Selasa, 11 Agu 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Sengketa kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), afiliasi Grup Lippo, dan PT Hadji Kalla sama-sama menyatakan sebagai pemilik sah atas area tersebut.

Presiden Direktur GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa dasar hukum kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan melalui sejumlah dokumen negara yang memberikan mandat tunggal kepada GMTD sebagai satu-satunya pihak yang berhak membeli, membebaskan, dan mengelola tanah di kawasan tersebut.

Empat dokumen negara tersebut meliputi:

  • SK Menteri PARPOSTEL (8 Juli 1991)
  • SK Gubernur Sulsel (5 November 1991 – area 1.000 ha)
  • SK Penegasan Gubernur (6 Januari 1995)
  • SK Penegasan & Larangan Mutasi Tanah (7 Januari 1995)

Menurut Ali Said, seluruh dokumen itu menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memiliki atau memproses tanah di kawasan Tanjung Bunga pada periode tersebut.

“Ini adalah keputusan negara, bukan opini. Klaim PT Hadji Kalla bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah, dan tidak sesuai dengan fakta historis maupun administrasi pertanahan nasional yang berlaku sejak 1991,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

GMTD juga menegaskan bahwa pada 1993 kawasan tersebut masih berupa rawa dan tanah negara, sehingga klaim “penguasaan fisik” oleh PT Hadji Kalla dinilai tidak relevan secara hukum.

Ali Said menambahkan, dalam hukum agraria Indonesia, penguasaan fisik tidak otomatis memberi hak kepemilikan apabila tidak didukung izin pemerintah. Ia menyebutkan bahwa SHGB yang diklaim PT Hadji Kalla tidak sah jika objek tanah berada di kawasan yang telah dicadangkan resmi untuk GMTD.

“Kami mempersilakan PT Hadji Kalla menunjukkan dasar hukum penerbitan SHGB pada periode 1991–1995. Kami meyakini dokumen tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

GMTD juga meminta PT Hadji Kalla menunjukkan dokumen legal lainnya seperti:

  • Izin Lokasi 1991–1995
  • IPPT
  • SK Gubernur yang memberikan hak
  • Akta pelepasan hak negara/daerah
  • Persetujuan GMTD

Ali menyatakan seluruh dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan. Ia menegaskan GMTD tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah seluas 16 hektare itu kepada pihak mana pun.

Meski konflik memanas, GMTD menyebut masih membuka ruang dialog selama tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati ketentuan pemerintah serta putusan pengadilan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Hari Ini Rp75.000 per Kilogram

    Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Talang Banjar Hari Ini Rp75.000 per Kilogram

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga kebutuhan pokok di Pasar Rakyat Talang Banjar Jambi pada 20 Mei 2026 menunjukkan kondisi yang bervariasi. Sejumlah komoditas cabai tercatat mengalami fluktuasi, sementara mayoritas bahan pangan lainnya masih berada pada level stabil. Berdasarkan data Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi melalui sistem SIHARKO, harga cabai merah besar dan cabai merah kecil […]

  • Inflasi Jambi Juni 2026 Capai 3,85 Persen, Muara Bungo Tertinggi dan Kota Jambi Terendah

    Inflasi Jambi Juni 2026 Capai 3,85 Persen, Muara Bungo Tertinggi dan Kota Jambi Terendah

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat laju inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Provinsi Jambi pada Juni 2026 mencapai 3,85 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya dan menunjukkan harga barang serta jasa di Provinsi Jambi masih mengalami kenaikan secara umum. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) BPS Provinsi Jambi, […]

  • Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026 Memanas! Sarmadoli Tumbangkan Izhar Bafadhal, Duel Para Master Warnai Putaran Pertama

    Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026 Memanas! Sarmadoli Tumbangkan Izhar Bafadhal, Duel Para Master Warnai Putaran Pertama

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Putaran pertama Turnamen 10 Best Chess Player Jambi 2026 langsung menyajikan pertarungan berkelas yang penuh tensi. Sejumlah pecatur terbaik dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Jambi saling beradu strategi, taktik, dan mental dalam perebutan supremasi catur Jambi. Partai paling menyita perhatian terjadi di meja utama, ketika MN Sarmadoli dari Kabupaten Tanjung Jabung […]

  • APVINDO: Regulasi Vape Harus Transparan, Lindungi UMKM dan Pekerja Rokok Elektrik

    APVINDO: Regulasi Vape Harus Transparan, Lindungi UMKM dan Pekerja Rokok Elektrik

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Asosiasi Pekerja Vape Indonesia (APVINDO) menegaskan, regulasi rokok elektrik atau vape harus lahir dari kajian ilmiah yang mendalam dan analisis ekonomi menyeluruh. Kebijakan yang terburu-buru berisiko merugikan industri legal sekaligus jutaan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor ini. Ketua APVINDO, Agung Prasojo, menjelaskan, organisasi mereka tidak menolak adanya aturan. Namun, setiap regulasi wajib […]

  • Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    Perjalanan Panjang Meiliana K Tansri Menulis Novel

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Salim Media Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung literasi dengan menggelar kegiatan Bincang Penulis bersama Meiliana K. Tansri, penulis novel Bengawan Kekasih. Acara yang berlangsung di Paviliun JBC pada Sabtu (31/01/2026) ini menarik perhatian banyak kalangan. Bukan sekadar bedah buku biasa, pertemuan ini menjadi ruang dengar, refleksi, serta diskusi mendalam mengenai kisah nyata […]

  • Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini, 1 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

    Prakiraan Cuaca Jambi Hari Ini, 1 Juli 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Prakiraan cuaca di Provinsi Jambi pada Rabu (1/7/2026) menunjukkan kondisi yang bervariasi. Sejumlah wilayah diperkirakan mengalami hujan ringan, sementara daerah lainnya diselimuti udara kabur, kabut, maupun cuaca berawan. Berdasarkan prakiraan cuaca, hujan ringan berpotensi terjadi di Kabupaten Merangin, Sarolangun, dan Kota Sungai Penuh. Kondisi serupa juga diperkirakan terjadi di beberapa wilayah pegunungan sehingga […]

expand_less