Sabtu, 2 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tambang batubara

    Cuan, Harga Batubara Acuan Naik untuk Semua Kategori

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga batubara acuan atau HBA untuk periode kedua Desember 2025 mengalami kenaikan. Kenaikan ini terjadi untuk semua kategori. Kenaikan tertinggi terjadi pada batubara dengan kandungan kalori tertinggi (6.322 GAR), yakni naik 2,55 dolar AS. Dengan kenaikan ini, harga batubara acuan 6.322 GAR di angka 100,81 dolar AS. Berdasarkan SK Kemen ESDM berikut harga […]

  • DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    DPR Belum Jadwalkan Pembahasan Pilkada Lewat DPRD, RUU Pilkada Tak Masuk Prolegnas 2026

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hingga saat ini belum menjadwalkan pembahasan wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) menjadi melalui DPRD. Penyebab utamanya, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan, meskipun wacana pilkada lewat DPRD berkembang di ruang publik, […]

  • Rupiah Tembus Rp17.064 per Dolar AS, Terpuruk!

    Rupiah Tembus Rp17.064 per Dolar AS, Terpuruk!

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kian terpuruk. Pagi ini rupiah sudah tembus Rp17.064 per dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan itu dipicu sentimen global dari lonjakan harga minyak dan ketegangan geopolitik, serta tekanan domestik dari defisit APBN yang melebar. Berdasarkan data dari Antara, Selasa (7/4/2026), nilai tukar rupiah melemah 29 poin atau 0,17 persen menjadi Rp17.064 […]

  • Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2025, Termasuk Diskon Transportasi Nataru

    Prabowo Siapkan Stimulus Ekonomi Akhir 2025, Termasuk Diskon Transportasi Nataru

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui sejumlah stimulus ekonomi yang segera diberikan kepada masyarakat menjelang akhir 2025. Deretan stimulus ekonomi tersebut bakal diumumkan pekan ini, di antaranya diskon besar transportasi pada masa Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal ini disampaikan oleh Seskab Teddy Indra Wijaya setelah mendampingi Presiden Prabowo dalam rapat terbatas dengan sejumlah […]

  • Daftar 19 Kereta Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

    Daftar 19 Kereta Dibatalkan Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Sel, 28 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) membatalkan sedikitnya 19 perjalanan kereta api jarak jauh menyusul kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin malam, 27 April 2026. Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 13 perjalanan yang sempat diumumkan pada pagi hari. Penyesuaian dilakukan seiring proses penanganan korban, investigasi, […]

  • Asosiasi Emiten Nilai Pembekuan Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perbaikan Pasar Saham

    Asosiasi Emiten Nilai Pembekuan Rebalancing MSCI Jadi Momentum Perbaikan Pasar Saham

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) membekukan rebalancing indeks saham Indonesia justru berpotensi menjadi katalis perbaikan struktural pasar saham nasional. Evaluasi dari penyedia indeks global tersebut dinilai dapat meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. Direktur Eksekutif AEI Gilman Pradana mengatakan, pengumuman MSCI […]

expand_less