Senin, 12 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

Ombudsman Temukan Maladministrasi, Piutang BLBI Masih Rp 211,98 Triliun

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyoroti kinerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), menyusul masih besarnya piutang negara yang belum tertagih. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2024, piutang negara bukan pajak yang didominasi BLBI tercatat mencapai Rp 211,98 triliun.

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi dalam pengurusan Piutang Negara Dana BLBI oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

“Dalam pemeriksaan Ombudsman, kami menemukan bahwa kewajiban hukum untuk menghitung dan menetapkan secara final sisa kewajiban piutang negara belum dilaksanakan secara cermat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yeka dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Yeka menjelaskan, maladministrasi yang terjadi berupa pengabaian kewajiban hukum dalam menghitung serta menetapkan sisa kewajiban debitur BLBI, meskipun negara telah memperoleh manfaat ekonomi yang signifikan dari penguasaan dan penjualan aset debitur.

Menurut dia, belum adanya penetapan final dan komprehensif atas sisa kewajiban debitur menimbulkan ketidakpastian hukum yang berkepanjangan dan berpotensi merugikan hak keuangan negara.

Sorotan Ombudsman ini muncul di tengah stagnasi pemulihan piutang BLBI. Sepanjang 2024, perubahan saldo piutang tersebut tercatat hanya sekitar Rp 403,9 miliar, atau kurang dari 0,2 persen dari total outstanding piutang.

Ombudsman menilai ketimpangan antara besarnya beban piutang dan minimnya hasil penagihan mencerminkan adanya persoalan struktural dalam tata kelola pengurusan piutang BLBI.

Dalam pemeriksaan laporan masyarakat terkait PT Pacific International Finance (PT PIF), Ombudsman juga mencatat adanya itikad baik dari debitur. Hal itu tercermin dari penurunan material sisa kewajiban, baik dalam mata uang rupiah maupun dolar Amerika Serikat.

Namun demikian, penurunan tersebut belum diikuti dengan penetapan resmi sisa kewajiban oleh DJKN.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI memberikan sejumlah tindakan korektif. Pertama, meminta DJKN segera melelang aset debitur selaku penjamin pribadi PT PIF dengan mendasarkan pada nilai wajar yang ditetapkan melalui appraisal independen.

Kedua, Ombudsman meminta DJKN menghitung ulang serta menetapkan secara resmi sisa kewajiban debitur sebagai dasar pengurang Piutang Negara Dana BLBI.

Selain itu, Ombudsman juga meminta Menteri Keuangan menyusun dan menetapkan roadmap penyelesaian Piutang Negara Dana BLBI yang jelas dan terukur.

Roadmap tersebut setidaknya memuat tahapan kebijakan, mekanisme penghitungan dan penagihan piutang, serta skema penyelesaian bagi debitur yang beritikad baik guna memberikan kepastian hukum.

Ombudsman memberikan waktu 30 hari kerja kepada pihak terlapor untuk menindaklanjuti seluruh tindakan korektif tersebut.

Yeka menegaskan, pengelolaan piutang negara harus diarahkan pada pemulihan keuangan negara secara efektif dan berkeadilan, sekaligus menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik Rp3000, Harga Perak Antam Jadi Rp47.550 per Gram

    Naik Rp3000, Harga Perak Antam Jadi Rp47.550 per Gram

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak produksi Antam kembali menguat pada Rabu (1/4/2026). Kenaikannya signifikan dan harganya kini menjadi Rp47.550 per gram. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga perak Antam naik sebesar Rp3.000 sehingga ke level Rp47.550 per gram. Sebelumnya, harga perak Antam pada hari Selasa (31/3/2026) naik Rp1.550 ke level Rp45.100 per gram. Harga perak […]

  • Lawan Berat! Belgia Siap Bobol Gawang Suci Spanyol

    Lawan Berat! Belgia Siap Bobol Gawang Suci Spanyol

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Big match tersaji pada babak perempat final Piala Dunia 2026. Timnas Spanyol akan menghadapi Belgia di Stadion Los Angeles, Amerika Serikat, Sabtu (11/7/2026) pukul 02.00 WIB. Duel dua raksasa Eropa ini menjadi perebutan tiket menuju semifinal menghadapi Prancis yang lebih dulu memastikan tempat usai menyingkirkan Maroko 2-0. La Roja datang dengan kepercayaan diri […]

  • Rupiah Menguat 0,11 Persen Menjadi Rp16.699 per Dolar AS

    Rupiah Menguat 0,11 Persen Menjadi Rp16.699 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah mengalami penguatan pada awal perdagangan hari ini, Kamis (6/11/2025). Meski kenaikannya tipis, penguatan rupiah sebesar  18 poin atau 0,11 persen menjadi Rp16.699 per dolar Amerika Serikat (AS) sangat berarti. Pada saat yang sama, indeks dolar AS bertahan di kisaran 100. Pada perdagangan kemarin, rupiah ditutup melemah 9 poin dan parkir […]

  • Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

    Bea Cukai Gagalkan 2 Kontainer & 2 Truk Garmen Ilegal dari China dan Bangladesh

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menggagalkan peredaran garmen ilegal melalui dua operasi besar di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, dan ruas tol Palembang–Lampung. Penindakan ini berhasil mengamankan tiga kontainer dan dua truk bermuatan pakaian jadi ilegal yang sebagian berasal dari China dan Bangladesh. Pada operasi pertama, tiga kontainer yang diangkut KM Indah Costa […]

  • Sertifikat Kompetensi Gratis untuk Peserta Magang Nasional

    Sertifikat Kompetensi Gratis untuk Peserta Magang Nasional

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memberikan fasilitas sertifikasi kompetensi gratis bagi peserta Program Magang Nasional Batch I. Kebijakan ini diharapkan menjadi penguat daya saing lulusan saat memasuki dunia kerja. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan sertifikat kompetensi merupakan bukti konkret atas kemampuan yang dimiliki peserta setelah menjalani program magang selama enam bulan di dunia industri. “Walaupun […]

  • Rupiah Kembali Tersungkur, Dolar AS Makin Dekat Rp18.000

    Rupiah Kembali Tersungkur, Dolar AS Makin Dekat Rp18.000

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali menutup perdagangan di zona merah. Pada perdagangan Jumat (24/7/2026), rupiah melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS), sehingga semakin mendekati level psikologis Rp18.000 per dolar AS. Mengutip Antara, mata uang Indonesia terkoreksi 27 poin atau sekitar 0,15 persen ke posisi Rp17.963 per dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan penutupan […]

expand_less