DJP Akan Audit Coretax Usai Serah Terima dengan Vendor Korea Selatan pada 2026
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 26 Nov 2025
- comment 0 komentar

Dirjen Pajak, Bimo Wijayanto dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan.
JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyiapkan proses audit menyeluruh terhadap sistem perpajakan Coretax menjelang serah terima dari vendor asal Korea Selatan, LG CNS Qualysoft Consortium, yang dijadwalkan pada 2026. Saat ini, sistem tersebut tengah memasuki masa latency atau masa penjaminan.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan bahwa masa latency merupakan periode jeda sebelum sistem berpindah dari satu jaringan ke jaringan lainnya. Karena itu, sistem belum dapat dimodifikasi dan sedang diuji secara internal di lingkungan DJP.
“Sebelum nantinya kita akan serah terima Coretax dari vendor, sebetulnya di masa latensi ini, dites di dalam area pelayanan, area proses bisnis kami, itu kami akan melakukan clearing beberapa hal. Jadi akan ada audit deliverables, jadi ini sangat governance sekali, yang akan dilakukan oleh pihak independen,” ujar Bimo dalam Media Gathering di Kantor Wilayah DJP Bali, dikutip Rabu (26/11/2025).
Menurut Bimo, audit akan melibatkan pihak independen, yaitu perusahaan konsultan Deloitte, yang akan memeriksa seluruh deliverables sesuai kontrak antara pemerintah dan LG. Selain itu, DJP juga menunjuk lembaga independen lain dari kalangan akademisi untuk melakukan audit dari sisi teknologi informasi.
“Kalau tadi Deloitte mengaudit deliverables yang tercantum di dalam kontrak, akan ada lembaga independen lain, dari universitas kayaknya, itu yang akan mengaudit IT-nya, mulai minggu depan,” ujarnya.
Audit tersebut mencakup proses IT, rigiditas sistem, fleksibilitas, kualitas data, keamanan, hingga aspek kedaulatan sistem. Di samping itu, DJP juga akan meminta pendapat hukum sebagai bagian dari legal due diligence.
Bimo menambahkan bahwa DJP telah menyiapkan tim internal untuk memastikan perbaikan sistem ketika proses serah terima dilakukan pada 2026. Sejumlah algoritma pengembangan pun telah disiapkan.
“Jadi mudah-mudahan nanti pada saat sudah masuk ke kami, sudah kami kembangkan sendiri, akan lebih baik untuk proses bisnis internal kami, khususnya untuk pelayanan para wajib pajak,” ujarnya.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar