Menaker Yassierli: Daya Saing Rendah Jadi Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 21 jam yang lalu
- visibility 43
- comment 0 komentar

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli berbicara dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional di kantor Bappenas, Jakarta Pusat. Ia menekankan pentingnya peningkatan daya saing untuk menekan angka PHK di Indonesia.
JAMBISNIS.COM – Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia bukan hanya disebabkan oleh pelemahan ekonomi global, tetapi juga oleh rendahnya daya saing tenaga kerja nasional. Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional yang digagas oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) bersama Asian Productivity Organization (APO) di Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Menurut Yassierli, kurangnya daya saing menjadi salah satu faktor utama yang membuat industri dalam negeri tidak mampu bertahan dalam persaingan global, sehingga berimbas pada terjadinya PHK di berbagai sektor.
“Kalau saya sering sampaikan, salah satu penyebab PHK adalah karena memang daya saing kita yang kurang, resilien. Daya saing kurang itu salah satu faktornya. Faktornya banyak,”
ujar Yassierli dalam sambutannya di kantor Bappenas.
Ia menjelaskan, produktivitas tidak hanya diukur dari segi kuantitas, tetapi juga dari kemampuan menggunakan sumber daya secara efisien untuk menghasilkan produk yang bernilai. Peningkatan produktivitas, kata dia, akan mendorong keberlanjutan, perluasan, dan peningkatan kualitas industri nasional.
Selain itu, Yassierli menyoroti pentingnya memanfaatkan momentum bonus demografi yang tengah dialami Indonesia. Menurutnya, bonus demografi hanya akan memberikan manfaat ekonomi apabila diiringi peningkatan produktivitas tenaga kerja.
“Hanya dengan produktivitas, bonus demografi dapat ditransformasi menjadi bonus ekonomi,” tegasnya.
Dalam paparannya, Yassierli menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia yang relatif stabil di kisaran 5% belum diimbangi oleh pertumbuhan produktivitas yang masih berada di sekitar 2,6%.
Oleh karena itu, ia menilai peluncuran Master Plan Produktivitas Nasional yang digagas oleh Bappenas menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem, memperkuat sumber daya manusia, serta memperluas intervensi peningkatan produktivitas di berbagai sektor industri.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat jumlah pekerja terdampak PHK mencapai 44.333 orang sepanjang Januari–Agustus 2025. Meski angka PHK pada Agustus menurun dibandingkan Juli, total kasus sepanjang tahun ini masih tinggi. Untuk diketahui, Provinsi Jawa Barat menjadi penyumbang PHK terbanyak pada Agustus 2025 dengan jumlah 261 pekerja.
- Penulis: syaiful amri
Saat ini belum ada komentar