Investasi Kota Jambi Melonjak, Pemerintah Perkuat Pengawasan Realisasi Usaha
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar menyampaikan, pemerintah daerah terus melakukan penelusuran dan evaluasi untuk memastikan kesesuaian antara rencana investasi yang tercatat dalam sistem perizinan dengan realisasi kegiatan usaha.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Lonjakan investasi Kota Jambi sepanjang 2026 mendorong pemerintah daerah memperkuat pengawasan terhadap realisasi kegiatan usaha. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan nilai penanaman modal yang tercatat dalam laporan benar-benar sesuai dengan perkembangan investasi di lapangan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mencatat realisasi investasi mencapai Rp1,53 triliun hingga triwulan III-2026. Jumlah tersebut telah melampaui target tahunan sebesar Rp1,509 triliun.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan penelusuran dan evaluasi untuk memastikan kesesuaian antara rencana investasi yang tercatat dalam sistem perizinan dengan realisasi kegiatan usaha. Salah satu instrumen yang digunakan dalam pemantauan tersebut adalah Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Pelaku usaha skala menengah dan besar diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjelaskan, data LKPM digunakan untuk memantau realisasi investasi berdasarkan lokasi proyek, sektor usaha, asal modal, nilai investasi, serta penyerapan tenaga kerja Indonesia.
Dalam dataset triwulan III-2026 yang dirilis pada 20 Oktober 2026, BKPM menyediakan pengelompokan investasi ke dalam 23 sektor usaha. Data tersebut dapat menjadi dasar pemerintah dalam mengevaluasi perkembangan penanaman modal di masing-masing daerah.
Penguatan pengawasan juga sejalan dengan arah kebijakan DPMPTSP Kota Jambi dalam Rencana Strategis 2025-2029. Dokumen tersebut menempatkan peningkatan realisasi investasi, penyederhanaan perizinan, digitalisasi pelayanan, serta pembinaan dan pengawasan kegiatan usaha sebagai bagian dari prioritas kelembagaan.
Kebijakan tersebut penting mengingat struktur ekonomi Kota Jambi didominasi sektor tersier. Badan Pusat Statistik mencatat sektor ini tumbuh 6,25 persen sepanjang 2025, sedangkan ekonomi Kota Jambi secara keseluruhan tumbuh 5,13 persen.
Dengan meningkatnya aktivitas penanaman modal, pemerintah daerah menghadapi tantangan untuk menjaga kepastian usaha sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha. Keberhasilan investasi pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang masuk, tetapi juga oleh realisasi proyek, produktivitas usaha, dan manfaat ekonomi yang dihasilkan.
- Penulis: say say
