Aset Sandra Dewi Belum Cukup Tutupi Uang Pengganti Harvey Moeis Rp420 Miliar
- account_circle syaiful amri
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- comment 0 komentar

aktris Sandra Dewi
JAMBISNIS.COM – Total aset milik aktris Sandra Dewi yang disita Kejaksaan Agung disebut belum cukup menutupi uang pengganti sebesar Rp420 miliar yang dibebankan kepada suaminya, Harvey Moeis, dalam kasus korupsi tata niaga timah.
Hal ini diungkapkan penyidik Kejaksaan Agung, Max Jefferson, saat bersaksi dalam sidang keberatan penyitaan aset di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (24/10/2025).
“Nilai aset yang disita masih di bawah uang pengganti Rp420 miliar,” ujar Max di persidangan.
Sandra Dewi sebelumnya mengajukan keberatan atas penyitaan sejumlah harta, termasuk tas mewah, rekening deposito senilai Rp33 miliar, mobil, dan perhiasan. Ia mengklaim aset tersebut berasal dari hasil kerja pribadi sebelum menikah, seperti dari endorsement dan syuting.
Namun, penyidik menyatakan aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi Harvey Moeis, sehingga tetap disita negara.
Diketahui, Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara atas kasus korupsi tata niaga timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, termasuk kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun.
Meski ada perjanjian pisah harta, aset Sandra tetap disita karena dianggap terkait dengan hasil kejahatan.
- Penulis: syaiful amri

Saat ini belum ada komentar