Ketua Apkasi Soroti Pemangkasan Anggaran Daerah, Sebut Pemerintah Alami Resentralisasi Fiskal
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Rab, 29 Okt 2025
- comment 0 komentar

Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi, saat terpilih, masa bakti 2025-2030.
JAMBISNIS.COM – Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi mengkritik kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan adanya gejala resentralisasi fiskal di Indonesia.
Dalam rancangan APBN 2026, pagu TKD hanya mencapai Rp699 triliun, turun signifikan dari outlook 2025 sebesar Rp864 triliun. Padahal, menurut Bursah, penurunan ini menimbulkan kesulitan bagi banyak pemerintah daerah yang bergantung pada dana pusat untuk membiayai layanan publik dan pembangunan ekonomi lokal.
“Ada fakta resentralisasi di berbagai sektor kehidupan, terutama kebijakan fiskal. Pemotongan TKD dilakukan tanpa sosialisasi dan menimbulkan keresahan di daerah,” ujar Bursah dalam forum virtual bertajuk Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (27/10/2025).
Bursah juga mencontohkan, Kabupaten Lahat mengalami pemotongan dana bagi hasil (DBH) hingga Rp700 miliar, serta pengurangan dana transfer dari pusat sebesar Rp318 miliar. Ia menyebut, banyak kepala daerah “menjerit” namun enggan bersuara karena tekanan politik.
Meski memahami kebutuhan pemerintah pusat untuk mendanai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp335 triliun, Bursah menilai pelaksanaannya bisa dilakukan bertahap tanpa mengorbankan anggaran daerah.
“Menteri Keuangan seharusnya menjelaskan kepada Presiden bahwa anggaran MBG bisa di-carry over ke tahun berikutnya, bukan langsung diambil penuh,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penaikan TKD belum dapat dilakukan karena pemerintah masih khawatir terhadap potensi penyelewengan anggaran daerah. Ia menyebut sempat menerima kunjungan dari 18 kepala daerah yang meminta peningkatan anggaran, namun kebijakan itu belum mendapat restu dari pimpinan.
“Kalau saya pribadi ingin menaikkan anggaran daerah, tapi pimpinan di atas masih ragu karena masih banyak penyimpangan dana,” kata Purbaya dalam rapat di Kemendagri, Jakarta (20/10/2025).
Pengamat fiskal menilai, penurunan TKD ini bisa berdampak pada pelayanan publik, belanja daerah, serta daya dorong ekonomi lokal, terutama bagi daerah yang belum mandiri secara fiskal.
Dengan kondisi tersebut, sejumlah pihak menyerukan agar pemerintah pusat melakukan evaluasi kebijakan fiskal agar keseimbangan keuangan pusat dan daerah tetap terjaga.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar