Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

Risiko Redefinisi Sawit Jadi Pohon di KBBI bagi Lingkungan dan Kebijakan Nasional

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Definisi kelapa sawit yang kini dicatat sebagai pohon dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Edisi VI memicu kekhawatiran ahli lingkungan dan kehutanan. Menurut para peneliti, perubahan ini tidak berpijak pada landasan ilmiah yang kuat dan berpotensi memengaruhi kebijakan terkait deforestasi dan pengelolaan lahan.

Redefinisi ini disebut-sebut berkaitan dengan dorongan Presiden Prabowo Subianto terhadap perluasan lahan sawit, yang kerap ia sebut sebagai “miracle crop” dalam berbagai kesempatan. Namun, penyebutan sawit sebagai pohon lebih tepat dikategorikan dalam folk taxonomy atau taksonomi rakyat, yang mengelompokkan tanaman berdasarkan kegunaan sehari-hari, bukan kriteria ilmiah.

Kepala Pusat Riset Preservasi Bahasa dan Sastra BRIN, Obing Katubi, menjelaskan bahwa taksonomi rakyat menggunakan kategori luas dan generik untuk mempermudah identifikasi, tetapi berbeda dengan taksonomi ilmiah yang mempertimbangkan struktur botani.

Dosen Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Hero Marhaento, menegaskan sawit tidak memiliki batang sejati yang berkayu, berbeda dengan pohon pada umumnya. Menurut standar FAO, sawit bukan pohon sejati, sehingga definisi KBBI yang baru dianggap keliru dari perspektif ilmiah.

Perubahan definisi ini berpotensi memengaruhi kebijakan lingkungan. Jika sawit dianggap pohon, maka ekspansi perkebunan sawit bisa diinterpretasikan sebagai penambahan tutupan hutan, meski secara ekologis tidak benar. Narasi ini bisa menimbulkan klaim palsu soal keberhasilan rehabilitasi lahan atau upaya menahan deforestasi.

Dr. Ria Febrina dari Universitas Andalas menyoroti bahwa KBBI seharusnya tetap melibatkan ahli di bidang terkait untuk memastikan akurasi definisi. Kekeliruan dalam kamus dapat mengurangi kredibilitas referensi ilmiah, memengaruhi dunia akademik, dan membingungkan publik mengenai perbedaan antara pengetahuan ilmiah dan lokal.

Obing Katubi menambahkan, pendefinisian kata harus menyeimbangkan pengetahuan ilmiah dan pengetahuan lokal agar masyarakat bisa membedakan penggunaan sehari-hari dari konsep ilmiah.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40,46% Masih Aman, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%

    Menkeu Purbaya: Rasio Utang Indonesia 40,46% Masih Aman, Defisit APBN Dijaga di Bawah 3%

    • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan rasio utang pemerintah Indonesia masih berada pada level yang aman meski mencapai 40,46 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2025. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, total utang pemerintah tercatat sebesar Rp 9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB. Menurut Purbaya, angka tersebut masih […]

  • Ekonom Peringatkan Dampak Kebijakan Trump: Risiko Geopolitik Global Bisa Ditiru China

    Ekonom Peringatkan Dampak Kebijakan Trump: Risiko Geopolitik Global Bisa Ditiru China

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi memicu disrupsi besar terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan global. Sejumlah ekonom mengingatkan bahwa langkah-langkah ekstrem Trump, termasuk kebijakan tarif dagang hingga aksi penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro, dapat menjadi preseden berbahaya yang berisiko ditiru negara-negara besar lain, termasuk China. Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal […]

  • Harga Sembako Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil, Cabai Naik Tipis

    Harga Sembako Pasar Angso Duo Hari Ini Stabil, Cabai Naik Tipis

    • calendar_month Jum, 21 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, berdasarkan pembaruan 21 November 2025, tercatat didominasi kondisi stabil. Hampir seluruh komoditas utama seperti beras, gula, minyak goreng, daging ayam, hingga telur tidak mengalami perubahan harga. Dalam laporan yang dirilis Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, komoditas beras berbagai jenis seperti Beras Naruto, Belido, […]

  • Selamat! Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026

    Selamat! Kota Jambi Juara Gubernur Cup 2026

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertandingan final Gubernur Cup 2026 di Stadion Swarna Bumi Pijoan, Kabupaten Muarojambi, Minggu (25/1/2026), berlangsung sengit dan penuh tensi. Pasalnya, Kota Jambi maupun Merangin tidak mau kalah. Kedua tim menampilkan permainan terbuka, dengan saling melancarkan serangan dan memperagakan pola permainan yang menakjubkan. Pertandingan sarat gengsi tersebut disaksikan langsung Gubernur Jambi Al Haris, Bupati […]

  • 184 Ribu Penerima PBI JKN Ternyata PNS dan Pegawai BUMN

    184 Ribu Penerima PBI JKN Ternyata PNS dan Pegawai BUMN

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap temuan terbaru terkait penonaktifan dan reaktivasi peserta Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Dari total 11 juta peserta yang sempat dinonaktifkan, sebanyak 184.357 orang tercatat beralih ke segmen pegawai negeri dan pegawai BUMN/BUMD. Temuan ini menjadi sorotan karena menunjukkan adanya ketidaktepatan sasaran dalam data […]

  • Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

    Harga Emas UBS dan Galeri24 Naik Tipis, Cek Rinciannya di Sini!

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produk Galeri24 dan UBS yang dijual di Pegadaian kompak naik pada perdagangan Jumat (27/2/2026). Namun kenaikannya bervariasi. Mengutip laman resmi Sahabat Pegadaian, emas UBS naik Rp1000 sehingga menjadi Rp3.083.000 per gram hari ini. Sebelumnya, emas UBS dipatok sebesar Rp3,082 juta per gram. Sementara itu, emas Galeri24 lebih tinggi kenaikannya, yakni Rp8.000. […]

expand_less