Karhutla Jambi Capai 5.106 Hektare, Asap Ancam Kesehatan dan Aktivitas Ekonomi Warga
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 39 menit yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Kebakaran lahan dan hutan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Muarojambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi belum sepenuhnya terkendali. Hingga 26 Oktober 2026, akumulasi titik panas atau hotspot mencapai 18.398 titik, dengan estimasi luas lahan terbakar 5.106,29 hektare. Dampaknya tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi warga.
Juru Bicara Satgas Karhutla Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan laporan harian hingga Senin (26/10/2026) pukul 19.00 WIB mencatat sembilan titik hotspot baru. Sebanyak delapan titik terdeteksi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan satu titik di Kabupaten Tebo.
“Akumulasi titik hotspot dari 1 Januari sampai 26 Oktober 2026 berjumlah 18.398 titik,” kata Johansyah dalam laporan harian Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
Besarnya luasan lahan yang terbakar menjadi perhatian karena kabut asap berpotensi mengganggu mobilitas masyarakat, kegiatan perdagangan, hingga produktivitas pekerja di luar ruangan. Kondisi tersebut juga dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan yang berimbas pada pengeluaran rumah tangga.
Di lapangan, tim darat terus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api kembali menyala. Di Kabupaten Muaro Jambi, petugas melakukan pendinginan pada lahan sekitar 0,9 hektare. Sementara di Kabupaten Sarolangun, dilakukan pergantian personel atau relief pada area seluas 54 hektare.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, petugas melakukan pemadaman pada lahan seluas 0,5 hektare dan pendinginan sekitar 1,4 hektare.
Satgas juga mendapat dukungan operasi udara dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Penyiraman melalui udara atau water bombing dilakukan di Desa Jebus, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dengan total air yang dijatuhkan mencapai 80.000 liter.
Kualitas Udara Memburuk, Ribuan Kasus ISPA Tercatat
Ancaman karhutla semakin serius karena kualitas udara di sejumlah wilayah berada pada kategori tidak sehat hingga berbahaya.
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang disampaikan Johansyah, Kota Jambi mencatat angka 127 dengan kategori tidak sehat. Kabupaten Tebo berada pada angka 112, juga dalam kategori tidak sehat.
Kondisi lebih buruk tercatat di Kabupaten Muaro Jambi, dengan ISPU mencapai 321 atau kategori berbahaya. Sementara itu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur berada pada angka 77 dengan kategori sedang.
Dalam laporan yang sama, rekapitulasi kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di Provinsi Jambi mencapai 7.324 kasus.
Tingginya pencemaran udara menjadi risiko bagi masyarakat, terutama pekerja lapangan, pedagang, pengemudi, serta pelaku usaha yang aktivitasnya bergantung pada kondisi lingkungan. Jika kabut asap berkepanjangan, kegiatan ekonomi berpotensi terganggu akibat berkurangnya mobilitas dan meningkatnya kebutuhan perlindungan kesehatan.
Penanganan Karhutla Didukung Anggaran Rp125 Miliar
Untuk memperkuat penanganan, pemerintah pusat menyalurkan bantuan anggaran dalam dua tahap. Pada tahap pertama, bantuan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Batanghari Rp15 miliar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Rp15 miliar, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Rp15 miliar, serta Kabupaten Sarolangun Rp10 miliar.
Total bantuan tahap pertama mencapai Rp85 miliar.
Pada tahap kedua, Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, dan Muaro Jambi masing-masing menerima tambahan Rp10 miliar. Dengan demikian, total bantuan pemerintah pusat untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi mencapai Rp125 miliar.
Johansyah berharap dukungan anggaran tersebut memperkuat upaya pemadaman, pendinginan, dan pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.
Di sisi penegakan hukum, Satgas mencatat 91 kasus dugaan pelanggaran karhutla. Sebanyak 71 kasus masih dalam tahap penyelidikan, 20 kasus dalam tahap penyidikan, dan 18 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Johansyah juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, maupun membakar sampah di area rawan kebakaran.
Warga diminta segera melaporkan titik api kepada posko terdekat agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.
Upaya pengendalian karhutla menjadi penting untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi daerah. Pencegahan kebakaran sejak dini diharapkan dapat menekan kerugian lingkungan dan ekonomi yang lebih besar.
“Jaga lingkungan, jaga masa depan kita. Stop karhutla, bersama kita bisa. Jambi mantap, Jambi bebas asap,” tegasnya.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
