Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

Menkop Ferry Juliantono Dukung IUP Dikelola Koperasi Desa Merah Putih untuk Sejahterakan Penambang Timah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Ferry Juliantono menyatakan dukungannya agar izin usaha pertambangan (IUP) dapat dikelola langsung oleh Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih, terutama di wilayah penghasil timah seperti Bangka Belitung.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas polemik penertiban tambang ilegal serta membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat penambang.

“Kami mendukung jika penambang timah di Bangka Belitung bergabung dalam Koperasi Desa Merah Putih dan IUP timah dikelola oleh koperasi, sehingga masyarakat memiliki legalitas untuk mengelola tambang,” ujar Ferry Juliantono dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Sebelumnya, para penambang di Bangka Belitung mengusulkan agar izin usaha pertambangan milik PT Timah dialihkan pengelolaannya kepada masyarakat desa melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang kini telah tersebar di berbagai daerah.
Tujuannya adalah mewujudkan kemandirian ekonomi desa, memperkuat pemerataan hasil tambang, serta menekan angka kemiskinan di wilayah penghasil timah.

Ferry menambahkan, pengelolaan IUP oleh koperasi kini memiliki dasar hukum yang kuat menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Ia menjelaskan, pengelolaan IUP bisa dilakukan melalui gerai usaha di tiap Koperasi Desa/Kelurahan, yang minimal memiliki tujuh unit usaha, antara lain gerai sembako, apotek desa, klinik, kantor koperasi, unit simpan pinjam, cold storage, dan gerai logistik.
Gerai-gerai tersebut bisa dikembangkan lebih lanjut sesuai potensi daerah.

“Setiap Kopdes/Kel kami dorong mengembangkan usaha sesuai potensi lokal. Kalau di daerah itu potensinya tambang, maka koperasi bisa mengembangkan gerai izin usaha pertambangan,” jelas Ferry.

Pemerintah, lanjut Ferry, juga memberikan dukungan dari sisi pembiayaan dan kelembagaan, termasuk melalui fasilitas kredit perbankan dari anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Ia menegaskan, dengan keterlibatan Kopdes/Kel Merah Putih dalam pengelolaan IUP, diharapkan konflik pertambangan di daerah dapat diakhiri dan seluruh pihak mendapatkan manfaat ekonomi secara adil.

“Konflik ini sangat merugikan semua pihak dan menghambat kesejahteraan masyarakat. Pemerintah ingin agar peningkatan ekonomi desa dapat dicapai tanpa gangguan apa pun,” tegasnya.

PP Nomor 39 Tahun 2025 juga menegaskan peran koperasi dalam sektor pertambangan melalui sejumlah pasal penting.
Pasal 26C mengatur bahwa verifikasi legalitas dan keanggotaan koperasi dilakukan oleh Menteri Koperasi sebagai dasar pemberian prioritas WIUP.
Sementara Pasal 26E dan 26F menegaskan koperasi serta pelaku UMKM berhak atas WIUP mineral logam atau batu bara dengan luas maksimal 2.500 hektare.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Dunia Anjlok di Bawah USD 100 Per Barel

    Harga Minyak Dunia Anjlok di Bawah USD 100 Per Barel

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia mengalami penurunan tajam hingga di bawah level USD 100 per barel, menyusul meredanya ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan Iran. Penurunan ini terjadi setelah Presiden AS Donald Trump menyetujui penangguhan serangan terhadap Iran selama dua minggu. Kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya membuka kembali jalur pelayaran strategis di Selat […]

  • PHRI Ungkap Banyak Hotel Tutup & Dijual, Okupansi Anjlok Akibat Daya Beli Turun

    PHRI Ungkap Banyak Hotel Tutup & Dijual, Okupansi Anjlok Akibat Daya Beli Turun

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mengungkapkan banyak hotel di Indonesia menutup operasional dan bahkan dijual akibat penurunan tingkat hunian atau okupansi sepanjang 2025. Salah satunya terjadi di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengalami penurunan okupansi cukup drastis. “Tadi pagi saya baru rapat internal untuk menggambarkan, satu […]

  • Duel Sengit! Buru Status Juara Grup

    Duel Sengit! Buru Status Juara Grup

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kanada tinggal selangkah lagi menorehkan sejarah di Piala Dunia 2026. Tim berjuluk The Canucks itu berpeluang besar untuk pertama kalinya melaju ke fase gugur, dengan syarat sederhana: tidak kalah dengan selisih gol yang mencolok pada laga terakhir. Laga penentuan akan mempertemukan Swiss kontra Kanada pada matchday pamungkas Grup B. Duel panas tersebut dijadwalkan […]

  • Prabowo Kejar Uang Koruptor untuk Biayai Digitalisasi Pendidikan Nasional

    Prabowo Kejar Uang Koruptor untuk Biayai Digitalisasi Pendidikan Nasional

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengejar dan menyita uang hasil korupsi demi membiayai program-program pendidikan nasional. Pernyataan ini ia sampaikan saat meluncurkan program Digitalisasi Pembelajaran di SMPN 4 Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/11/2025). Prabowo menyebut bahwa pemerintah berencana menyediakan smartboard atau panel interaktif digital (PID) di setiap ruang kelas di seluruh […]

  • Perak Antam Rontok! Harganya Jadi Rp48.600 per Gram

    Perak Antam Rontok! Harganya Jadi Rp48.600 per Gram

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam mengalami pelemahan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). Bahkan turun cukup dalam. Berdasarkan data yang dihimpun Jambisnis.com dari laman Logam Mulia, harga perak Antam anjlok Rp1.150 per gram. Kini, logam mulia tersebut dibanderol Rp48.600 per gram, dari sebelumnya Rp49.750 per gram. Tak hanya dalam satuan gram, harga perak batangan dalam […]

  • Ini Perbedaan Balkon dan Teras, Harus Tahunya!

    Ini Perbedaan Balkon dan Teras, Harus Tahunya!

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pada banyak hunian modern, balkon dan teras kerap dianggap sebagai elemen serupa yaitu ruang kecil di luar bangunan yang menjadi tempat menikmati udara segar. Padahal, keduanya memiliki karakter, fungsi, dan pengalaman ruang yang berbeda. Perbedaan ini bukan sekadar istilah, tetapi menyangkut posisi dalam struktur bangunan, skala ruang, hingga cara penghuni berinteraksi dengan lingkungan […]

expand_less