Jumat, 16 Okt 2026
light_mode
Beranda » Nasional » OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Rincian Pelanggarannya

OJK Denda DSSA, BREN, dan CUAN Rp2,1 Triliun, Ini Rincian Pelanggarannya

  • account_circle say say
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,1 triliun kepada tiga emiten di pasar modal Indonesia, yakni PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN). Sanksi tersebut diberikan setelah OJK melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran transaksi dan penawaran saham.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa denda tersebut terdiri atas Rp1,5 triliun untuk DSSA, Rp500 miliar untuk BREN, dan Rp100 miliar untuk CUAN. Pengumuman sanksi disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (16/10/2026).

Pemeriksaan terhadap saham DSSA mencakup aktivitas perdagangan selama periode 2023–2026. OJK menemukan adanya tindak pidana manipulasi pasar yang dilakukan oleh nasabah individu dan institusi melalui sejumlah anggota bursa. Praktik tersebut dinilai terencana dan terstruktur sehingga menyebabkan kenaikan harga saham secara signifikan.

Dalam proses pemeriksaan, OJK menelusuri data transaksi dan aliran dana serta memanggil sedikitnya 12 direktur perusahaan efek, 15 individu, dan 11 badan hukum. OJK juga menemukan pelanggaran yang melibatkan direksi perusahaan efek dan membekukan izin individu terkait.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap BREN dan CUAN berkaitan dengan proses penawaran umum saham. OJK menemukan indikasi tindakan menyesatkan dalam pemesanan dan penjatahan saham, termasuk dugaan pengaburan identitas pihak-pihak yang terkait dengan pemegang saham pengendali. Kondisi tersebut menyebabkan kepemilikan saham terkonsentrasi pada kelompok tertentu dan membatasi jumlah saham yang beredar di pasar.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan penegakan hukum menjadi bagian penting dari reformasi pasar modal Indonesia. Sejak Januari hingga pertengahan Oktober 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi kepada 835 pihak dengan nilai lebih dari Rp390 miliar.

Reformasi pasar modal juga mencakup peningkatan transparansi kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan batas minimum saham publik (free float). Langkah ini diharapkan memperkuat integritas pasar serta meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.

OJK menegaskan bahwa pengenaan sanksi terhadap ketiga emiten merupakan hasil proses pemeriksaan yang telah berlangsung, bukan respons spontan terhadap perkembangan terbaru terkait MSCI.

  • Penulis: say say

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

    Asosiasi Rokok Kecil-Menengah Tolak Rencana Menkeu Purbaya Tambah Layer Cukai Rokok

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Forum Masyarakat Industri Rokok Seluruh Indonesia (Formasi) menolak keras rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok yang tengah disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Asosiasi yang menaungi perusahaan rokok kecil dan menengah itu menilai kebijakan tersebut berpotensi merugikan industri rokok legal dan justru menguntungkan peredaran rokok ilegal. Ketua Formasi, Heri Susianto, mengatakan penambahan layer tarif cukai […]

  • BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi Play Button

    BPJS Kesehatan dan Kementerian Koperasi Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM — BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi. Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Menteri Usaha Kecil, Mikro, […]

  • Meta Uji Fitur Premium WhatsApp dan Instagram, Pengguna Wajib Berlangganan

    Meta Uji Fitur Premium WhatsApp dan Instagram, Pengguna Wajib Berlangganan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Meta Platforms dikabarkan tengah menguji fitur premium berbasis langganan di sejumlah platform miliknya, termasuk WhatsApp, Instagram, dan Facebook. Kebijakan ini berpotensi mengubah model layanan yang selama ini dinikmati pengguna secara gratis. Mengutip laporan TechCrunch yang dilansir CNBC, paket berlangganan tersebut dirancang untuk memberikan akses ke fitur produktivitas dan kreativitas lanjutan, termasuk kemampuan kecerdasan […]

  • Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    Bank Dunia: Anak Muda Asia Timur dan Pasifik Sulit Dapat Pekerjaan Layak

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Dunia (World Bank) melaporkan bahwa anak muda di kawasan Asia Timur dan Pasifik menghadapi tantangan besar untuk mendapatkan pekerjaan layak. Meski ekonomi kawasan ini terus tumbuh pesat berkat ekspor dan industri padat karya, perubahan teknologi dan demografi menciptakan ketimpangan di pasar tenaga kerja. Dalam laporannya, Bank Dunia mencatat tingkat pengangguran usia 15–24 […]

  • Ilustrasi Play Button

    Keluar FCA, Saham Sawit Haji Isam Rontok

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Saham emitem milik Haji Isam dengan kode JARR sempat mencuri perhatian di pasar modal. Saham perusahaan kelapa sawit PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) ini sempat meroket 2.028% dari Rp 384 pada pertengahan Juli 2025 ke Rp 8.175 per 13 Oktober 2025 kemarin. Dalam enam bulan JARR terbang 1.830 persen dari Rp360 pada […]

  • Petani India Tertekan, Impor Kedelai dan Jagung GM AS Picu Kekhawatiran

    Petani India Tertekan, Impor Kedelai dan Jagung GM AS Picu Kekhawatiran

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Petani kedelai di negara bagian Madhya Pradesh, India tengah, mengaku kecewa dengan hasil panen musim ini. Lahan subur seluas lebih dari 3 hektare (7,4 acre) hanya menghasilkan 9.000 kg kedelai, atau sekitar seperlima dari produksi yang seharusnya. Akibat hujan berlebihan yang merusak tanaman. Sementara itu, harga jagung yang ditanam di dekat kedelai justru […]

expand_less