Rabu, 29 Apr 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

Sengketa Lahan 16 Ha Tanjung Bunga Memanas: GMTD Vs Hadji Kalla Saling Klaim Kepemilikan

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Rab, 19 Nov 2025

JAMBISNIS.COM – Sengketa kepemilikan lahan seluas 16 hektare di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kembali memanas setelah PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk. (GMTD), afiliasi Grup Lippo, dan PT Hadji Kalla sama-sama menyatakan sebagai pemilik sah atas area tersebut.

Presiden Direktur GMTD, Ali Said, menegaskan bahwa dasar hukum kawasan Tanjung Bunga telah ditetapkan melalui sejumlah dokumen negara yang memberikan mandat tunggal kepada GMTD sebagai satu-satunya pihak yang berhak membeli, membebaskan, dan mengelola tanah di kawasan tersebut.

Empat dokumen negara tersebut meliputi:

  • SK Menteri PARPOSTEL (8 Juli 1991)
  • SK Gubernur Sulsel (5 November 1991 – area 1.000 ha)
  • SK Penegasan Gubernur (6 Januari 1995)
  • SK Penegasan & Larangan Mutasi Tanah (7 Januari 1995)

Menurut Ali Said, seluruh dokumen itu menyatakan secara eksplisit bahwa tidak ada pihak lain yang diperbolehkan memiliki atau memproses tanah di kawasan Tanjung Bunga pada periode tersebut.

“Ini adalah keputusan negara, bukan opini. Klaim PT Hadji Kalla bertentangan dengan dokumen resmi pemerintah, dan tidak sesuai dengan fakta historis maupun administrasi pertanahan nasional yang berlaku sejak 1991,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (17/11/2025).

GMTD juga menegaskan bahwa pada 1993 kawasan tersebut masih berupa rawa dan tanah negara, sehingga klaim “penguasaan fisik” oleh PT Hadji Kalla dinilai tidak relevan secara hukum.

Ali Said menambahkan, dalam hukum agraria Indonesia, penguasaan fisik tidak otomatis memberi hak kepemilikan apabila tidak didukung izin pemerintah. Ia menyebutkan bahwa SHGB yang diklaim PT Hadji Kalla tidak sah jika objek tanah berada di kawasan yang telah dicadangkan resmi untuk GMTD.

“Kami mempersilakan PT Hadji Kalla menunjukkan dasar hukum penerbitan SHGB pada periode 1991–1995. Kami meyakini dokumen tersebut tidak pernah ada,” tegasnya.

GMTD juga meminta PT Hadji Kalla menunjukkan dokumen legal lainnya seperti:

  • Izin Lokasi 1991–1995
  • IPPT
  • SK Gubernur yang memberikan hak
  • Akta pelepasan hak negara/daerah
  • Persetujuan GMTD

Ali menyatakan seluruh dokumen tersebut tidak pernah diterbitkan. Ia menegaskan GMTD tidak pernah menjual atau mengalihkan tanah seluas 16 hektare itu kepada pihak mana pun.

Meski konflik memanas, GMTD menyebut masih membuka ruang dialog selama tetap berada dalam koridor hukum dan menghormati ketentuan pemerintah serta putusan pengadilan.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi 2025 Tumbuh Positif

    OJK Catat Kinerja Sektor Jasa Keuangan Provinsi Jambi 2025 Tumbuh Positif

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi (OJK Jambi) mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif pada November 2025. Kinerja Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Provinsi Jambi didorong oleh meningkatnya aktivitas ekonomi, kepercayaan konsumen yang membaik, serta inovasi di berbagai segmen industri jasa keuangan. Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara […]

  • Harga Minyak Tembus US1,78 per Barel

    Harga Minyak Tembus US$111,78 per Barel

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga minyak dunia kembali menanjak tajam pada Rabu, 29 April 2026, memperpanjang reli lebih dari sepekan terakhir. Kenaikan ini didorong eskalasi geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu pasokan energi global. Mengutip laporan Reuters, minyak mentah Brent kontrak Juni naik 0,47 persen menjadi US$111,78 per barel. Penguatan ini menandai kenaikan selama delapan hari berturut-turut, […]

  • Budaya Healing Anak Muda: Antara Self-Care Sejati atau Gaya Hidup Konsumtif?

    Budaya Healing Anak Muda: Antara Self-Care Sejati atau Gaya Hidup Konsumtif?

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Belakangan ini, istilah healing semakin akrab di telinga generasi muda. Dari liburan singkat ke Bali, nongkrong di kafe estetik, hingga sekadar rebahan di kamar dengan lilin aromaterapi, semua bisa disebut healing. Namun, di balik tren tersebut, muncul pertanyaan penting: apakah budaya healing benar-benar menjadi bentuk self-care, atau justru berkembang menjadi gaya hidup konsumtif […]

  • Iran Ancam Serang Reaktor Nuklir Dimona Israel, Konflik Timur Tengah Kian Memanas

    Iran Ancam Serang Reaktor Nuklir Dimona Israel, Konflik Timur Tengah Kian Memanas

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketegangan di kawasan Timur Tengah semakin meningkat setelah Iran mengancam akan menargetkan fasilitas nuklir milik Israel sebagai serangan balasan. Kantor berita semi-resmi Iran melaporkan seorang pejabat militer menyatakan bahwa Teheran mempertimbangkan menyerang reaktor nuklir di Dimona, yang selama ini diyakini sebagai pusat pengembangan program senjata nuklir Israel. Fasilitas tersebut berada di Shimon Peres […]

  • JBC Jadi “Ladang Rezeki” Driver Ojek Online, Grab dan Maxim Ramai Mangkal Disini

    JBC Jadi “Ladang Rezeki” Driver Ojek Online, Grab dan Maxim Ramai Mangkal Disini

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Keberadaan Jambi Business Center (JBC) tak hanya berdampak pada geliat bisnis dan kelancaran akses jalan yang ada dalam Kota Jambi. Sebagai kawasan yang menggabungkan pusat perbelanjaan, hotel, convention center, dan ruko, JBC telah menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai kalangan datang kesini. Baik itu berbelanja, berkuliner ria, maupun rekreasi dan berolahraga. Terlebih lagi, […]

  • BGTC PCR 2025: Bank Nagari Ajak Gen Z Bijak Kelola Keuangan dan Melek Investasi

    BGTC PCR 2025: Bank Nagari Ajak Gen Z Bijak Kelola Keuangan dan Melek Investasi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Nagari mengajak generasi muda, khususnya mahasiswa, untuk menata kebiasaan finansial dengan bijak sejak dini melalui program Bisnis Indonesia Goes to Campus (BGTC) 2025 di Politeknik Caltex Riau (PCR). Menabung sebagai modal awal investasi. Dana yang dikirim orang tua harus dikelola dengan baik untuk menyiapkan modal investasi di masa depan. Perbedaan menabung dan […]

expand_less