Sabtu, 27 Jun 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

Respons KAI Soal Dugaan Penyalahgunaan Data Konsumen oleh Oknum Pegawai

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Group menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan data pribadi pelanggan menyusul mencuatnya isu dugaan penyebaran dan penyalahgunaan data konsumen oleh oknum pegawai internal perusahaan. Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan perlindungan data pribadi merupakan prioritas utama KAI Group dalam mendukung layanan transportasi publik yang aman, bertanggung jawab, dan transparan.

“Perlindungan data menjadi prioritas utama KAI Group dalam mendukung kenyamanan dan rasa aman masyarakat,” ujar Anne dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/1/2026), dikutip dari Antara.

Anne menegaskan, KAI secara konsisten terus memperkuat sistem keamanan informasi pelanggan dengan mengacu pada standar internasional. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan pengelolaan serta pengawasan akses data secara berkelanjutan di seluruh lini operasional perusahaan.

“KAI berkomitmen menjaga keamanan data pribadi pelanggan dan terus meningkatkan sistem pengelolaan serta pengawasan akses data,” katanya.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola keamanan informasi, KAI Group telah menerapkan Sertifikasi ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Sertifikasi tersebut menjadi acuan perusahaan dalam melindungi data pelanggan, aset informasi, serta sistem operasional dari berbagai potensi risiko kebocoran dan penyalahgunaan data.

Selain itu, sebagai badan publik, KAI Group juga memastikan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam penerapannya, KAI berupaya menyediakan informasi secara akurat dan transparan kepada publik, sekaligus tetap menjaga kerahasiaan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu penyebaran data pelanggan yang mencuat dalam beberapa hari terakhir, Anne memastikan bahwa setiap laporan dan pengaduan telah ditindaklanjuti sejak awal melalui mekanisme internal perusahaan yang berlaku.

Ia menegaskan, setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pegawai akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

“KAI Group terus menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi, perlindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap regulasi demi menjaga kepercayaan publik,” pungkas Anne.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prabowo Subianto Wajibkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN

    Prabowo Subianto Wajibkan Ekspor Sawit dan Batu Bara Lewat BUMN

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mewajibkan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis dilakukan melalui badan usaha milik negara (BUMN). Kebijakan ini menyasar komoditas utama seperti kelapa sawit, batu bara, dan ferro alloy. Dalam pidatonya di DPR, Prabowo menyinggung praktik lama yang merugikan penerimaan negara mulai dari underinvoicing, transfer pricing, hingga pelarian devisa hasil ekspor […]

  • Terungkap, Pedagang Pasar Tanah Abang Dapat Pasokan Air Zamzam dari Jamaah Umrah hingga Importir

    Terungkap, Pedagang Pasar Tanah Abang Dapat Pasokan Air Zamzam dari Jamaah Umrah hingga Importir

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penjualan air Zamzam di Pasar Tanah Abang kembali menjadi sorotan. Sejumlah pedagang mengungkapkan jalur distribusi air Zamzam dari Arab Saudi ke Indonesia, di tengah pembatasan ekspor yang diberlakukan pemerintah setempat. Berdasarkan penelusuran di lokasi, air Zamzam yang dijual di pasar tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari jamaah umrah, importir khusus, hingga awak […]

  • Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    Hingga September 2025, Pajak Digital Tembus Rp 10,21 Triliun

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sektor digital kini menjadi penggerak baru penerimaan pajak Indonesia. Dari sektor ini pemerintah telah menghimpun pajak senilai Rp 10,21 triliun sepanjang Januari hingga September 2025. Hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (23/10/2025). Secara rinci, penerimaan dari pajak pertambahan […]

  • Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi Stabil, Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kg

    Harga Sembako Pasar Talang Banjar Jambi Stabil, Daging Sapi Tembus Rp150 Ribu per Kg

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar, Kota Jambi, terpantau stabil pada Jumat, 22 Mei 2026. Hampir seluruh komoditas tidak mengalami perubahan signifikan, meski beberapa harga masih berada di level tinggi. Data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi mencatat, harga beras medium seperti Beras Naruto dan Belido berada di kisaran Rp15.400 per […]

  • Tarif Listrik per kWh Terbaru Pelanggan PLN

    Tarif Listrik per kWh Terbaru Pelanggan PLN

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa penetapan tarif listrik mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tariff Adjustment. Evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan kurs, inflasi, ICP (Indonesian Crude Price), dan Harga Batu Bara Acuan (HBA). “Secara hitungan, tarif listrik Triwulan IV 2025 semestinya naik. Namun untuk […]

  • Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    Kemenkeu Didesak Terbitkan Blacklist Importir Barang Bekas

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapat tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan daftar hitam (blacklist) importir nakal yang selama ini kedapatan memasukkan barang impor bekas ke Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan tegas terhadap importir yang melanggar aturan sudah tidak bisa ditunda lagi, sehingga daftar hitam tersebut wajib segera diterbitkan. Purbaya mengakui […]

expand_less