Kamis, 30 Jul 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Update Harga Emas Antam Hari Ini: Berbalik Ngegas! Naik Rp15 Ribu per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini: Berbalik Ngegas! Naik Rp15 Ribu per Gram

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali menguat setelah beberapa hari mencatatkan pelemahan. Pada perdagangan Kamis (30/7/20260, logam mulia yang banyak diminati masyarakat itu melesat tajam dan kini dibanderol Rp2.616.000 per gram.

Mengutip laman resmi Logam Mulia, emas Antam hari ini naik Rp15.000, dari sebelumnya Rp2.601.000 per gram menjadi Rp2.616.000 per gram.

Tak hanya harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga mencatat lonjakan lebih tinggi. Nilainya naik Rp35.000 per gram, dari sebelumnya menjadi Rp2.381.000 per gram.

Harga emas Antam juga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.358.000
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.616.000
– Emas Antam 2 gram: Rp 5.172.000
– Emas Antam 3 gram: Rp 7.733.000
– Emas Antam 5 gram: Rp 12.855.000
– Emas Antam 10 gram: Rp 25.655.000
– Emas Antam 25 gram: Rp 64.012.000
– Emas Antam 50 gram: Rp 127.1945.000
– Emas Antam 100 gram: Rp 255.812.000
– Emas Antam 250 gram: Rp 639.215.000
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.278.320.000
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.556.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    Ingat! Rumah Subsidi Bisa Dialihkan Setelah Penuhi Syarat Ini

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pertanyaan mengenai apakah rumah subsidi bisa dijual lagi kerap muncul di kalangan penerima fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi. Ini mengingat rumah subsidi ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), pemerintah menerapkan sejumlah batasan agar program ini tepat sasaran. Pemerintah telah menetapkan ketentuan mengenai kepemilikan dan pemindahtanganan rumah subsidi melalui berbagai regulasi, salah […]

  • Menguat 1 Poin, Rupiah di Level Rp16.982 per Dolar AS

    Menguat 1 Poin, Rupiah di Level Rp16.982 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Jadilah 1 poin menguatnya. Dengan nilai itu, kini nilai tukar rupiah menjadi Rp16.982 per dolar AS pada Kamis (2/4/2026). Sebelumnya, rupiah ditutup di level Rp16.983 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar terlihat naik 0,24% ke level 99,89. Kepala Ekonom Permata Bank Josua Pardede menilai penguatan rupiah dipengaruhi surplus perdagangan Indonesia yang meningkat. […]

  • 10 Rahasia Ekonomi Jambi yang Jarang Diungkap BPS, Nomor 6 Jadi Penopang Utama Daerah

    10 Rahasia Ekonomi Jambi yang Jarang Diungkap BPS, Nomor 6 Jadi Penopang Utama Daerah

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Provinsi Jambi selama ini dikenal sebagai salah satu daerah penghasil kelapa sawit, karet, batu bara, dan minyak bumi di Indonesia. Namun di balik kekayaan sumber daya alam tersebut, terdapat sejumlah fakta ekonomi yang belum banyak diketahui masyarakat. Berdasarkan penelusuran dari berbagai publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BKPM, Kementerian […]

  • Minyak Kemasan Naik, Cabai Turun hingga 25 Persen di Pasar Angso Duo Jambi

    Minyak Kemasan Naik, Cabai Turun hingga 25 Persen di Pasar Angso Duo Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga sejumlah bahan kebutuhan pokok di Pasar Angso Duo terpantau relatif stabil pada Selasa (24/2/2026). Namun, terdapat kenaikan pada komoditas minyak goreng kemasan, sementara harga cabai justru mengalami penurunan signifikan. Berdasarkan data resmi dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi per 24 Februari 2026, mayoritas komoditas seperti beras, gula, daging, telur, hingga bawang […]

  • Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Sementara UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Sementara UBS dan Galeri24 Tembus Rp2,4 Juta per Gram

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pergerakan harga emas di pasar domestik menunjukkan tren yang beragam pada akhir pekan ini. Emas Antam turun tipis Rp4.000 per gram, sementara emas UBS dan Galeri24 justru naik menembus Rp2,4 juta per gram di Pegadaian. Fluktuasi ini mencerminkan tingginya dinamika pasar logam mulia di tengah sentimen global yang tidak menentu, dari ketegangan geopolitik […]

  • IHSG Melemah 0,26 Persen ke level 8.071

    IHSG Melemah 0,26 Persen ke level 8.071

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali ke zona merah pada awal perdagangan Rabu (29/10/2025), meski mayoritas bursa Asia bergerak menghijau. Mengutip data RTI pukul 09.18, IHSG melemah 0,26% atau turun 20,84 poin ke level 8.071,79. Sebanyak 235 saham terkoreksi, 274 saham menguat, dan 170 saham stagnan. Total volume perdagangan mencapai 4,7 miliar saham […]

expand_less