Sabtu, 26 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Jeblok Menjadi Rp2.322.000 per Gram

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada hari ini jeblok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.322.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada diposisi Rp 2.351.000 per gram.

Adanya penurunan harga yang terjadi membuat harga beli kembali (buyback) emas Antam ikut anjlok sebesar Rp 29.000 menjadi Rp 2.183.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipangkas langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah harga pecahan emas batangan pada Selasa (18/11/2025):
– Emas Antam 0,5 gram: Rp 1.211.000 (Turun Rp 14.500, 1,20%)
– Emas Antam 1 gram: Rp 2.322.000 (Turun Rp 29.000, 1,25%)
– Emas Antam 2 gram: Rp 4.594.000 (Turun Rp 48.000, 1,04%)
– Emas Antam 3 gram: Rp 6.873.000 (Turun Rp 65.000, 0,95%)
– Emas Antam 5 gram: Rp 11.425.000 (Turun Rp 105.000, 0,92%)
– Emas Antam 10 gram: Rp 22.770.000 (Turun Rp 235.000, 1,03%)
– Emas Antam 25 gram: Rp 56.760.000 (Turun Rp 627.000, 1,10%)
– Emas Antam 50 gram: Rp 113.355.000 (Turun Rp 1.340.000, 1,18%)
– Emas Antam 100 gram: Rp 226.560.000 (Turun Rp 2.752.000, 1,21%)
– Emas Antam 250 gram: Rp 566.090.000 (Turun Rp 6.925.000, 1,22%)
– Emas Antam 500 gram: Rp 1.131.900.000 (Turun Rp 13.920.000, 1,23%)
– Emas Antam 1.000 gram: Rp 2.262.600.000 (Turun Rp 29.000.000, 1,28%)

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(*)

  • Penulis: darmanto zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tidak Diproduksi Lagi, Motor Sport Yamaha Vixion R Disuntik Mati

    Tidak Diproduksi Lagi, Motor Sport Yamaha Vixion R Disuntik Mati

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Yamaha Indonesia resmi menutup perjalanan salah satu motor sport naked andalannya, yaitu Vixion R yang telah disuntik mati pada akhir 2025. Model ini tak lagi diproduksi, meski Vixion versi standar masih tetap dipertahankan. Konfirmasi tersebut disampaikan langsung oleh Manager Public Relations, YRA & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) Rifki Maulana. “Vixion […]

  • Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    Cara Inspeksi Sebelum Beli Mobil Matik Bekas? Perhatikan Bagian Ini!

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Konsumen yang hendak membeli mobil bekas wajib memeriksa kondisi transmisinya, khususnya model matik. Pasalnya, jenis transmisi ini bisa rusak bila jarang dirawat atau kerap salah dioperasikan. Dari berbagai sumber yang dirangkum Kompas.com menyebutkan kondisi transmisi pada mobil matik bekas harus dipastikan, masih prima atau tidak. Pemeriksaannya bisa mengajak ahli agar dilakukan pemindaian menggunakan […]

  • Harga Emas Antam Turun Tajam, Cek Lengkap Disini!

    Harga Emas Antam Turun Tajam, Cek Lengkap Disini!

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas batangan yang dijual PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terperosok pada perdagangan Senin (27/10/2025). Emas Antam turun tajam sebesar Rp 23.000 menjadi Rp 2.327.000 per gram. Atas penurunan tersebut mengimbas pada harga beli kembali atau buyback emas Antam yang juga anjlok sebanyak Rp 23.000 menjadi Rp 2.192.000 per gram. Transaksi harga jual […]

  • Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    Usai Banjir Bandang, 24 Izin Kelola Hutan di Aceh hingga Sumbar Dievaluasi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pemerintah mengaudit 24 Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat menyusul terjadinya banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera pada akhir 2025 lalu. Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan audit dilakukan untuk memastikan aktivitas pemanfaatan hutan telah berjalan sesuai ketentuan dan tidak berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang […]

  • Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    Disorot Presiden Prabowo, BEI Suspensi Saham Toba Pulp Lestari (INRU)

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) di seluruh pasar. Langkah ini diambil menyusul adanya ketidakpastian kelangsungan usaha perseroan akibat penghentian sementara kegiatan operasional oleh pemerintah. Suspensi tersebut sebagaimana tercantum dalam pengumuman BEI No. Peng-SPT-00021/BEI.PP3/12-2025, yang berlaku mulai Sesi II perdagangan Rabu, 17 […]

  • Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal

    UMP 2026 Belum Tuntas, Ini Opsi dari KSPI

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Pengumuman Upah Minimum Provinsi atau UMP 2026 yang sedianya pada 21 November, tak tercapai. Pemerintah menunda pengumuman kenaikan UMP 2026 yang seharusnya dilakukan pada Jumat (21/11/2025). Buruh yang sedianya berdemo, juga menunda aksi tersebut. “Sebagai pengganti (aksi demonstrasi), buruh menawarkan tiga opsi kenaikan upah minimum,” kata Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal, […]

expand_less