Sabtu, 19 Sep 2026
light_mode
Beranda » Nasional » 3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

  • account_circle darmanto zebua
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

3 WNI Ditangkap di Makkah, Tipu Haji Ilegal via Medsos hingga Pakai Kartu Palsu

Tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Kota Makkah karena diduga menjalankan praktik penipuan layanan haji ilegal. Mereka menjaring korban melalui iklan palsu di media sosial.

Informasi penangkapan diperoleh Kementerian Luar Negeri dari Konsulat Jenderal RI di Jeddah. Ketiganya diamankan pada akhir April 2026 setelah diduga menawarkan paket haji tanpa izin resmi.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Hamidah, mengatakan para pelaku tidak hanya menyebarkan iklan palsu, tetapi juga menyediakan layanan fiktif seperti akomodasi, transportasi, hingga kartu identitas haji yang diklaim resmi.

“Ketiganya diduga terlibat penipuan dan penggelapan layanan haji ilegal, termasuk melalui media sosial,” ujar Heni, Kamis, 30 April 2026.

Dari tangan pelaku, aparat menyita uang tunai, perangkat komputer, serta kartu identitas haji yang diduga palsu. Dua di antaranya bahkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat beroperasi untuk meyakinkan korban.

Kasus ini mencuat di tengah pengetatan aturan haji oleh pemerintah Arab Saudi. Otoritas setempat kembali menegaskan prinsip “tidak ada haji tanpa izin resmi” atau la hajja bila tasrih.

Akses masuk ke Makkah kini diperketat. Hanya jemaah dengan izin resmi yang diperbolehkan melintas pos pemeriksaan. Pelanggaran terhadap aturan ini berujung sanksi berat.

Pemerintah Arab Saudi menetapkan denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp85 juta bagi individu yang nekat berhaji tanpa izin. Sementara pihak yang memfasilitasi haji ilegal dapat dikenai denda hingga 100.000 riyal atau sekitar Rp456 juta.

Selain denda, pelaku juga terancam deportasi dan larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun.

KJRI Jeddah saat ini masih melakukan verifikasi identitas ketiga WNI tersebut dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk mengawal proses hukum.

Kementerian Luar Negeri mengimbau masyarakat Indonesia agar tidak tergiur tawaran haji nonprosedural, terutama yang beredar di media sosial. Pemerintah menegaskan seluruh proses ibadah haji harus melalui jalur resmi.

  • Penulis: darmanto zebua

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emas Antam Ambruk Rp35 Ribu! Buyback Ikut Terseret, Saatnya Borong atau Tunggu?

    Emas Antam Ambruk Rp35 Ribu! Buyback Ikut Terseret, Saatnya Borong atau Tunggu?

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga emas produksi Antam kembali terpukul pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Setelah beberapa hari mencatatkan penguatan, logam mulia yang banyak diminati masyarakat itu berbalik arah dengan penurunan yang cukup tajam. Mengutip laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini merosot Rp35.000 per gram. Dengan koreksi tersebut, harga emas kini berada di level Rp2.605.000 per […]

  • Kembali Melemah, Rupiah Diposisi Rp16.733 per Dolar AS Hari Ini

    Kembali Melemah, Rupiah Diposisi Rp16.733 per Dolar AS Hari Ini

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pada perdagangan pagi ini, Rabu (5/11/2025), rupiah dibuka di level Rp16.733 per dolar AS. Rupiah melemah sebesar 25 poin atau 0,15 persen dari sebelumnya Rp16.708 per dolar AS. Berdasarkan Jisdor Bank Indonesia (BI) rupiah juga melemah 0,36% secara harian ke Rp 16.724. Sebelumnya, […]

  • Buntut IHSG Anjlok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur

    Buntut IHSG Anjlok, Direktur Utama BEI Iman Rachman Mundur

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menyatakan mundur pada Selasa (30/1/2026) pagi. Pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas gejolak di pasar modal yang terjadi dalam dua hari terakhir. “Sebagai bentuk tanggung jawab apa yang terjadi dua hari ini, saya menyatakan mengundurkan diri sebagai direktur utama BEI. Saya berharap ini yang terbaik […]

  • BI Targetkan QRIS 150 Miliar Transaksi per Hari pada 2030

    BI Targetkan QRIS 150 Miliar Transaksi per Hari pada 2030

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Bank Indonesia (BI) membidik lonjakan transaksi harian menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) hingga 150 miliar transaksi per hari pada 2030. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan target tersebut tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030. Saat ini, volume transaksi digital tercatat sekitar 47 miliar per hari. “Digital transaksi akan mencapai 150 billion […]

  • Naik Rp250, Perak Antam Tembus Rp46.850 per Gram

    Naik Rp250, Perak Antam Tembus Rp46.850 per Gram

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Harga perak murni produksi Antam kembali melesat pada perdagangan Rabu (17/6/2026). Harga logam mulia ini naik sebesar Rp250 menjadi Rp46.850 per gram. Kenaikan ini turut mengerek harga perak dalam berbagai ukuran. Untuk perak batangan Antam seberat 250 gram, kini dibanderol Rp12.112.500. Jika sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, harganya mencapai Rp13.444.875. […]

  • iPhone 17 Resmi Meluncur di Indonesia, Unboxing Tengah Malam

    iPhone 17 Resmi Meluncur di Indonesia, Unboxing Tengah Malam

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • 0Komentar

    JAMBISNIS.COM – Penantian penggemar Apple di Indonesia untuk bisa membeli iPhone 17 series akhirnya berakhir. Mulai hari ini, Jumat (17/10/2025), iPhone 17 series resmi tersedia di pasar Indonesia. Mengutip Antara, tepat pukul 00.01 WIB pada Jumat 17 Oktober 2025, seri terbaru iPhone 17, iPhone 17 Pro, iPhone 17 Pro Max, dan iPhone Air resmi diluncurkan […]

expand_less