Nusron Targetkan 32 RDTR Rampung hingga Akhir 2025, Dorong Integrasi OSS untuk Permudah Investasi
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Jum, 24 Okt 2025
- comment 0 komentar

JAMBISNIS.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menargetkan penyusunan 32 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) selesai hingga akhir tahun 2025. Target ini merupakan bagian dari upaya percepatan Program Strategis Nasional (PSN) melalui Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP).
Hal tersebut disampaikan Nusron dalam Rapat Pimpinan Satgas P2SP di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Satgas ini dibentuk untuk memastikan seluruh PSN berjalan efektif dan terkoordinasi lintas kementerian.
“Dari target 2.000 RDTR, saat ini telah diselesaikan 668. Kami optimistis hingga akhir tahun dapat mencapai 700 RDTR,” ujar Nusron dalam keterangan resmi Kementerian ATR/BPN.
Menurut Nusron, fokus kementeriannya bukan hanya pada percepatan penyusunan RDTR, tetapi juga integrasi seluruh RDTR ke dalam sistem Online Single Submission (OSS). Langkah ini penting untuk memberikan kepastian tata ruang bagi pelaku usaha serta mempercepat proses perizinan investasi.
“Dari 668 RDTR yang telah selesai, belum semuanya terintegrasi OSS. Ini menjadi PR kami. Dua bulan ke depan akan kami dorong agar seluruhnya segera terhubung,” tegas Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang memimpin rapat tersebut, menekankan pentingnya sinergi antar-Pokja dalam Satgas P2SP agar semua program strategis berjalan seirama dengan arahan Presiden.
“Kita ingin semua program strategis berjalan sinkron dan langsung ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” kata Airlangga.
Percepatan penyusunan dan integrasi RDTR menjadi salah satu pilar penting untuk mendorong kemudahan investasi, pengendalian pembangunan, dan kepastian hukum tata ruang di daerah. Dengan target rampung 32 RDTR tambahan pada 2025, Kementerian ATR/BPN berupaya memastikan setiap wilayah memiliki panduan pembangunan yang jelas, selaras dengan rencana pembangunan nasional.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar