Rabu, 12 Agu 2026
light_mode
Beranda » Properti » Versi Apindo UMP 2026 Naik Sekitar 4,2 Persen, KSPI Ingin Minimal 6,5 Persen

Versi Apindo UMP 2026 Naik Sekitar 4,2 Persen, KSPI Ingin Minimal 6,5 Persen

  • account_circle -
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Keinginan buruh agar UMP 2026 naik minimal 6,5 persen tampaknya tak menemui jalan lempang. Keinginan itu berbeda dengan perkiraan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 tidak melonjak signifikan. Apindo memperkirakan kenaikan UMP tahun depan akan mentok di kisaran 4,2%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa mekanisme penghitungan UMP masih akan menggunakan formula baku yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Formula ini memasukkan tiga komponen kunci yakni inflasi, pertumbuhan ekonomi (growth), dan variabel alpha. “Masih (penghitungannya), inflasi + alpha x growth. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 saja,” ujar Bob kepada Kontan.co.id, Selasa (2/12/2025).

Ia memperkirakan ruang gerak kenaikan UMP 2026 tidak akan terlalu lebar. Apindo memproyeksikan angka kenaikan akan berada di sekitar 4,2% secara nasional.

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah.

Sebelumnya, Bob mengingatkan pemerintah agar penetapan UMP tetap mengacu pada fungsi dasarnya sebagai batas upah minimal. Ia menilai UMP tidak semestinya diperlakukan sebagai upah efektif bagi pekerja.

Pemerintah saat ini sedang merumuskan formula baru penetapan UMP dengan menggabungkan Komponen Hidup Layak (KHL) dan rentang atau rentang kenaikan yang disesuaikan kondisi tiap daerah.

Dengan sistem ini, kenaikan UMP bisa berbeda jauh antarprovinsi, tergantung kemampuan ekonomi dan industri setempat.

Menanggapi rencana tersebut, Bob menegaskan bahwa Apindo akan terus mendorong penetapan upah efektif melalui perundingan bipartite di tingkat perusahaan.

Menurutnya, upah efektif hasil perundingan langsung antara pekerja dan perusahaan umumnya lebih tinggi daripada UMP yang ditetapkan pemerintah.

Ia menilai mekanisme ini lebih adil dan fleksibel karena mempertimbangkan kemampuan finansial perusahaan serta produktivitas pekerja.

“Upah efektif bipartite di masing-masing perusahaan dan umumnya lebih tinggi dari upah minimum,” katanya.

Tags
  • Penulis: -

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buruh Play Button

    UMP Jambi 2026 Diumumkan 21 November, Ini Besaran dari Tahun ke Tahun

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Besaran upah minimum provinsi atau UMP Jambi 2026 sedang dalam pembahasan. Pemerintah berencana UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November mendatang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa besaran UMP akan diumumkan gubernur masing-masing provinsi pada 21 November. Ini sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 51/2023 tentang Pengupahan. Dengan demikian, pemerintah akan memutuskan formula UMP […]

  • Prabowo Bertolak ke Rusia, Akan Bertemu Vladimir Putin Bahas Energi dan Geopolitik

    Prabowo Bertolak ke Rusia, Akan Bertemu Vladimir Putin Bahas Energi dan Geopolitik

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Moskow, Rusia, pada Minggu malam (12/4/2026) untuk melakukan kunjungan resmi kenegaraan. Dalam lawatan ini, Prabowo dijadwalkan bertemu langsung dengan Presiden Rusia Vladimir Putin guna membahas kerja sama strategis di tengah dinamika global. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa keberangkatan Presiden merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan bilateral, […]

  • Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    Kopdes Merah Putih di Solok Selatan Siap Pasok Bahan Pangan untuk Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatra Barat, terus memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program unggulan nasional. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui pembentukan dan penguatan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang siap menjadi pemasok bahan pangan untuk dapur MBG di wilayah tersebut. Asisten Perekonomian dan Pembangunan […]

  • Burgo Makanan Khas Palembang: Sejarah, Filosofi, dan Resep Lengkap Adonan serta Kuah Gurihnya

    Burgo Makanan Khas Palembang: Sejarah, Filosofi, dan Resep Lengkap Adonan serta Kuah Gurihnya

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kalau ngomongin kuliner khas Palembang, kebanyakan orang langsung ingat pempek. Padahal, ada satu hidangan tradisional yang nggak kalah lezat dan sarat makna, yaitu burgo. Makanan khas Palembang ini punya cita rasa gurih dengan kuah santan putih yang lembut dan bikin nagih, apalagi disantap saat sarapan atau berbuka puasa. Sejarah Burgo, Warisan Kuliner Palembang […]

  • Bank Indonesia Yakin Rupiah Tetap Stabil, Didukung Fundamental Ekonomi

    Bank Indonesia Yakin Rupiah Tetap Stabil, Didukung Fundamental Ekonomi

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) optimistis nilai tukar rupiah akan tetap stabil terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ke depan. Keyakinan ini ditopang oleh fundamental ekonomi Indonesia yang solid, inflasi yang terkendali, serta stabilitas sistem keuangan yang tetap terjaga di tengah ketidakpastian pasar keuangan global. Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa rupiah berpotensi bergerak stabil dengan […]

  • Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    Menkeu Purbaya Tegas Tolak Permintaan Gubernur, Gaji PNS Daerah Tak Akan Dibayari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Di tengah tekanan sejumlah kepala daerah yang mengeluhkan beban fiskal, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum bisa mengambil alih pembayaran gaji pegawai negeri sipil (PNS) di daerah. Ketika beban fiskal daerah makin berat dan dana transfer berkurang, harapan agar pusat menanggung gaji PNS pun muncul. Namun, jawaban tegas […]

expand_less