Luas Tambang Emas Ilegal di Jambi Capai 60.323 Hektare
- account_circle say say
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Provinsi Jambi masih menjadi persoalan serius. Data pemantauan menunjukkan luas area yang teridentifikasi sebagai lokasi PETI emas di Jambi mencapai 60.323 hektare pada 2025. Angka tersebut setara sekitar 5,1 kali luas Kota Bogor yang memiliki luas wilayah sekitar 11.850 hektare.
Namun, angka 60.323 hektare perlu dipahami secara hati-hati. Luasan tersebut merupakan area yang teridentifikasi sebagai aktivitas PETI, bukan berarti seluruh wilayah tersebut merupakan hutan yang telah mengalami kerusakan.
Data pemantauan aktivitas PETI tersebut dihimpun melalui interpretasi citra satelit dan sejumlah data pendukung, termasuk data BIG, KLHK, Kementerian ESDM serta pemantauan KKI Warsi.
Pada 2024, area yang teridentifikasi mencapai sekitar 54.340 hektare. Setahun kemudian, luasnya meningkat menjadi 60.323 hektare. Artinya, terjadi penambahan sekitar 5.983 hektare atau sekitar 11 persen dalam satu tahun.
Jika melihat perkembangan dalam jangka lebih panjang, ekspansi aktivitas PETI juga cukup signifikan. Pada 2016, luas area PETI yang teridentifikasi sekitar 10.926 hektare. Angka tersebut kemudian meningkat menjadi 27.535 hektare pada 2017, 33.832 hektare pada 2019, dan 39.557 hektare pada 2020. Luasnya terus bertambah menjadi 42.361 hektare pada 2021, 45.896 hektare pada 2022, 48.140 hektare pada 2023, 54.340 hektare pada 2024, hingga mencapai 60.323 hektare pada 2025.
Dengan demikian, dalam periode 2016-2025, area PETI yang teridentifikasi bertambah sekitar 49.397 hektare. Dari enam kabupaten yang teridentifikasi, Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Merangin menjadi wilayah dengan area PETI terbesar. Sarolangun tercatat memiliki area PETI sekitar 20.938 hektare. Sementara Merangin mencapai 20.239 hektare.
Selanjutnya, area PETI di Kabupaten Bungo sekitar 11.119 hektare, Tebo 7.536 hektare, Batanghari 263 hektare, dan Kerinci sekitar 228 hektare. Jika digabungkan, area PETI di Sarolangun dan Merangin mencapai 41.177 hektare. Jumlah tersebut setara sekitar 68 persen dari keseluruhan area PETI emas yang teridentifikasi di Jambi.
Meski demikian , dari total 60.323 hektare, sekitar 45.530 hektare atau 75 persen berada di Areal Penggunaan Lain (APL).n Sementara itu, aktivitas PETI juga teridentifikasi di sejumlah kawasan hutan. Data pemantauan mencatat sekitar 1.310 hektare berada di taman nasional, 4.324 hektare di hutan lindung, 2.163 hektare di hutan produksi terbatas, dan 6.995 hektare di kawasan hutan produksi.
Sementara itu, data dari WALHI Jambi menunjukkan persoalan lingkungan akibat PETI juga cukup besar. WALHI memperkirakan sekitar 44.387 hektare hutan di Jambi mengalami kerusakan akibat aktivitas PETI hingga 2025. Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu wilayah dengan kerusakan paling luas, dengan estimasi sekitar 14.900 hektare.
Perbedaan angka antara 60.323 hektare dan 44.387 hektare terjadi karena keduanya menggambarkan hal yang berbeda. Angka 60.323 hektare merujuk pada luasan area PETI yang teridentifikasi, sedangkan 44.387 hektare merupakan estimasi kerusakan hutan akibat aktivitas PETI. Pada 2026, aparat masih melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di sejumlah wilayah Jambi. Polda Jambi, misalnya, menangkap tujuh orang yang diduga terlibat aktivitas tambang emas ilegal menggunakan alat berat di Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, pada Mei 2026.
Aktivitas pertambangan ilegal juga dilaporkan masih ditemukan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Laporan lapangan yang diterbitkan Mongabay pada Juli 2026 menemukan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan TNKS. Temuan tersebut menunjukkan bahwa tekanan terhadap kawasan konservasi masih menjadi persoalan.
Sumber: KKI Warsi, interpretasi citra Sentinel-2, BIG, KLHK, Kementerian ESDM, WALHI Jambi, Mongabay Indonesia, Polda Jambi/ANTARA
- Penulis: say say
