Kementerian UMKM Terapkan WFH Setiap Jumat, Sebagian Pegawai Tetap WFO Sesuai Kebutuhan
- account_circle say say
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Kementrian UMKM Hari ini melaksanakan WFH sebagaian pegawainya.
JAMBISNIS.COM – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai setiap hari Jumat.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Nomor 3 Tahun 2026.
Menurut dia, penerapan sistem kerja fleksibel itu tetap mempertimbangkan target kinerja, karakteristik tugas, serta kebutuhan masing-masing unit kerja.
“Pelaksanaan WFH mengacu pada SE MenpanRB dengan memperhatikan karakteristik tugas kedinasan dan kriteria yang berlaku,” ujar Temmy, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan, secara umum seluruh unit kerja melaksanakan WFH setiap Jumat. Namun demikian, sejumlah pegawai tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) sesuai penugasan.
“Sebagian pegawai tetap hadir di kantor atau bekerja di lokasi lain sesuai kebutuhan operasional,” kata dia.
Kebijakan WFH ini merupakan bagian dari langkah pemerintah dalam meningkatkan efisiensi energi di tengah dinamika global. Pemerintah menetapkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan.
Selain itu, pemerintah juga menerapkan pembatasan mobilitas, termasuk penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.
Pemerintah turut mendorong penggunaan transportasi publik guna mengurangi konsumsi energi.
Tidak hanya itu, pembatasan perjalanan dinas juga diberlakukan, yakni maksimal 50 persen untuk perjalanan dalam negeri dan hingga 70 persen untuk perjalanan luar negeri.
- Penulis: say say



Saat ini belum ada komentar