Menkeu Purbaya Ingin Transfer Anggaran Daerah Dipercepat, KPPOD Ungkap Plus Minusnya
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sel, 28 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk mempercepat transfer ke daerah (TKD) menuai tanggapan dari Komisi Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD). Kebijakan ini dinilai positif untuk mendorong percepatan belanja daerah, namun juga memiliki tantangan dari sisi kesiapan pemerintah daerah.
Direktur Eksekutif KPPOD Herman Suparman mengatakan, percepatan penyaluran TKD harus diimbangi dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ia menyoroti masih banyaknya daerah yang sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.
“Apa yang disampaikan Menkeu mesti diikuti kemampuan daerah meningkatkan PAD tiap bulan,” kata Herman kepada Bisnis.com, Senin (27/10/2025).
Data menunjukkan, realisasi TKD hingga kuartal III/2025 mencapai Rp644,9 triliun, lebih dari dua kali lipat PAD yang hanya Rp253,4 triliun. Bahkan, PAD nasional turun 10,86% secara tahunan, menunjukkan lemahnya optimalisasi penerimaan daerah.
Herman juga menekankan pentingnya percepatan petunjuk teknis (juknis) dari pusat agar pengadaan barang dan jasa di daerah tidak molor. Selama ini, keterlambatan juknis sering membuat proses lelang baru berjalan pada pertengahan tahun.
Selain itu, KPPOD mengingatkan agar sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tidak terus menumpuk di perbankan. Berdasarkan data Bank Indonesia, dana simpanan pemerintah daerah di bank mencapai Rp234 triliun hingga September 2025, tertinggi sejak 2021.
“APBD itu seharusnya jadi stimulus pertumbuhan ekonomi. Kalau Silpa besar karena belanja tidak jalan, itu justru jadi masalah,” ujar Herman.
KPPOD menilai, rencana Menkeu untuk mempercepat TKD bisa efektif asalkan dibarengi dengan efisiensi belanja dan penguatan PAD di setiap daerah.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar