Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Turun Tipis! Harga Emas Antam masih Tetap Mahal

Turun Tipis! Harga Emas Antam masih Tetap Mahal

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan lagi pada Senin (24/11/2025). Kini harga emas Antam dibanderol Rp2.340.000 per gram. Sementara, harga emas Antam termahal kini mencapai Rp2,28 miliar.

Mengutip laman Logam Mulia, emas Antam turun tipis Rp1.000 dari awalnya Rp2.341.000 menjadi Rp2.340.000 per gram pada perdagangan sebelumnya. Sementara itu, harga emas Antam paling murah saat ini dibanderol Rp1.220.000.

Harga beli kembali (buyback) emas Antam juga kembali melemah sebesar Rp 1.000 menjadi Rp 2.201.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan Antam pada hari ini:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.220.000 (Turun RP 500, 0,04%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.340.000 (Turun RP 1.000, 0,04%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.620.000 (Turun RP 2.000, 0,04%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.905.000 (Turun RP 3.000, 0,04%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.475.000 (Turun RP 5.000, 0,04%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.895.000 (Turun RP 10.000, 0,04%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 57.112.000 (Turun RP 25.000, 0,04%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 114.145.000 (Turun RP 50.000, 0,04%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 228.212.000 (Turun RP 100.000, 0,04%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 570.265.000 (Turun RP 250.000, 0,04%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.140.320.000 (Turun RP 500.000, 0,04%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.280.600.000 (Turun RP 1.000.000, 0,04%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik Lagi, Segini Harga Terbaru Perak Antam

    Naik Lagi, Segini Harga Terbaru Perak Antam

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menguat pada perdagangan hari ini, Kamis (30/10/2025). Perak Antam menguat hingga Rp 350 menjadi Rp 25.950 per gram dari semula Rp 25.600 per gram. Sementara itu, harga dasar perak Antam murni dengan berat 250 gram dipatok Rp 5.800.000, dengan harga yang termasuk PPN 11% […]

  • Pemerintah Bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

    Pemerintah Bakal Beri Diskon Tarif Listrik untuk Daerah Terdampak Bencana di Sumatra

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana memberikan diskon tarif listrik bagi masyarakat di sejumlah daerah terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh. Kebijakan tersebut tengah dikaji oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai bentuk kehadiran negara dalam membantu pemulihan pascabencana. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan rencana pemberian potongan […]

  • Proyek Pipa Gas Cisem II Rampung 2026, Transaksi Gas Siap Jalan Juni

    Proyek Pipa Gas Cisem II Rampung 2026, Transaksi Gas Siap Jalan Juni

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan aktivitas jual beli gas bumi pada proyek pipa transmisi gas Cirebon–Semarang (Cisem) Tahap II dapat mulai berjalan pada Juni 2026. Proyek strategis nasional ini memiliki panjang 245 kilometer dan ditargetkan rampung secara fisik pada tahun ini. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode […]

  • FIFA Puskas Award 2025, Rizky Ridho Berpeluang Jadi Pemain Kedua ASEAN

    FIFA Puskas Award 2025, Rizky Ridho Berpeluang Jadi Pemain Kedua ASEAN

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – FIFA resmi mengumumkan daftar nominasi Puskas Award 2025 sebagai penghargaan gol-gol terbaik para pesepakbola dunia. Nominasi Puskas Award 2025 diberikan berdasarkan gol-gol yang dicetak antara 11 Agustus 2024 sampai 2 Agustus 2025. Menariknya pemain andalan Persija Jakarta dan Timnas Indonesia, Rizky Ridho masuk daftar nominasi Puskas Award 2025 berkat golnya pada laga Persija […]

  • Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

    Aturan Baru KUR Perumahan, Bank Himbara Dapat Tugas Khusus dari Menteri PKP

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah resmi menggulirkan skema KUR Perumahan untuk menopang program strategis nasional. Kebijakan ini diharapkan menjadi instrumen baru dalam percepatan penyediaan hunian bagi masyarakat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan program ini bertujuan membebaskan rakyat dari jeratan rentenir. Perbankan nasional, khususnya bank Himbara, didorong untuk mengambil peran sentral. Inisiatif pembiayaan ini […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

expand_less