Jumat, 1 Mei 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Turun Tipis! Harga Emas Antam masih Tetap Mahal

Turun Tipis! Harga Emas Antam masih Tetap Mahal

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan lagi pada Senin (24/11/2025). Kini harga emas Antam dibanderol Rp2.340.000 per gram. Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,28 miliar.

Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam turun tipis Rp1.000 dari awalnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga emas Antam paling murah saat ini dibanderol Rp1.220.000.

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga kembali melemah sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 2.201.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.220.000 (Turun RP 500, 0,04%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.340.000 (Turun RP 1.000, 0,04%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.620.000 (Turun RP 2.000, 0,04%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.905.000 (Turun RP 3.000, 0,04%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.475.000 (Turun RP 5.000, 0,04%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.895.000 (Turun RP 10.000, 0,04%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.112.000 (Turun RP 25.000, 0,04%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.145.000 (Turun RP 50.000, 0,04%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 228.212.000 (Turun RP 100.000, 0,04%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 570.265.000 (Turun RP 250.000, 0,04%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.140.320.000 (Turun RP 500.000, 0,04%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.280.600.000 (Turun RP 1.000.000, 0,04%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    Pantauan Harga Sembako di Pasar Angso Duo Jambi, Cabai Merah dan Rawit Turun

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo, Kota Jambi, terpantau relatif stabil pada Kamis (15/1/2026). Berdasarkan data pembaruan terakhir, mayoritas komoditas pangan tidak mengalami perubahan harga signifikan, sementara beberapa jenis cabai justru mengalami penurunan. Penurunan harga tercatat pada komoditas cabai. Cabai merah besar turun sebesar 16,67 persen menjadi Rp 20.000 per kilogram. […]

  • Waskita Karya Garap Proyek Sekolah Rakyat Rp 1,23 Triliun di 5 Kabupaten Sulsel

    Waskita Karya Garap Proyek Sekolah Rakyat Rp 1,23 Triliun di 5 Kabupaten Sulsel

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Waskita Karya (Persero) Tbk mendapat kepercayaan untuk mengerjakan proyek Sekolah Rakyat (SR) Tahap II di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Nilai proyek tersebut mencapai Rp 1,23 triliun. Direktur Operasi I Waskita Karya, Ari Asmoko, menjelaskan proyek ini akan dibangun di lima kabupaten, yakni Wajo, Sidrap, Tana Toraja, Soppeng, dan Barru. Seluruh bangunan ditargetkan […]

  • Pendiri Binance Keluar Penjara, Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi Digital Asia

    Pendiri Binance Keluar Penjara, Kini Jadi Tulang Punggung Ekonomi Digital Asia

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pendiri bursa mata uang kripto terbesar di dunia, Binance, yakni Changpeng Zhao (CZ), kini kembali menjadi sorotan dunia. Setelah sempat mendekam di penjara selama empat bulan karena kasus pencucian uang, CZ kini justru tampil sebagai tokoh penting di industri aset digital Asia Tengah. CZ sebelumnya dijatuhi hukuman karena terbukti melanggar undang-undang anti pencucian […]

  • BNI Ajak 27.300 Pelari Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi di wondr JRF 2025

    BNI Ajak 27.300 Pelari Gerakkan Ekonomi dan Jaga Bumi di wondr JRF 2025

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gelaran wondr Jakarta Running Festival (JRF) 2025 resmi dimulai pada Sabtu, 25 Oktober 2025, di Gelora Bung Karno Sport Complex, Jakarta. Event ini diselenggarakan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bekerja sama dengan PT Kelompok Lari Anak Bangsa (KLAB). Acara flag off dibuka secara resmi oleh Ketua PB PASI Luhut Binsar […]

  • Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    Ditjen Pajak Soroti Crazy Rich, Banyak Kejanggalan Ditemukan di Laporan SPT

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak berpenghasilan tinggi atau high wealth individual (HWI), setelah menemukan banyak ketidaksesuaian dalam laporan Surat Pemberitahuan (SPT). Langkah pengetatan ini dilakukan DJP untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan, khususnya di segmen wajib pajak kaya yang selama ini memiliki kemampuan ekonomi besar, namun kontribusi […]

  • Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    Jasa Marga Perbaiki Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jasa Marga kembali melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan di sejumlah titik pada ruas Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi selama sepekan ke depan. Pekerjaan berlangsung mulai Minggu (16/11) hingga Sabtu (22/11) sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan jalan tol. Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, menjelaskan bahwa pekerjaan […]

expand_less