Rabu, 21 Okt 2026
light_mode
Beranda » Ekonomi » Emas Antam Bangkit! Naik Rp15 Ribu, Bersiap Tembus Level Psikologis

Emas Antam Bangkit! Naik Rp15 Ribu, Bersiap Tembus Level Psikologis

  • account_circle Darmanto Zebua
  • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam akhirnya kembali menguat. Setelah beberapa hari terakhir bergerak melemah, logam mulia tersebut mulai menunjukkan tanda-tanda bangkit pada perdagangan Kamis (3/9/2026).

Mengutip laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini dibanderol Rp2.639.000. Harga tersebut naik Rp15.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang berada di level Rp2.624.000 per gram.

Penguatan Rp15 ribu membuat harga emas Antam kembali mendekati level psikologis berikutnya.

Kenaikan tersebut tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga pembelian kembali atau buyback emas Antam juga ikut melesat.

Pada perdagangan hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.492.000 per gram. Angka tersebut naik Rp15.000 dibandingkan posisi sebelumnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai investasi, pergerakan harga harian menjadi salah satu faktor penting yang perlu diperhatikan. Sebab, harga emas dapat berubah mengikuti kondisi pasar dan berbagai sentimen ekonomi global.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga emas batangan Antam dan belum termasuk pajak yang terbaru:
– 0,5 gram: Rp1.369.500.
‎- ⁠1 gram: Rp2.639.000.
‎- ⁠2 gram: Rp5.218.000.
‎- ⁠3 gram: Rp7.802.000.
‎- ⁠5 gram: Rp12.970.000.
‎- ⁠10 gram: Rp25.885.000.
‎- 25 gram: Rp64.587.000.
‎- ⁠50 gram: Rp129.095.000.
‎- ⁠100 gram: Rp258.112.000.
‎- ⁠250 gram: Rp645.015.000.
‎- ⁠500 gram: Rp1.289.820.000.
‎- ⁠1.000 gram: Rp2.579.600.000.

Sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Sementara itu, transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% bagi non-NPWP.(*)

 

  • Penulis: Darmanto Zebua
  • Editor: Darmanto Zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    Purbaya Yudhi Sadewa Ungkap Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Rupiah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penguatan fondasi ekonomi nasional menjadi strategi utama pemerintah dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global. Menurut Purbaya, stabilitas nilai tukar akan lebih mudah dijaga apabila kondisi fundamental ekonomi tetap kuat. Dengan demikian, gejolak eksternal tidak akan memberikan tekanan yang terlalu besar terhadap rupiah. […]

  • APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang, Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 Triliun!

    APBN Februari Gali Lubang Tutup Lubang, Beban Bunga Utang Nyaris Rp100 Triliun!

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Beban pembayaran bunga utang pemerintah terus meningkat dan mulai menekan ruang fiskal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan estimasi sementara yang dihitung dari selisih defisit anggaran dan keseimbangan primer, pembayaran bunga utang Indonesia pada Februari 2026 mencapai sekitar Rp99,8 triliun. Nilai tersebut setara 27,8 persen dari total […]

  • Rosan Ungkap Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar yang Mulai Groundbreaking Januari 2026

    Rosan Ungkap Proyek Hilirisasi Miliaran Dolar yang Mulai Groundbreaking Januari 2026

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan sejumlah proyek hilirisasi strategis yang akan memulai tahap groundbreaking pada Januari 2026. Proyek-proyek tersebut mencakup sektor mineral, energi, hingga bioindustri dengan nilai investasi mencapai miliaran dolar Amerika Serikat. Rosan menyampaikan, salah satu fokus utama pemerintah adalah pengembangan hilirisasi bauksit dan aluminium. Proyek ini meliputi pembangunan […]

  • Jadwal Semifinal Piala FA: Chelsea vs Leeds United, Manchester City Hadapi Southampton

    Jadwal Semifinal Piala FA: Chelsea vs Leeds United, Manchester City Hadapi Southampton

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Empat tim memastikan tempat di semifinal Piala FA musim ini. Mereka adalah Chelsea, Manchester City, Leeds United, dan Southampton. Berdasarkan hasil undian, Chelsea akan menghadapi Leeds United, sementara Manchester City ditantang Southampton dalam perebutan tiket ke final. Semifinal Piala FA dijadwalkan berlangsung pada: Sabtu, 25 April 2026 Minggu, 26 April 2026 Meski demikian, […]

  • Mensos Gus Ipul: Dukungan Logistik untuk Korban Bencana Selalu Melimpah, Tantangannya Distribusi

    Mensos Gus Ipul: Dukungan Logistik untuk Korban Bencana Selalu Melimpah, Tantangannya Distribusi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa dukungan logistik untuk korban bencana di Indonesia tidak pernah kekurangan. Ia menyebut tradisi gotong royong masyarakat membuat bantuan selalu mengalir deras setiap terjadi bencana. “Dalam setiap bencana, dukungan logistik itu tidak pernah kurang. Bahkan sering berlebih,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu […]

  • Polemik Pajak Jalan Tol: Target Penerimaan Negara Berhadapan dengan Daya Beli Masyarakat

    Polemik Pajak Jalan Tol: Target Penerimaan Negara Berhadapan dengan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Wacana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa jalan tol memicu perdebatan luas. Kebijakan ini dinilai berada di persimpangan antara kebutuhan meningkatkan penerimaan negara dan menjaga daya beli masyarakat. Rencana tersebut masuk dalam strategi pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk periode 2025–2029. Tujuannya memperluas basis pajak guna mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur, termasuk […]

expand_less