Bapanas Minta Polri Usut Minyakita Dijual di Atas HET Rp15.700 per Liter di Depok
- account_circle syaiful amri
- calendar_month 6 jam yang lalu
- comment 0 komentar

Bapanas menemukan Minyakita dijual hingga Rp18.000 per liter di Depok, melebihi HET Rp15.700. Satgas Pangan Polri diminta menelusuri rantai distribusi jelang Ramadan.
JAMBISNIS.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Satgas Pangan Polda Metro Jaya mengusut temuan penjualan Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Depok, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan setelah Bapanas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Agung Depok pada Sabtu (21/2/2026), dalam rangka menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan dan Idulfitri.
Dalam sidak tersebut, Bapanas menemukan Minyakita dijual di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per liter. Padahal, pemerintah telah menetapkan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menegaskan Minyakita merupakan program minyak goreng rakyat yang seharusnya dijual sesuai ketentuan pemerintah.
“Tidak ada alasan menjual di atas harga eceran tertinggi. Ini harus segera dibenahi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (22/2/2026).
Bapanas meminta Satgas Pangan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui sumber minyak goreng yang dijual di atas HET tersebut, mulai dari tingkat distributor hingga produsen.
Menurut Sarwo, apabila pasokan Minyakita berasal dari Perum Bulog, maka harga eceran seharusnya tetap Rp15.700 per liter. Bulog menjual Minyakita ke pengecer dengan harga Rp14.500 per liter dan telah termasuk distribusi langsung, sehingga pedagang masih memperoleh margin tanpa tambahan biaya angkut.
Bapanas juga meminta Dinas Perdagangan Kota Depok memetakan distribusi Minyakita di pasar rakyat agar seluruh pedagang mematuhi HET yang telah ditetapkan.
Selain minyak goreng, Bapanas mencatat harga sejumlah komoditas pangan relatif stabil. Gula pasir berada di kisaran Rp17.500 hingga Rp18.000 per kilogram. Daging ayam dinilai masih terkendali, sementara harga daging sapi sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp140.000 per kilogram.
Untuk beras, harga medium tercatat Rp13.500 per kilogram dan beras premium Rp14.900 per kilogram, masih sesuai dengan HET pemerintah.
Namun, harga cabai rawit merah masih tinggi, yakni Rp100.000 hingga Rp120.000 per kilogram. Kenaikan dipengaruhi faktor cuaca dan musim penghujan yang berdampak pada waktu panen.
Pemerintah berharap harga cabai rawit merah dapat turun mendekati Rp58.000–Rp60.000 per kilogram seiring rencana panen raya di sejumlah sentra produksi, termasuk Garut, Jawa Barat.
- Penulis: syaiful amri


Saat ini belum ada komentar