Terkendala Free Float, SUPR Siap Go Private dan Delisting dari BEI
- account_circle say say
- calendar_month 8 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Pegawai melintas di dekat layar pergerakan saham di galeri BEI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
JAMBISNIS.COM – Emiten menara telekomunikasi, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR), mengumumkan rencana untuk mengubah status perusahaan dari terbuka menjadi tertutup (go private) sekaligus melakukan penghapusan pencatatan saham (delisting) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Langkah strategis ini diambil sebagai respons atas kendala pemenuhan ketentuan minimum free float yang dipersyaratkan oleh BEI. Sejak April 2025, saham SUPR bahkan telah mengalami suspensi perdagangan.
Manajemen SUPR menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk memenuhi ketentuan free float, namun belum membuahkan hasil. Oleh karena itu, perseroan memilih opsi go private sebagai langkah strategis jangka panjang. Keputusan ini juga merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efisiensi operasional dan restrukturisasi kepemilikan saham dalam grup.
Rencana go private dan delisting tersebut akan dimintakan persetujuan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 20 Mei 2026.
Persetujuan harus datang dari pemegang saham independen sesuai dengan ketentuan regulator, termasuk bukan pihak yang memiliki kepentingan langsung dalam aksi korporasi tersebut.
Sebagai bagian dari proses go private, pemegang saham pengendali, PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), akan melakukan tender offer sukarela kepada pemegang saham publik.
Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp45.000 per saham, lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga historis sekitar Rp42.295 per saham dalam 12 bulan terakhir sebelum suspensi.
Jika rencana ini disetujui, investor publik yang tidak ikut dalam tender offer tetap akan menjadi pemegang saham, namun dalam perusahaan tertutup yang tidak lagi diperdagangkan di bursa.
Sebagai informasi, SUPR merupakan bagian dari Grup Djarum yang dikendalikan oleh pengusaha nasional Martin Basuki Hartono dan Victor Rachmat Hartono.
Seiring pengumuman tersebut, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham SUPR di seluruh pasar mulai 6 April 2026. Langkah ini menjadi bagian dari proses menuju delisting, sambil menunggu keputusan final dari pemegang saham dalam RUPSLB mendatang.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar