Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik di 2026, Pemerintah Tambah Anggaran Rp20 Triliun
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa iuran BPJS Kesehatan tidak akan naik pada tahun 2026. Kepastian ini diberikan setelah pemerintah menambah anggaran Rp20 triliun untuk memperkuat keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan tanpa perlu membebani peserta dengan kenaikan iuran.
“Sampai tahun depan sepertinya belum, setidaknya sampai pertengahan tahun depan ya,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi kenaikan iuran BPJS seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan kesehatan nasional. Purbaya menjelaskan, tambahan dana sebesar Rp20 triliun yang dialokasikan pemerintah ditujukan untuk menutup defisit pendanaan sekaligus menghapus tunggakan iuran yang sempat menumpuk. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah menjaga kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun, Purbaya menegaskan bahwa keputusan mengenai kenaikan iuran tidak hanya bergantung pada anggaran semata. Pemerintah juga mempertimbangkan daya beli dan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan.
“Untuk otak-atik iuran itu kita lihat kondisi masyarakat dulu. Kalau ekonominya sudah agak bagus, baru bisa dipertimbangkan,” jelasnya.
Menurut Purbaya, kebijakan keuangan publik harus menyesuaikan dengan indikator makroekonomi nasional, terutama pertumbuhan ekonomi. Jika ekonomi Indonesia tumbuh di atas 6 persen, maka ruang fiskal pemerintah dan kemampuan masyarakat akan lebih kuat untuk menanggung penyesuaian iuran.
“Salah satu indikator pentingnya adalah pertumbuhan ekonomi di atas 6 persen. Kalau itu sudah tercapai, baru bisa kita evaluasi besaran iurannya,” ungkapnya.
Dengan kondisi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan pada 2025, pemerintah memilih tidak menaikkan iuran agar beban masyarakat tetap ringan. Kebijakan ini disambut baik oleh peserta BPJS Kesehatan, terutama masyarakat kelas menengah dan pekerja informal yang mengandalkan subsidi pemerintah. Penundaan kenaikan iuran diharapkan menjaga akses pelayanan kesehatan tetap terjangkau tanpa menurunkan kualitas layanan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
Tambahan anggaran Rp20 triliun juga akan digunakan untuk memperkuat transformasi digital dan efisiensi operasional BPJS, termasuk peningkatan sistem klaim, verifikasi data peserta, dan pengawasan terhadap penggunaan dana kesehatan. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan menjaga agar iuran BPJS tidak naik, pemerintah memastikan program kesehatan nasional tetap inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah. Purbaya juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau kinerja keuangan BPJS Kesehatan secara berkala, memastikan dana yang digelontorkan digunakan secara transparan dan tepat sasaran.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar