Selasa, 12 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

Usai Merosot, Emas Antam Langsung Cetak Rekor Termahal

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM -Harga emas batangan produk PT Antam hari ini, Rabu (28/1/2026), kembali mencetak rekor tertinggi. Harga emas Antam naik Rp 52.000 menjadi Rp2.968.000 per gram.

Sepanjang 2026, harga emas Antam telah melonjak lebih dari 17%, mengingat pada 1 Januari lalu, tercatat hanya sebesar Rp2.488.000 per gram.

Untuk harga buyback emas Antam juga mengalami naik Rp 50.000 menjadi Rp 2.799.000. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 2.799.000 gram.

Untuk diketahui sebelumnya rekor tertinggi harga emas Antam dicetak pada perdagangan Senin, 27 Januari 2026. Harga emas Antam di angka Rp 2.917.000 per gram. Sedangkan untuk harga buyback emas Antam tertinggi di Rp 2.750.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas Antam dan belum termasuk pajak:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.534.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.968.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.876.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 8.789.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 14.615.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 29.175.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 72.812.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 145.545.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 291.012.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 727.265.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.454.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.908.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wall Street Meroket! Saham Teknologi Pimpin Penguatan, Nasdaq Naik 1,16%

    Wall Street Meroket! Saham Teknologi Pimpin Penguatan, Nasdaq Naik 1,16%

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa saham Amerika Serikat atau Wall Street ditutup menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026), didorong oleh lonjakan saham-saham teknologi dan meredanya kekhawatiran geopolitik global. Indeks S&P 500 naik 0,72% ke level 6.575,32. Sementara itu, Nasdaq Composite melonjak 1,16% menjadi 21.840,95, dan Dow Jones Industrial Average menguat 0,48% ke 46.565,74. Penguatan Wall Street didorong oleh […]

  • Hyundai Tawarkan Mobil Desain Penumpang untuk Proyek Mobnas

    Hyundai Tawarkan Mobil Desain Penumpang untuk Proyek Mobnas

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) ingin turut berkontribusi dalam proyek mobil nasional (Mobnas). Proposal sudah diajukan dan kabarnya sedang dalam tahap peninjauan. Pemerintah telah mengusulkan program mobil nasional untuk ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Langkah ini sejalan dengan keinginan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut bahwa Indonesia mampu memproduksi mobil buatan sendiri […]

  • Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

    Eks Direktur Jak TV dan Ketua Tim Buzzer Dituntut 8 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, dan Ketua Tim Buzzer Adhiya Muzakki dituntut delapan tahun penjara dalam kasus dugaan perintangan penegakan hukum pada sejumlah perkara korupsi. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026). Selain Tian dan Adhiya, […]

  • Anak Penderita Epilepsi Rentan Alami Depresi dan Cemas, Kenali Gejalanya Sejak Dini

    Anak Penderita Epilepsi Rentan Alami Depresi dan Cemas, Kenali Gejalanya Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Epilepsi pada anak tidak hanya berkaitan dengan kejang, tetapi juga bisa berdampak pada kondisi psikologis. Gangguan seperti depresi dan kecemasan kerap muncul dan perlu dikenali sejak dini oleh orangtua, guru, maupun tenaga medis. Sejumlah penelitian menunjukkan, anak dengan epilepsi memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan mental. Bahkan, dalam studi di Denmark, penyandang epilepsi […]

  • BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    BI Tegaskan Fundamental Ekonomi RI Tetap Solid Meski Moody’s Negatif

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menegaskan bahwa penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s dari stabil ke negatif pada 5 Februari 2026 tidak mencerminkan pelemahan fundamental ekonomi RI. Menurut Perry, revisi outlook lebih dipengaruhi oleh risiko penurunan kepastian kebijakan yang bisa berdampak pada ekonomi jika berlanjut. Kinerja ekonomi domestik tetap solid, tercermin […]

  • JAPFA Chess Festival, Susanto Megaranto masih Tangguh bagi Daniel Quison

    JAPFA Chess Festival, Susanto Megaranto masih Tangguh bagi Daniel Quison

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kehebatan pecatur Indonesia GM Susanto Megaranto belum pudar. Pemilik elo rating 2.476 ini sukses menghajar pecatur Filipina GM Daniel Quison dalam dwi tarung kategori grand master JAPFA Chess Festival 2025 yang berlangsung di Gedung Serbaguna, GBK Senayan, Jakarta. “Saya memang sudah ada persiapan. Sampai langkah ke-10, dan sudah melihat peluang menang setelah Quizon […]

expand_less