Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Peluang Usaha » Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

Legalisasi 45 Ribu Sumur Minyak Rakyat Bisa Dongkrak Ekonomi Daerah

  • account_circle syaiful amri
  • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Pemerintah berencana melegalkan sekitar 45 ribu sumur minyak rakyat di berbagai daerah penghasil minyak di Indonesia. Langkah ini dinilai bisa menjadi dorongan besar bagi pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus memperkuat kedaulatan energi nasional. Anggota Komisi VII DPR RI Cek Endra menegaskan, kebijakan legalisasi sumur rakyat harus dipastikan benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Ia meminta pemerintah tidak hanya berhenti di tahap regulasi, tetapi juga memastikan implementasinya memberi dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat.

“Yang terpenting, manfaatnya harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan hanya berhenti di atas kertas,” ujar Cek Endra dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, ribuan sumur rakyat yang tersebar di berbagai daerah seperti Musi Banyuasin, Bojonegoro, dan Aceh, selama ini sudah menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Namun karena belum memiliki legalitas, aktivitas pengeboran minyak rakyat sering dianggap ilegal dan tidak mendapatkan perlindungan hukum.

Cek Endra menilai, legalisasi ini akan menjadi terobosan penting bila diikuti dengan pola pengelolaan yang profesional dan berpihak kepada rakyat. Ia mendorong agar sumur-sumur tersebut dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM energi daerah.

“Kalau ribuan sumur rakyat ini dilegalkan dan dikelola secara resmi, dampaknya bukan cuma pada peningkatan produksi migas nasional, tapi juga membuka lapangan kerja baru dan menumbuhkan ekonomi daerah,” jelasnya.

Dengan begitu, aktivitas sumur rakyat tak hanya menghasilkan minyak mentah, tetapi juga menciptakan efek berantai ekonomi — mulai dari jasa pengeboran, transportasi, hingga sektor pendukung seperti warung, bengkel, dan logistik di sekitar lokasi operasi.

Legalisasi sumur minyak rakyat diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Setiap sumur memiliki potensi produksi kecil, namun jika dikumpulkan secara nasional, kontribusinya dapat signifikan terhadap pasokan energi dan pendapatan daerah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya mencatat, total potensi minyak dari sumur rakyat mencapai sekitar 10–15 ribu barel per hari. Bila dioptimalkan melalui kerja sama BUMD dan swasta, potensi tersebut dapat menambah devisa dan pendapatan negara dari sektor migas.

Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengakui bahwa masalah sumur rakyat sudah berlangsung lama dan belum terselesaikan sejak masa pasca-kemerdekaan.

“Ini sumur-sumur masyarakat dari dulu enggak pernah selesai-selesai. Saya sejak jadi Menteri Investasi sudah bawa ke rapat terbatas tiga kali. Sejak zaman pasca kemerdekaan juga sudah ada, tapi enggak clear-clear,” ungkapnya dalam acara Penghargaan Subroto 2025 di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Menurut Bahlil, pemerintah kini mengambil langkah strategis dengan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum legalisasi sumur rakyat.

Kebijakan ini diharapkan tak hanya menekan praktik pengeboran ilegal, tapi juga meningkatkan keamanan kerja, penerimaan pajak, dan efisiensi produksi.

Bagi daerah penghasil minyak, seperti Sumatera Selatan, Riau, dan Kalimantan Timur, program legalisasi sumur rakyat bisa menjadi sumber pendapatan baru. Pemerintah daerah bisa mendapatkan bagi hasil migas, sementara masyarakat memperoleh pekerjaan dan kepastian hukum.

“Ketika pemerintah hadir dengan regulasi yang jelas, praktik ilegal menurun, produktivitas naik, dan masyarakat sekitar merasakan manfaatnya langsung,” kata Cek Endra.

Dengan dukungan kebijakan ini, sumur minyak rakyat berpeluang menjadi tulang punggung ekonomi daerah, sekaligus memperkuat semangat kedaulatan energi untuk rakyat Indonesia.

  • Penulis: syaiful amri

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    Rupiah Dibuka Menguat Rp16.573 per Dolar AS

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Kamis (16/10/2025) pagi. Rupiah menguat sebesar 3 poin atau 0,02 persen menjadi Rp16.573 per dolar Amerika Serikat (AS) dari sebelumnya Rp16.576 per dolar AS. Mayoritas mata uang di kawasan Asia juga menguat terhadap dolar AS pagi ini. Baht Thailand mencatat penguatan terbesar yakni 0,38%, disusul won […]

  • Utang Jatuh Tempo Rp 833,9 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Fiskal Berat

    Utang Jatuh Tempo Rp 833,9 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Fiskal Berat

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah Indonesia menghadapi tekanan fiskal yang kian berat pada 2026 seiring besarnya utang jatuh tempo yang mencapai Rp 833,9 triliun. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi dalam satu dekade terakhir dan menandai fase krusial dalam pengelolaan keuangan negara. Laporan Analisis Kritis Keberlanjutan Utang Indonesia 2026 yang disusun oleh Institute for Strategic and Economic Action […]

  • Jasa Marga Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Mulai 25 Februari, Ini Syarat dan Rutenya

    Jasa Marga Buka Mudik Gratis 2026, Pendaftaran Mulai 25 Februari, Ini Syarat dan Rutenya

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) membuka pendaftaran program Mudik Gratis 2026 mulai Rabu (25/2/2026) pukul 09.00 WIB hingga kuota terpenuhi. Program ini dijadwalkan berangkat pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 06.00 WIB dengan sejumlah kota tujuan di Pulau Jawa. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi mudikgratis.jasamarga.co.id. Program mudik gratis ini melayani lima […]

  • Danantara Akan Kelola Lahan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo

    Danantara Akan Kelola Lahan 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah memastikan lahan dan kegiatan ekonomi dari 28 perusahaan yang dicabut izin usahanya akan dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Kepastian ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. “Berkaitan dengan siapa yang akan mengelola lahan atau jenis usaha yang izinnya dicabut oleh negara, maka pengelolaannya akan diserahkan kepada […]

  • Ladang Minyak Abu Dhabi Diserang Drone

    Ladang Minyak Abu Dhabi Diserang Drone

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Ladang minyak utama di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, dilaporkan diserang drone pada Senin (16/3), memicu kebakaran dan penghentian sementara operasional fasilitas energi tersebut. Serangan terjadi di ladang minyak Shah yang memiliki kapasitas produksi sekitar 70.000 barel per hari. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa dalam insiden tersebut. Pemerintah Uni Emirat […]

  • Prabowo Larang Pelajar Dikerahkan Sambut Kunjungan Presiden

    Prabowo Larang Pelajar Dikerahkan Sambut Kunjungan Presiden

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh kepala daerah agar tidak lagi mengerahkan pelajar dalam prosesi penyambutan dirinya saat melakukan kunjungan kerja. Instruksi itu disampaikan Prabowo saat menutup pidatonya pada peresmian Jembatan Kabanaran di Yogyakarta, Rabu (19/11), setelah melihat langsung kondisi para pelajar yang berdiri menunggu kedatangannya. “Jadi, ini saya mohon para bupati untuk […]

expand_less