Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

Pemerintah Terapkan Skema PPPK Paruh Waktu, Ini Gaji, Tunjangan, dan Syaratnya

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
  • comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Pemerintah kini mulai menerapkan skema baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Model ini menjadi alternatif selain PPPK penuh waktu maupun PNS, dengan jam kerja lebih singkat dan fleksibel. Sesuai ketentuan, PPPK paruh waktu hanya bekerja di bawah 37,5 jam per minggu, tergantung kesepakatan kerja antara pegawai dan instansi. Meski jam kerja lebih pendek, status mereka tetap diakui sebagai ASN dengan hak gaji dan tunjangan yang proporsional.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK paruh waktu berhak atas upah minimal setara dengan pegawai non-ASN sebelumnya, atau sekurang-kurangnya sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Sebagai contoh, di Jakarta upah minimum pekerja sebesar Rp5.396.761, sehingga besaran gaji PPPK paruh waktu juga mengikuti angka tersebut. Selain gaji, pegawai paruh waktu juga memperoleh berbagai tunjangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Ada lima jenis tunjangan yang bisa diterima, meliputi:

  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan pekerjaan,
  • Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13,
  • Tunjangan transportasi dan fasilitas kerja,
  • Jaminan sosial.

Jabatan dan Mekanisme Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menjelaskan, pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan dalam rangka penataan tenaga non-ASN melalui pengadaan ASN tahun anggaran 2024.

“PPPK Paruh Waktu dilaksanakan bagi non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024, baik PPPK maupun CPNS, namun tidak lulus formasi. Skema ini dibuat agar tidak ada PHK massal,” ujar Aba dalam Sosialisasi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Selasa (29/7/2025).

Adapun jabatan yang dapat diisi meliputi:

  • Guru.
  • Tenaga kesehatan, dan
  • Tenaga teknis lain seperti operator, pengelola, dan penata layanan operasional.

Proses pengusulan kebutuhan PPPK paruh waktu dilakukan oleh masing-masing instansi pemerintah kepada Menteri PANRB melalui sistem elektronik BKN. Setelah ditetapkan, pejabat pembina kepegawaian (PPK) akan mengajukan Nomor Induk PPPK (NI PPPK) kepada Kepala BKN dalam waktu maksimal 7 hari kerja. Skema baru ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan kerja para tenaga non-ASN tanpa menambah beban fiskal yang berlebihan bagi pemerintah pusat maupun daerah.

  • Penulis: syaiful amri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rosan Roeslani Nilai Rangkap Jabatan Dony Oskaria Perkuat Sinergi Danantara dan BP BUMN

    Rosan Roeslani Nilai Rangkap Jabatan Dony Oskaria Perkuat Sinergi Danantara dan BP BUMN

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, menanggapi soal rangkap jabatan Dony Oskaria yang kini menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Rosan menilai, kehadiran Dony di dua posisi strategis tersebut justru memperkuat koordinasi dan sinergi antara Danantara dan BP BUMN dalam menjalankan berbagai program […]

  • Berbalik Arah, IHSG Ditutup Melemah 0,51% ke 8.127

    Berbalik Arah, IHSG Ditutup Melemah 0,51% ke 8.127

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik arah pada penutupan sesi pertama hari ini,  Rabu (8/10/2025). IHSG ditutup melemah 41,58 poin atau 0,51% ke 8.127,70. Sebanyak 260 saham naik, 401 saham turun dan 137 saham stagnan. Enam indeks sektoral menguat, sedangkan lima indeks sektoral lainnya masuk zona merah. Indeks sektoral dengan kenaikan terbesar adalah […]

  • Harga Emas Antam Kini Dibanderol Rp 2.303.000 per Gram

    Harga Emas Antam Kini Dibanderol Rp 2.303.000 per Gram

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam naik lagi. Pada perdagangan hari ini, Kamis (9/110/2025), harga emas Antam melonjak sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.303.000 per gram. Ini reli rekor tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH) selama lima hari beruntun. Adanya kenaikan tersebut harga emas Antam termurah dengan ukuran 0,5 […]

  • Mazda Tetap Pertahankan Filosofi Jinba Ittai dalam Desain Mobil

    Mazda Tetap Pertahankan Filosofi Jinba Ittai dalam Desain Mobil

    • calendar_month Sel, 7 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Pabrikan kendaraan dari Jepang Mazda mempertahankan filosofi turun temurun-temurun jinba ittai dalam desain mobil mereka yang modern, termasuk untuk mobil yang beredar di Indonesia. “Apapun powertrain (sistem tenaga)-nya yang penting harus jinba ittai,” kata Managing Director PT Eurokars Motor Indonesia Ricky Thio, selaku agen tunggal pemegang merek (ATPM) Mazda di Indonesia, dikutip dari […]

  • Mentan Amran Sulaiman Genjot Hilirisasi Kelapa, Target Devisa Rp1.200 Triliun

    Mentan Amran Sulaiman Genjot Hilirisasi Kelapa, Target Devisa Rp1.200 Triliun

    • calendar_month Kam, 9 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya mempercepat program hilirisasi komoditas hortikultura, termasuk kelapa dalam. Ia menargetkan, ke depan tidak ada lagi ekspor kelapa dalam bentuk utuh atau gelondongan, melainkan sudah dalam bentuk produk olahan bernilai tinggi. Dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (9/10/2025), Amran menjelaskan bahwa hilirisasi kelapa dapat […]

  • Harga Ayam dan Telur Melonjak Akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN Dorong Tambah Peternak Baru

    Harga Ayam dan Telur Melonjak Akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), BGN Dorong Tambah Peternak Baru

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Lonjakan harga ayam dan telur di berbagai daerah menjadi perhatian serius pemerintah. Kenaikan ini disebut sebagai dampak langsung dari meningkatnya permintaan bahan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah digencarkan pemerintah. Program yang bertujuan meningkatkan asupan gizi masyarakat justru memunculkan tantangan baru di sisi pasokan. Permintaan ayam dan telur meningkat signifikan […]

expand_less