Rabu, 13 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

OJK dan Bappebti Akhiri Masa Transisi Peralihan Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

  • account_circle Fitri Amalia
  • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto, dari Bappebti kepada OJK.

Pengakhiran masa transisi peralihan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman antara kedua lembaga yang dilaksanakan di Ruang Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta.

Nota Kesepahaman tersebut menandai keberhasilan proses peralihan yang telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan kolaboratif antara OJK dan Bappebti.

Berita Acara Pengakhiran Nota Kesepahaman dimaksud merujuk pada Nota Kesepahaman antara OJK dan Bappebti Nomor NK-01/D.07/2025 dan Nomor HK.00.00.01/BAPPEBTI/NK/01/2025 tanggal 10 Januari 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh Sekretaris Bappebti Ivan Fithriyanto dan Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Djoko Kurnijanto.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi serta Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya.

Hasan Fawzi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Nota Kesepahaman ini menandai proses peralihan yang telah dilaksanakan secara terkoordinasi dan kolaboratif dengan baik antara OJK dan Bappebti.

“Satu tahun perjalanan tim ini mewarnai bagaimana peralihan itu dapat kita lakukan dengan baik dan lancar,” ujar Hasan.

Selama masa peralihan, koordinasi pengaturan dan pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk aset kripto, telah dilaksanakan melalui pembentukan working group yang terdiri atas perwakilan OJK dan Bappebti.

Working group tersebut bertugas melakukan proses serah terima salinan dokumen dan/atau data terkait aset kripto yang telah diperoleh dan/atau dimiliki oleh Bappebti kepada OJK.

Dengan berakhirnya Nota Kesepahaman tersebut, koordinasi antara OJK dan Bappebti selanjutnya dilaksanakan dengan mengacu pada Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Nomor MoU-6/D.01/2021 dan Nomor 03/M-DAG/MoU/8/2021 tentang Penguatan Fungsi, Tugas, dan Kewenangan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tanggal 18 Agustus 2021.

Penutupan fase transisi ini menegaskan komitmen OJK dan Bappebti untuk terus bersinergi menjaga kesinambungan kebijakan serta memperkuat kolaborasi lintas otoritas.

Sinergi tersebut ditujukan untuk memastikan pelaksanaan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, berjalan secara efektif, tertib, dan aman, guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha serta pelindungan bagi konsumen. (*)

  • Penulis: Fitri Amalia

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Gadget Jadi Penopang Terbesar Kinerja Paylater Indodana 2025

    Sektor Gadget Jadi Penopang Terbesar Kinerja Paylater Indodana 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Indodana Multi Finance (Indodana Finance) mengungkapkan bahwa sektor elektronik dan gadget masih menjadi penopang terbesar dalam kinerja layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater milik perusahaan. Direktur Indodana Finance, Iwan Dewanto, menjelaskan bahwa kontribusi besar dari segmen tersebut didorong oleh kerja sama perusahaan dengan berbagai merchant di seluruh Indonesia. “Kerja sama […]

  • Defisit APBN Maret 2026 Capai Rp240,1 Triliun, Pemerintah Jaga Batas 3 Persen dari PDB

    Defisit APBN Maret 2026 Capai Rp240,1 Triliun, Pemerintah Jaga Batas 3 Persen dari PDB

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun hingga akhir Maret 2026. Nilai tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan defisit terjadi karena realisasi belanja negara lebih besar dibandingkan pendapatan. “Defisit mencapai Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB,” […]

  • Sebentar Lagi Bayar Transportasi di Korsel Bisa Pakai Kartu Kredit

    Sebentar Lagi Bayar Transportasi di Korsel Bisa Pakai Kartu Kredit

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Korea Selatan mulai meninjau sistem yang memungkinkan wisatawan asing menggunakan bus dan kereta bawah tanah di negara itu dengan kartu kredit yang diterbitkan di luar negeri. Kementerian Pertanahan dan Transportasi baru-baru ini meluncurkan penawaran untuk menugaskan studi tentang pengenalan sistem pembayaran transportasi umum sistem terbuka, yang akan dimulai bulan ini dan berlangsung […]

  • BGN Angkat 32.000 Petugas Makan Bergizi Gratis Jadi PPPK Februari 2026

    BGN Angkat 32.000 Petugas Makan Bergizi Gratis Jadi PPPK Februari 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan mengangkat sebanyak 32.000 petugas program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari 2026. Pemerintah telah menyiapkan anggaran besar untuk mendukung penguatan sumber daya manusia (SDM) di lembaga tersebut. Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkapkan, proses rekrutmen PPPK telah dilakukan secara bertahap. Pada […]

  • Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    Permendag 1/2026 Resmi Berlaku, Ekspor Karet Alam Wajib Penuhi SNI

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 1 Tahun 2026 tentang ketentuan ekspor karet alam spesifikasi teknis atau Standard Indonesian Rubber (SIR). Aturan ini diterbitkan untuk menjaga mutu karet alam Indonesia, memperkuat daya saing di pasar global, serta mendukung stabilitas harga di tingkat produsen. Permendag Nomor 1 Tahun 2026 ditetapkan […]

  • Penulis

    Membaca Luka Lewat Cerita, Bincang Penulis Novel Bengawan Kekasih

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kalian yang belum memiliki agenda, Sabtu (31/1) siang, acara satu ini layak untuk masuk ke agenda kamu. Apalagi kalau kalian ingin melihat Jambi melalui fiksi yang lahir dari penulis Jambi. Sabtu ini, ada acara Bincang Penulis bertema “Bicara Tentang Luka dan Lokalitas Lewat Cerita” bersama penulis Jambi, Meiliana K Tansri. Tempatnya di Paviliun […]

expand_less