Senin, 29 Jun 2026
light_mode
Beranda » Perbankan » LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

LPS Tetapkan Simpanan Layak Bayar Rp25,96 Miliar Usai Izin BPRS Gayo Dicabut

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp 25,96 miliar untuk pembayaran dana nasabah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda yang izin usahanya telah dicabut.

Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS M. Yusron menjelaskan, total simpanan nasabah di BPRS Gayo mencapai sekitar Rp 29 miliar. Jumlah tersebut, Rp 25,96 miliar telah dinyatakan memenuhi kriteria untuk dibayarkan kepada nasabah.

“Masih terdapat sekitar Rp 3,6 miliar simpanan yang saat ini dalam proses verifikasi dan rekonsiliasi oleh tim LPS,” ujar Yusron di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Menurut Yusron, pembayaran klaim penjaminan simpanan tahap pertama telah dilakukan sejak 16 September 2025 atau lima hari setelah izin usaha BPRS Gayo dicabut oleh otoritas terkait.

Ia menegaskan, percepatan pembayaran klaim simpanan merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan, khususnya bagi nasabah bank yang sedang dalam proses likuidasi.

“LPS terus berupaya mempercepat pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi agar kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Saat ini, LPS masih melanjutkan proses likuidasi terhadap BPRS Gayo. Oleh karena itu, LPS meminta masyarakat, khususnya nasabah BPRS Gayo, untuk tetap tenang dan menunggu hasil penetapan simpanan yang sedang berjalan.

“Proses ini memiliki batas waktu hingga 90 hari kerja sejak izin usaha bank dicabut,” ujar Yusron.

Sebelumnya, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada tiga bank lain di Aceh yang izin usahanya dicabut, yakni BPR Hareukat, BPR Aceh Utara, dan BPRS Kota Juang.

Yusron menjelaskan, simpanan layak bayar adalah simpanan yang memenuhi tiga syarat utama atau dikenal dengan prinsip 3T, yaitu tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, serta tidak terindikasi tindak pidana perbankan atau fraud.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    Jadilah, Rupiah Menguat Rp 16.602 Per Dolar AS Meski Tipis

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat tipis pada perdagangan hari ini, Kamis (30/10/2025). Rupiah dibuka Rp 16.602 per dolar Amerika Serikat (AS). Ini membuat rupiah menguat 0,09% dibanding penutupan pada hari sebelumnya yang berada di level Rp 16.617 per dolar AS. Pergerakan rupiah sejalan dengan mayoritas mata uang di Asia. Yen Jepang menjadi mata uang […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

  • Skema Pembiayaan Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

    Skema Pembiayaan Impor 105 Ribu Pikap untuk Kopdes, Menkeu Purbaya Pastikan Tak Bebani APBN

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India untuk kebutuhan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, pembiayaan pengadaan kendaraan operasional tersebut bersumber dari pinjaman perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). “Jadi Kopdes Merah Putih meminjam […]

  • Harga Minyak Hari Ini Melemah, Pasar Tak Lagi Harap Damai Rusia-Ukraina

    Harga Minyak Hari Ini Melemah, Pasar Tak Lagi Harap Damai Rusia-Ukraina

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia pada perdagangan Selasa (31/12/2025) atau Rabu pagi waktu Indonesia bergerak melemah tipis. Penurunan terjadi seiring meredupnya harapan tercapainya kesepakatan damai Rusia–Ukraina serta meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah. Mengutip laporan CNBC, harga minyak Brent turun 2 sen ke level USD 61,92 per barel, sementara minyak mentah West Texas Intermediate […]

  • 71 Sekolah Tutup Usai Ditemukan Asbes Beracun di Bak Pasir Anak-Anak

    71 Sekolah Tutup Usai Ditemukan Asbes Beracun di Bak Pasir Anak-Anak

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Sebanyak 71 sekolah di Canberra, Australia, terpaksa ditutup pada Senin (17/11/2025) setelah ditemukannya serat asbes beracun di dalam bak pasir bermain anak-anak. Keputusan ini diambil usai hasil uji laboratorium memastikan pasir hias di area bermain terkontaminasi asbes jenis krisotil. Asbes merupakan mineral berserat yang dulu banyak digunakan sebagai bahan konstruksi karena sifatnya yang […]

  • Buntut IHSG Anjlok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur

    Buntut IHSG Anjlok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mundur pada Selasa (30/1/2026) pagi. Pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gejolak di pasar modal yang terjadi dalam dua hari terakhir. “Sebagai bentuk tanggung jawab apa yang terjadi dua hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama BEI. Saya berharap ini yang terbaik […]

expand_less