Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

Eks Dirut Bank Jateng Divonis Bebas, Kejaksaan Agung Ajukan Kasasi Kasus Kredit PT Sritex

  • account_circle say say
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi atas putusan bebas mantan Direktur Utama Bank Jateng, Supriyatno, dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sritex.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan permohonan kasasi diajukan pada 11 Mei 2026. “Tim JPU telah menyatakan kasasi terhadap putusan bebas tersebut,” kata Anang, Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut dia, langkah hukum tersebut masih dimungkinkan karena perkara disidangkan dengan menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama. Hal ini juga menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan sebelumnya.

Selain kasasi terhadap Supriyatno, jaksa juga mengajukan banding dalam perkara lain yang berkaitan dengan kasus yang sama, yakni terhadap mantan petinggi Sritex, Iwan Lukminto. Upaya banding ini dilakukan setelah pihak terdakwa lebih dulu mengajukan banding.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang memutuskan Supriyatno tidak terbukti bersalah dalam perkara tersebut. Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan intervensi dalam proses pemberian kredit maupun menekan tim analisis kredit di internal bank.

Majelis juga menilai tidak terdapat konflik kepentingan dalam keputusan pemberian kredit kepada Sritex. Proses pengajuan kredit disebut telah melalui tahapan analisis dan rekomendasi dari divisi terkait.

Hakim menyebut permasalahan utama yang menyebabkan kredit bermasalah berasal dari manipulasi laporan keuangan oleh pihak perusahaan. Kondisi tersebut dinilai berada di luar tanggung jawab terdakwa sebagai pimpinan bank saat itu.

Kasus ini sempat menjadi sorotan karena nilai kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp 502 miliar. Putusan bebas tersebut kini memasuki babak baru setelah jaksa memutuskan menempuh upaya hukum kasasi.

  • Penulis: say say
  • Editor: Syaiful Amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp6,59 Triliun Belum Bergerak, Bendungan Merangin Masih Sebatas Rencana

    Rp6,59 Triliun Belum Bergerak, Bendungan Merangin Masih Sebatas Rencana

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Di atas kertas, Bendungan Merangin merupakan salah satu proyek infrastruktur terbesar yang pernah direncanakan di Provinsi Jambi. Nilai investasinya mencapai Rp6,59 triliun, menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), serta diproyeksikan menjadi bendungan multiguna yang mampu mengendalikan banjir, mengairi ribuan hektare sawah, menyediakan air baku, hingga menghasilkan listrik. Namun hingga pertengahan […]

  • Ekonomi Jambi Tumbuh 4,15 Persen, Tapi Uang Besar Bergerak ke Mana? Ini Peta Bisnis Jambi 2026

    Ekonomi Jambi Tumbuh 4,15 Persen, Tapi Uang Besar Bergerak ke Mana? Ini Peta Bisnis Jambi 2026

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Perekonomian Provinsi Jambi masih tumbuh positif pada 2026. Bank Indonesia mencatat ekonomi Jambi pada Triwulan II 2026 tumbuh 4,15 persen secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan pertumbuhan 4,33 persen pada Triwulan I 2026. Perlambatan terutama dipengaruhi oleh kinerja sektor pertanian akibat pergeseran musim panen. Namun, pertanyaan penting bagi pelaku usaha bukan hanya seberapa […]

  • Gempa NTT Rusak Sejumlah Bandara dan Pelabuhan, Layanan Transportasi Tetap Berjalan

    Gempa NTT Rusak Sejumlah Bandara dan Pelabuhan, Layanan Transportasi Tetap Berjalan

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Gempa bumi yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) berdampak terhadap sejumlah infrastruktur transportasi udara dan laut. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sedikitnya lima bandara dan sejumlah pelabuhan mengalami kerusakan dengan tingkat berbeda. Di sektor transportasi udara, lima bandara yang terdampak yakni Bandara Komodo di Labuan Bajo, Bandara H. Hasan Aroeboesman di Ende, Bandara […]

  • 19 Negara Sudah Lolos! Tiket Piala Dunia 2026 Makin Menipis

    19 Negara Sudah Lolos! Tiket Piala Dunia 2026 Makin Menipis

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Persaingan menuju tangga juara Piala Dunia 2026 kian memanas. Hingga Jumat (26/6/2026) WIB, sebanyak 19 negara resmi mengamankan tiket ke babak 32 besar usai rampungnya pertandingan terakhir di Grup D dan Grup F. Di Grup D, Amerika Serikat tetap keluar sebagai juara grup meski harus mengakui keunggulan Turki dengan skor 2-3 pada laga […]

  • Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tersalurkan, Bank & Koperasi Ajukan Tambahan

    Menkeu Purbaya Pastikan Dana Rp 200 Triliun Tersalurkan, Bank & Koperasi Ajukan Tambahan

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan penyaluran dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun melalui Himbara terus meningkat hingga Oktober 2025. Beberapa bank bahkan sudah mengajukan permintaan tambahan karena dana sebelumnya terserap habis ke sektor riil. Selain perbankan, dana juga diarahkan ke Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) untuk pemberdayaan ekonomi desa. Bank penyalur hanya […]

  • Mau Ganti Mobil? Ini Rekomendasi Mobil Bekas di Jambi dengan Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan

    Mau Ganti Mobil? Ini Rekomendasi Mobil Bekas di Jambi dengan Cicilan Mulai Rp 2 Jutaan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pasar otomotif sekunder atau mobil bekas di wilayah Jambi dan sekitarnya menunjukkan tren pergerakan yang dinamis pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data kompilasi bursa mobil bekas digital di Jambi per Juni 2026, tercatat sedikitnya 134 unit kendaraan siap pakai ditawarkan ke konsumen dengan rentang harga yang sangat kompetitif, yakni mulai dari Rp 42 […]

expand_less