Kenaikan Royalti Tambang Nikel hingga Emas Ditunda, Pemerintah Kaji Dampak ke Investasi
- account_circle say say
- calendar_month 9 menit yang lalu
- print Cetak

Ilustrasi aktivitas pertambangan mineral. Pemerintah menunda rencana kenaikan tarif royalti nikel hingga emas setelah mendapat respons negatif dari pelaku industri.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Rencana pemerintah menaikkan tarif royalti pertambangan mineral, mulai dari nikel hingga emas, memicu respons negatif dari pelaku pasar. Akibatnya, kebijakan tersebut untuk sementara ditunda sambil menunggu evaluasi lebih lanjut.
Usulan yang digodok oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral itu mencakup kenaikan royalti untuk sejumlah komoditas strategis seperti nikel, tembaga, timah, emas, hingga perak. Langkah ini bertujuan meningkatkan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global.
Namun, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, rencana tersebut belum final. Pemerintah memilih menahan implementasi setelah mendapat masukan dari pelaku usaha yang menilai kebijakan itu berpotensi memberatkan industri.
“Kalau responsnya kurang baik, tentu kita evaluasi. Ini belum menjadi keputusan,” ujar Bahlil.
Salah satu usulan paling mencolok adalah kenaikan tarif royalti timah yang berpotensi melonjak hingga 20 persen, tergantung harga mineral acuan global. Skema ini dinilai dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan saat harga komoditas tinggi.
Namun di sisi lain, pelaku industri menilai kebijakan tersebut berisiko mempersempit ruang gerak usaha. Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo, menyebut sektor pertambangan saat ini tengah menghadapi tekanan berlapis, mulai dari kenaikan biaya produksi hingga kebijakan devisa hasil ekspor.
Menurutnya, industri tambang memiliki karakter padat modal dan berisiko tinggi, sehingga membutuhkan kepastian kebijakan jangka panjang. Perubahan aturan yang terlalu cepat dinilai dapat mengganggu perencanaan investasi yang telah disusun berdasarkan studi kelayakan.
“Tambahan beban seperti kenaikan royalti dalam kondisi sekarang bisa menambah ketidakpastian usaha,” ujarnya.
Di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil, pemerintah dihadapkan pada dilema. Di satu sisi, peningkatan royalti berpotensi mendongkrak pendapatan negara. Namun di sisi lain, kebijakan tersebut bisa menahan arus investasi di sektor strategis.
Karena itu, penundaan sementara dinilai sebagai langkah kompromi untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan fiskal dan iklim investasi.
Ke depan, pemerintah dituntut merumuskan kebijakan yang tidak hanya meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar industri pertambangan tetap kompetitif.
- Penulis: say say

