Update Harga Emas Antam Hari Ini: Ambruk Rp25 Ribu! Selengkapnya Lihat Daftar
- account_circle Darmanto Zebua
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

ILUSTRASI: Emas batangan produksi Antam.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAMBISNIS.COM – Kilauan emas Antam kembali redup. Setelah sempat menguat tipis pada perdagangan sehari sebelumnya, harga logam mulia produksi Antam kembali merosot tajam pada perdagangan Kamis (24/9/2026).
Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini anjlok Rp25.000 per gram. Dengan penurunan tersebut, harga emas Antam ukuran 1 gram kini berada di level Rp2.605.000 per gram.
Penurunan ini terjadi sehari setelah harga emas Antam sempat mencatat kenaikan tipis. Pada perdagangan Rabu (23/9/2026), harga emas Antam naik Rp3.000 menjadi Rp2.630.000 per gram.
Tak hanya harga jual, penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga pembelian kembali emas Antam. Hari ini, harga buyback dipatok Rp2.435.000 per gram. Angka tersebut turun tajam Rp30.000 dibandingkan posisi perdagangan sebelumnya.
Bagi masyarakat yang hendak membeli emas, perubahan harga harian bukan satu-satunya faktor yang perlu diperhatikan. Tujuan pembelian, jangka waktu penyimpanan, kebutuhan dana, serta selisih antara harga beli dan harga buyback juga penting diperhitungkan.
Sebagai catatan, harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan dan kondisi pasar.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.352.500.
– 1 gram: Rp2.605.000.
- 2 gram: Rp5.150.000.
- 3 gram: Rp7.700.000.
- 5 gram: Rp12.800.000.
– 10 gram: Rp25.545.000.
- 25 gram: Rp63.737.000.
- 50 gram: Rp127.395.000.
- 100 gram: Rp254.712.000.
- 250 gram: Rp636.515.000.
- 500 gram: Rp1.272.820.000.
- 1.000 gram: Rp2.545.600.000.
Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)
- Penulis: Darmanto Zebua
- Editor: Darmanto Zebua
