Pemprov Jambi Soroti Arus TBS ke Luar Daerah, DBH Tinggal Rp7 Miliar
- account_circle -
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Petugas sedang memanen buah sawit.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Ada persoalan yang mulai disorot Pemerintah Provinsi Jambi di balik komoditas kelapa sawit. Tandan buah segar (TBS) asal Jambi disebut mengalir ke pabrik pengolahan kelapa sawit di luar provinsi.
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Jambi kini menelusuri informasi tersebut, terutama TBS yang berasal dari wilayah perbatasan. Dugaan sementara, perbedaan harga menjadi pemicu petani memilih menjual hasil panennya ke pabrik di daerah tetangga.
Kepala BKAD Provinsi Jambi Agus Pirngadi mengatakan, harga pembelian TBS di sejumlah pabrik luar Jambi dinilai lebih kompetitif. Kondisi itu membuat penjualan ke luar daerah dianggap lebih menguntungkan bagi petani.
“Informasinya terkait persoalan harga, di pabrik kelapa sawit luar Jambi lebih kompetitif, menguntungkan bagi mereka untuk menjual di sana,” kata Agus baru-baru ini.
Menurut Agus, arus TBS keluar provinsi perlu mendapat perhatian. Sebab, persoalannya bukan hanya menyangkut transaksi jual beli hasil perkebunan, tetapi juga aktivitas ekonomi yang muncul setelah TBS masuk ke pabrik pengolahan.
Ketika TBS diolah di daerah lain, aktivitas industri, tenaga kerja hingga nilai tambah dari proses pengolahan juga tercipta di luar Jambi.
Persoalan tersebut kini menjadi salah satu bahan kajian Pemprov Jambi, terutama di tengah terus menurunnya dana bagi hasil (DBH) sawit yang diterima daerah dalam tiga tahun terakhir.
BKAD mencatat penerimaan DBH sawit Jambi turun cukup tajam. Pada tahun pertama, penerimaan mencapai sekitar Rp36 miliar. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp12 miliar pada tahun kedua dan kembali merosot menjadi sekitar Rp7 miliar pada tahun ketiga.
Di tengah kondisi tersebut, Agus mendorong penguatan posisi petani melalui kelembagaan. Salah satunya dengan mendorong gabungan kelompok tani (gapoktan) membentuk organisasi yang dapat mengembangkan pabrik kelapa sawit mini di sekitar sentra produksi.
“Kami sangat berharap gapoktan ini minimal bisa membentuk satu organisasi yang mereka dapat dimandatorikan untuk mendirikan pabrik kelapa sawit mini,” ujarnya.
Keberadaan pabrik mini tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi petani dalam memasarkan TBS. Dengan pengolahan yang dilakukan lebih dekat dengan sentra produksi, TBS tidak harus dikirim ke luar provinsi.
Langkah itu sekaligus berpotensi mendorong terciptanya nilai tambah komoditas sawit di Jambi.
Meski demikian, Agus menegaskan informasi mengenai arus TBS keluar daerah masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi. Pemprov Jambi akan melakukan penelitian dan kajian lebih lanjut untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil kajian tersebut nantinya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan langkah yang diperlukan agar potensi ekonomi dari komoditas sawit dapat lebih banyak berputar di Jambi.(*)
- Penulis: -
- Editor: Darmanto Zebua
