Tiga Daerah di Jambi Tembus UHC 2026, Kepesertaan JKN Lampaui 99 Persen
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 28 Jan 2026
- comment 0 komentar

Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi Agusrianto menyebut tiga daerah di Provinsi Jambi berhasil mencapai status UHC dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program JKN di Jambi, Rabu (28/1/2026). ANTARA/HO-Melli Andani.
JAMBISNIS.COM – BPJS Kesehatan Cabang Jambi menyebut tiga daerah di Provinsi Jambi berhasil mencapai status Universal Health Coverage (UHC) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (SDM) Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, di Jambi, Rabu (28/1), mengatakan berdasarkan data per 1 Januari 2026, cakupan kepesertaan JKN di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah melampaui 99 persen.
Ia merinci, cakupan UHC di Kota Jambi tercatat sebesar 99,81 persen dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 81,69 persen. Sementara Kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki cakupan kepesertaan 99,21 persen dengan keaktifan 81,92 persen, dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat mencapai 99,58 persen dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,02 persen.
“Ketiga daerah tersebut memperoleh apresiasi melalui Penghargaan UHC Awards 2026 sebagai bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional,” kata Agusrianto saat mengikuti kegiatan UHC Awards secara virtual.
Penghargaan UHC Awards 2026 diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Pusat di Ballroom JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai upaya mendorong pemerintah daerah mempercepat perluasan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
UHC Awards diberikan kepada kepala daerah dalam beberapa kategori, yakni Utama, Madya, dan Pratama, sebagai stimulus bagi daerah lain untuk meningkatkan kepesertaan dan keberlanjutan Program JKN.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian UHC, khususnya dalam mendorong pendaftaran penduduk serta menjaga keaktifan kepesertaan melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menargetkan perluasan kepesertaan Program JKN dapat mencapai 99 persen penduduk pada 2029, dengan menekankan pentingnya keberlanjutan kepesertaan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar