

  • Harga Sembako di Kota Jambi Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Fluktuatif

    Harga Sembako di Kota Jambi Mayoritas Stabil, Cabai Masih Jadi Komoditas Paling Fluktuatif

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar rakyat Kota Jambi tercatat relatif stabil pada awal Desember 2025. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Senin (8/12/2025), mayoritas komoditas pangan utama masih berada pada kisaran harga normal. Namun demikian, kelompok cabai masih menunjukkan fluktuasi, terutama di beberapa pasar tradisional. Di Pasar Angso Duo, sejumlah […]

  • Inilah Tema Natal Nasional 2025 dari PGI-KWI Lengkap Makna dan Pesannya

    Inilah Tema Natal Nasional 2025 dari PGI-KWI Lengkap Makna dan Pesannya

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) resmi menetapkan Tema Natal Nasional 2025, yakni “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”. Tema ini diambil dari Matius 1:21–24 dan menjadi pedoman gereja-gereja di seluruh Indonesia dalam merayakan Natal tahun 2025. Tema Natal Nasional setiap tahun disusun dengan mempertimbangkan situasi sosial, kemanusiaan, dan kehidupan […]

  • Bahlil Pastikan Rp 618 Triliun Proyek Hilirisasi Jalan Terus

    Bahlil Pastikan Rp 618 Triliun Proyek Hilirisasi Jalan Terus

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa proyek hilirisasi nasional senilai Rp 618 triliun bukan sekadar program ekonomi, tetapi merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Menurut Bahlil, pemerintah berkomitmen untuk memastikan seluruh proyek hilirisasi berjalan sesuai rencana, sebagai bagian dari strategi jangka panjang […]

expand_less