Minggu, 28 Jun 2026
light_mode
Beranda » Properti » Jangan Asal Pasang! Ternyata Keramik Perlu Direndam Sebelum Dipasang

Jangan Asal Pasang! Ternyata Keramik Perlu Direndam Sebelum Dipasang

  • account_circle -
  • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Lantai keramik yang terlihat rapi dan kokoh ternyata menyimpan proses pemasangan yang tidak bisa dilakukan sembarangan. Banyak pemilik rumah baru menyadari adanya masalah setelah keramik mulai berbunyi kopong, terangkat, hingga retak, padahal usia bangunan masih tergolong baru.

Salah satu hal yang kerap menjadi pertanyaan saat proses pemasangan adalah apakah keramik perlu direndam air sebelum dipasang.

Ahli Konstruksi Davy Sukamta mengatakan, perlakuan awal terhadap keramik tidak bisa dilakukan secara asal. Semua bergantung pada kualitas keramik dan kondisi bangunan tempat keramik akan dipasang.

“Untuk pemasangan keramik pada dua kondisi, baik di lantai dasar maupun lantai bertingkat, basahkan keramik,” ujar Davy dikutip dari Kompas, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, keramik dengan kualitas baik umumnya memiliki daya serap air yang rendah. Namun, hal itu berbeda jika keramik yang digunakan bersifat porous atau kurang baik kualitasnya.

“Bila keramik kurang baik atau porous, rendam dulu keramiknya 15 menit agar jenuh air,” ujarnya.

Perendaman ini bertujuan agar keramik tidak menyerap air dari adukan perekat secara berlebihan, yang dapat memengaruhi daya lekat. Selain itu, Davy juga menekankan pentingnya memberi celah atau nat antar-keramik saat pemasangan.

Cara pasang keramik di lantai dasar

Pemasangan keramik di lantai dasar, terutama yang langsung berada di atas tanah, membutuhkan perhatian khusus sejak tahap awal pekerjaan. Menurut Davy, langkah pertama yang tidak boleh dilewatkan adalah memastikan tanah benar-benar padat.

“Padatkan tanah dengan baik, beri lantai kerja beton,” jelasnya.

Setelah lantai kerja dicor, pemasangan keramik tidak boleh langsung dilakukan. Ada proses alami pada beton yang perlu diberi waktu paling tidak 2 minggu supaya proses susut beton sudah berlangsung.

Baru setelah itu, keramik bisa dilekatkan di atas permukaan beton tersebut. Kondisi tanah juga menjadi faktor penting. Di daerah dengan tanah ekspansif, seperti kawasan Cikarang, perlakuan tambahan sangat dianjurkan.

“Sebaiknya beri lapisan batu kapur sebelum memasang lantai kerja. Batu kapur dapat menyerap kelembapan. Tanah ekspansif mengembang bila kadar airnya naik,” ujarnya.

Menurutnya, batu kapur dapat membantu menyerap kelembapan sehingga mengurangi risiko pergerakan tanah yang dapat merusak lantai keramik.

Cara Pasang Keramik di Lantai Tingkat

Berbeda dengan lantai dasar, pemasangan keramik di lantai bertingkat lebih dipengaruhi oleh perilaku struktur beton. Kesalahan yang kerap terjadi, kata Davy, adalah memasang keramik terlalu cepat setelah pengecoran lantai.

“Jangan langsung pasang keramik setelah lantai beton dicor,” tegasnya. Ia menyarankan agar pemasangan dilakukan setelah beton benar-benar melalui proses alaminya, dengan jeda waktu ideal lebih dari empat minggu.

Waktu tersebut diberikan agar konstruksi beton sempat berdeformasi dan mengalami susut dan rangkak atau creep. Setelah itu, barulah lantai atas boleh dipasangi keramik.

Dengan memberi waktu yang cukup, struktur beton akan lebih stabil sehingga keramik yang dipasang di atasnya dapat bertahan lebih lama.(*)

  • Penulis: -
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Terpangkas Lagi, Dibanderol Rp2.406.000 per Gram

    Emas Antam Terpangkas Lagi, Dibanderol Rp2.406.000 per Gram

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas Antam terpangkas lagi hari ini, Kamis (4/12/2025). Kali ini penurunannya sebesar Rp6.000 sehingga harga emas Antam per gramnya menjadi Rp2.406.000. Emas Antam paling murah kini dibanderol Rp1,25 juta. Sedangkan emas Antam paling mahal dihargai Rp2,34 miliar. Adanya penurunan harga membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut turun menjadi Rp2.267.000 per […]

  • BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    BI Suntik Insentif Rp36,38 Triliun untuk Pembiayaan Hijau

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) menebar insentif makroprudensial sebesar Rp36,38 triliun hingga 1 November 2025 kepada bank-bank yang membiayai sektor-sektor berkelanjutan. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan insentif makroprudensial tersebut merupakan kebijakan untuk mendorong pembiayaan hijau, selain upaya-upaya lainnya untuk mengimbangi emisi yang dihasilkan dari kegiatan ekonomi. “Seluruh kebijakan dan inisiatif ini kami susun […]

  • Kadin Minta Pemerintah Perketat Impor demi Lindungi Industri Dalam Negeri

    Kadin Minta Pemerintah Perketat Impor demi Lindungi Industri Dalam Negeri

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, meminta pemerintah memperketat kebijakan importasi untuk menjaga daya saing industri nasional. Ia menegaskan bahwa peningkatan pengawasan impor perlu menjadi prioritas agar industri dalam negeri tetap kompetitif di tengah tekanan global. Permintaan itu disampaikan Anindya saat melakukan audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. […]

  • Haji Isam Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Kepemilikan Tembus 21 Persen

    Haji Isam Borong Saham PACK Rp936 Miliar, Kepemilikan Tembus 21 Persen

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengusaha nasional Samsudin Andi Arsyad atau Haji Isam mengakumulasi saham PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK) dalam jumlah besar pada Rabu, 13 Mei 2026. Nilai transaksi pembelian tersebut mencapai sekitar Rp936,65 miliar. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Haji Isam membeli sekitar 6,83 miliar lembar saham dengan harga Rp137 per lembar. […]

  • Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    Tegas! Menkeu Purbaya Tolak Legalkan Thrifting

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas menolak melegalkan usaha penjualan baju bekas atau thrifting, meskipun para pedagang membayar pajak. “Saya gak peduli sama pedagangnya. Pokoknya barang masuk ilegal, saya berhentiin,” ujar Purbaya dikutip Antara, Kamis (20/11/2025). Purbaya menyatakan sikap tegasnya bertujuan untuk mencegah terbukanya pasar bagi barang-barang impor ilegal. Apabila pasar […]

  • Terkoreksi Tipis, IHSG Ditutup ke Level 8.632

    Terkoreksi Tipis, IHSG Ditutup ke Level 8.632

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup terkoreksi tipis 7,43 poin atau 0,09 persen ke level 8.632,76 pada akhir perdagangan Jumat (5/12/2025). Sebanyak 362 saham naik, 293 saham turun dan 146 saham stagnan. Enam indeks sektoral menguat, sedangkan lima indeks sektoral lainnya tergelincir ke zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah sektor perindustrian […]

expand_less