Breaking News
light_mode
Beranda » Otobiz » Toyota Soroti Kesiapan Industri Lokal dalam Wacana Insentif Mobil Listrik 2026

Toyota Soroti Kesiapan Industri Lokal dalam Wacana Insentif Mobil Listrik 2026

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Toyota Indonesia menyatakan siap mengikuti regulasi baru terkait insentif mobil listrik 2026 yang tengah diwacanakan pemerintah. Meski demikian, Toyota menegaskan penyusunan aturan tersebut harus mempertimbangkan kesiapan industri lokal, baik dari sisi hulu maupun hilir.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Nandi Julyanto, mengatakan sebagai pelaku industri, Toyota akan mematuhi setiap regulasi yang ditetapkan pemerintah. Namun, menurutnya, kebijakan insentif kendaraan listrik tidak bisa diterapkan secara instan tanpa kesiapan industri pendukung.

“Kalau itu regulasi, tentu kami harus mengikuti. Tapi kesiapan industri lokal itu penting untuk diperhatikan,” kata Nandi di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Nandi menjelaskan, kebijakan insentif mobil listrik yang mensyaratkan penggunaan bahan baku lokal, termasuk baterai, harus disesuaikan dengan kemampuan industri nasional. Proses menuju tingkat kandungan lokal tinggi, lanjut dia, perlu dilakukan secara bertahap.

“Kalau sudah sampai purchase part atau material, tentu harus dilihat kesiapan industri lokalnya seperti apa. Itu yang menjadi perhatian,” ujarnya.

Toyota juga menyoroti pentingnya kesiapan industri pendukung dalam penyusunan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Salah satu sektor yang disinggung adalah industri baja otomotif yang meski volumenya tidak besar, namun membutuhkan standar kualitas tinggi.

Selain itu, Nandi menekankan pengembangan industri baterai kendaraan listrik memerlukan persiapan menyeluruh, tidak hanya dari sisi regulasi dan ketersediaan sumber daya alam, tetapi juga investasi, sumber daya manusia, serta teknologi.

“Kesiapan dari masing-masing industri itu harus benar-benar dilihat,” ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah telah mengajukan usulan insentif dan stimulus otomotif 2026 kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Insentif tersebut ditujukan untuk menjaga keberlangsungan industri otomotif nasional serta melindungi tenaga kerja.

Pemerintah juga tengah mempertimbangkan skema insentif berdasarkan segmentasi kendaraan, teknologi, serta tingkat TKDN. Dalam skema tersebut, kendaraan listrik dengan baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) disebut berpotensi menerima insentif lebih kecil dibandingkan baterai berbasis nikel.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75% pada Oktober 2025

    BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 4,75% pada Oktober 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 21-22 Oktober 2025. Bukan hanya suku bunga acuan atau BI rate, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 3,75%, dan suku bunga lending facility dipertahankan dilevel 5,50%. Gubernur BI, Perry […]

  • Rupiah Terkoreksi 16 Poin Jadi Rp16.692 per Dolar AS

    Rupiah Terkoreksi 16 Poin Jadi Rp16.692 per Dolar AS

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah pada perdagangan hari ini, Rabu (10/12/2025). Rupiah dibuka terkoreksi 16 poin atau 0,10 persen menjadi Rp16.692 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS menguat 0,02 persen ke level 99,24. Pelemahan rupiah ini menjelang keputusan suku bunga The Fed pada hari ini. Sejumlah mata […]

  • Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo Jambi Relatif Terkendali

    Harga Bahan Pokok di Pasar Angso Duo Jambi Relatif Terkendali

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil berdasarkan pembaruan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Jambi per Rabu (14/1/2026). Dari sejumlah komoditas utama, mayoritas bahan pangan tidak mengalami perubahan harga signifikan. Beras medium hingga premium masih dipasarkan pada kisaran harga sebelumnya, di antaranya beras Belido Rp 15.000 […]

  • 16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    16 Ribu Pegawai Bea Cukai Terancam PHK

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas untuk menangani berbagai polemik yang menekan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam beberapa waktu terakhir. Menkeu Purbaya memberi tenggat satu tahun penuh agar Bea Cukai melakukan reformasi total dan memperbaiki citra di mata publik. Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya usai mengumpulkan jajaran petinggi Bea Cukai […]

  • China Pastikan Hadir di KTT ASEAN Malaysia 2025, Bahas Hubungan Dagang dan Politik dengan AS

    China Pastikan Hadir di KTT ASEAN Malaysia 2025, Bahas Hubungan Dagang dan Politik dengan AS

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah China memastikan akan mengirimkan perwakilannya dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar pada 26–28 Oktober 2025 di Malaysia. Meski belum mengumumkan siapa pejabat yang akan hadir, Beijing menegaskan pentingnya hubungan strategis dengan ASEAN dan negara-negara Asia Timur. “China sangat mementingkan hubungannya dengan ASEAN dan kerja sama regional. Kami juga mendukung kepemimpinan […]

  • Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

    Lalai Tangani Krisis Iklim, Warga Jepang Gugat Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ratusan warga Jepang secara kolektif mengajukan gugatan terhadap pemerintah pusat pada Kamis (18/12/2025), menuntut ganti rugi atas kelalaian inkonstitusional dalam menangani perubahan iklim. Gugatan ini menjadi kasus pertama di Jepang yang secara langsung menuntut ganti rugi dari negara atas kegagalan kebijakan iklim. Gugatan penting ini mengkritik keras perjuangan Jepang yang dianggap tidak memadai, […]

expand_less